News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Hari Ini, Digelar Online dan Tertutup

Sidang perdana kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Jawa Timur dengan terdakwa Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi digelar hari ini, Senin (18/7/2022) di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur.
Senin, 18 Juli 2022 - 08:28 WIB
Tersangka MSAT di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo
Sumber :
  • ANTARA

Surabaya - Sidang perdana kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Jawa Timur dengan terdakwa Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi digelar hari ini, Senin (18/7/2022) di Pengadilan Surabaya Jawa Timur.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Anak Agung Gede Agung Parnata, sidang akan digelar secara online karena masih pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut diantaranya Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto.

Persidangan dengan terdakwa yang merupakan anak kiai ternama di Jombang ini tidak dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jombang. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Tengku Firdaus mengatakan, alasan persidangan dipindahkan dari Jombang ke Surabaya terkait dengan keamanan.

"Berdasarkan pertimbangan kami Forkopimda Jombang, Kapolres, Kajari melalui Ketua Pengadilan Negeri Jombang mengusulkan pada Mahkamah Agung untuk pemindahan tempat persidangan dengan berbagai macam alasan," kata Tengku kepada wartawan di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo, Surabaya, Jatim, Jumat (8/7/2022).

Tengku menegaskan, usulan pemindahan itu telah disetujui oleh Ketua Mahkamah Agung RI dengan putusan Nomor 170/KMA/SK/V-2022 tertanggal 31 Mei 2002 tentang penunjukan Pengadilan Negeri Surabaya untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Moch Subchi Azal Tsani.

"Jadi alasan pemindahan di Pengadilan Surabaya berdasarkan keputusan oleh surat yang dibuat ketua Mahkamah Agung," ujar Tengku.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menyiapkan tim jaksa berjumlah 10 orang atas perkara kasus pencabulan dengan terdakwa mas Bechi 

Tim Jaksa menerapkan pasal berlapis untuk mendakwa mas Bechi, salah satunya Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.

Selain itu, pasal 294 dan 289 KUHP dengan ancaman pidana masing-masing 7 dan 9 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkapkan korban dari kasus pencabulan oleh anak Kiai Jombang bernama Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42). Ada 5 orang yang melapor sebagai korban.

"Untuk korban ada 5 tapi secara teknis identitas tersebut tidak kita sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Dirmanto saat konferensi pers di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo, Surabaya, Jatim. (ner)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marketplace Resmi Pungut Pajak ke Pedagang Online Mulai Juli 2026, Menkeu Purbaya: Ini Bukan Pajak Tambahan

Marketplace Resmi Pungut Pajak ke Pedagang Online Mulai Juli 2026, Menkeu Purbaya: Ini Bukan Pajak Tambahan

Pemungutan pajak melalui platform e-commerce untuk pedagang online dilakukan demi menyeimbangkan iklim dunia usaha digital, agar selaras dengan pedagang konvensional yang memiliki toko fisik.
Dasco Kumpulkan Menteri dan Bos BI untuk Bahas Mitigasi Ekonomi, Cegah Guncangan Stabilitas Nasional

Dasco Kumpulkan Menteri dan Bos BI untuk Bahas Mitigasi Ekonomi, Cegah Guncangan Stabilitas Nasional

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumpulkan jajaran menteri kabinet dan otoritas moneter dalam rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen
Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Jelang musim 2026/2027, Robi Darwis sudah berpamitan dan hengkang ke klub lain. Sedangkan jasa Kakang masih digunakan oleh Maung Bandung untuk mengarungi empat kompetisi sekaligus.
Pemerintah Korea Selatan Langsung Ambil Langkah Tegas usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Sanksi Berat Menanti

Pemerintah Korea Selatan Langsung Ambil Langkah Tegas usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Sanksi Berat Menanti

Tak main-main, pemerintah Korea Selatan langsung mengambil langkah tegas untuk melakukan investigasi ketat usai timnas mereka tersingkir dari Piala Dunia 2026.
Resmi Berpisah, Rezaldi Hehanussa Ungkap Momen Paling Berkesan Selama Bela Persib Bandung

Resmi Berpisah, Rezaldi Hehanussa Ungkap Momen Paling Berkesan Selama Bela Persib Bandung

Rezaldi Hehanussa menjadi pemain kedelapan yang dilepas jelang musim 2026/2027. Meski jasanya sudah tidak digunakan, tapi dia pergi dari Bandung dengan kepala tegak.
Waspada Hadapi Dampak El Nino, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Waspada Hadapi Dampak El Nino, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, BMKG memperkirakan fenomena El Nino akan berlangsung mulai Mei 2026 hingga Mei 2027. Sehingga setiap daerah perlu menyiapkan mitigasi yang matang.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT