Korban Investasi Bodong Istri Kades di Jombang, Ajukan Bukti Transfer Miliaran Rupiah
- tim tvone - umar sanusi
"Yang bersangkutan (pelaku) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Polres Jombang," tegas Giadi.
Â
Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus itu setelah menerima laporan korban pada 5 Juli 2022 lalu. Dari serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya ditetapkan satu orang tersangka.
Â
"Dari hasil (penyelidikan) itu kami tetapkan satu orang tersangka dengan inisial AI," sambung Giadi.
Â
Menurut Giadi, tersangka menjalankan aksi penipuan dengan menjanjikan keuntungan sebesar 7 persen dari pengadaan pakan ternak yang dilakukan salah satu perusahaan.
Â
Dari keuntungan 7 persen itu, dua persen untuk tersangka dan 5 persen untuk korban. Uang itu kemudian diserahkan sejak 2018 sampai 2021.
Â
"Mengajak korban untuk melakukan investasi pakan ternak. Tersangka juga memperlihatkan semacam DO order-order dari semacam perusahaan pakan ternak. Padahal itu tidak ada atau fiktif," ujarnya.
Â
Korban pun tergiur dengan keuntungan besar tersebut. Korban lalu mengirimkan uang Rp23 miliar. Kemudian tersangka mengembalikan uang sebesar Rp19 miliar. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3,9 miliar.
Â
"Namun uang Rp19 miliar itu hanya perputaran uang saja, yang diduga dari korban lainnya," ujarnya.
Â
Seiring berjalannya waktu, korban melakukan pengecekan atas janji keuntungan itu. Belakangan terakhir, korban mengetahui jika itu fiktif. (usi/hen)
Load more