News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Kekerasan Seksual JEP Dituntut 15 Tahun Penjara dengan Denda 300 Juta Rupiah

Sidang lanjutan perkara dugaan kasus asusila JEP di Sekolah SPI SPI Kota Batu kembali digelar. Sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh JPU
Rabu, 27 Juli 2022 - 18:50 WIB
Sidang lanjutan perkara dugaan kasus asusila di Sekolah SPI Kota Batu kembali digelar
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Sidang lanjutan perkara dugaan kasus asusila yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu kembali digelar. Sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.

Jadwal agenda persidangan telah memasuki sidang yang ke 23 yang sebelumnya sempat tertunda dan digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN), Jalan A Yani No. 198, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (27/6). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang Agus Rujito, menjelaskan jika terdakwa dituntut hukuman penjara selama 15 tahun.

"Dendanya 300 juta dan subsider enam bulan, selain itu juga membayar restitusi kepada korban sebesar 44 juta rupiah. Dan bagi terdakwa dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022, tentang perlindungan anak. Unsur yang terpenuhi bujuk rayu untuk melakukan persetubuhan terhadap anak," terangnya.

Agus Rujito yang juga sebagai Kejari Kota Batu ini juga menyampaikan, jika jadwal agenda sidang selanjutnya akan digelar pada seminggu mendatang.

"Sidang pembelaan terdakwa hari Rabu tanggal 3 Bulan Agustus tahun 2022," ungkapnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum dari Julianto Eka Putra (JEP) Hotma Sitompoel menyampaikan, bahwa terkait dengan pembacaan tuntutan kepada kliennya tersebut, pihaknya sementara ini tidak berkomentar.

"Kami tidak akan mengomentari tuntutan itu, karena komentar akan kita sampaikan pada saat pledoi nota pembelaan kita. Persidangan ini, bukan mencari menang atau tidak menang, karena kita datang ke pengadilan adalah untuk mencari keadilan, bukan untuk menang-menangan," kata Bang Hotma sapaan akrabnya kepada awak media.

Pihaknya mengingatkan, di dalam suatu persidangan baik jaksa, penasihat hukum maupun hakim bertanggung jawab kepada Tuhan. 

"Surat tuntutan keputusan hakim itu berirah-irah demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita tetap berpegangan pada itu, bahwa kita ke pengadilan untuk bertanggung jawab bukan hanya kepada klien saja, tapi bertanggung jawab kepada Tuhan," tukasnya.

Menurutnya, yang terpenting adalah berkas perkara tuntutan pembelaan terhadap JEP pada waktunya akan dipelajari oleh mahasiswa fakultas hukum. 

"Saya ingatkan baik kepada jaksa maupun hakim di dalam proses persidangan, akan dipelajari sebagai sejarah oleh mahasiswa kita. Inilah hukum yang ada di republik kita," papar Bang Hotma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat disinggung terkait pledoi, pendiri LBH Mawar Saron ini menyatakan, jika akan mempersiapkan dalam waktu satu minggu.

"Ya, nantinya kita akan buka semuanya bukti-bukti dalam pembelaan atau pledoi. Banyak orang bergembira ketika klien kami dituntut tinggi, dan jika dituntut ringan ribut juga. Jadi, itulah putusan. Kalau surat tuntutan buruk, maka itu akan dipelajari oleh para mahasiswa hukum kita, dan kalau pembelaan hukum kita konyol maka kita juga akan tercatat di dalam sejarah," pungkasnya. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Hasil temuannya jadi viral dimedia sosial hingga mendapatkan respons tegas.dari Menimipas, berikut penjelasannya.
PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

Rano Karno menyampaikan bahwa masa berkabung ini harus menjadi momentum bersama untuk terus menjaga api semangat dan kepedulian mendiang Guruh Soekarnoputra terhadap rakyat kecil.
Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan-Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dipastikan bakal dihentikan secara permanen terhitung mulai Senin, ..
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT