News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Lamongan Tetapkan 4 tersangka kasus korupsi proyek PJU Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur

Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan menetapkan empat tersangka terkait dugaan korupsi proyek hibah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan
Jumat, 2 Desember 2022 - 12:57 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan menetapkan empat tersangka terkait dugaan korupsi proyek hibah lampu PJU
Sumber :
  • tvOne - m mahrus

Lamongan, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan menetapkan empat tersangka terkait dugaan korupsi proyek hibah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dengan total anggaran sekitar 64,8 miliar rupiah pada tahun 2020, Kamis (1/12).

Ke empat tersangka tersebut yaitu, inisial JD, selaku penyedia barang, dan MDR, S dan F, selaku pembantu menyediakan barang. Meski telah ditetapkan tersangka, namun Kejari Lamongan belum melakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasie pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, menjelaskan jika Kejaksaan Negeri Lamongan telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-130/M.5.36/Fd.2/03/2022, tanggal 07 Maret 2022 dan Pemberitahuan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (Pidsus-13) dengan nomor surat B60S/M.5 36/Fd.2/03/2022 tanggal 07 Maret 2022.

"Hingga tanggal 27 April 2022 sampai dengan 02 Agustus 2022 telah dilakukan penyitaan dari pihak-pihak terkait, yakni dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, 229 pokmas yang mendapat program dana hibah PJU di 1635 titik di Lamongan," ungkap Anton.

"Selain itu, Kejari Lamongan juga mendapatkan barang bukti berupa dokumen berupa proposal, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) serta dokumen-dokumen lainnya," tambahnya.

Sementara itu, barang bukti dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur diperoleh sebanyak 229 dokumen berupa Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya diperoleh 11 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

"Kalau dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur diperoleh sebanyak 6 dokumen. Lalu dari Pokmas Amanah Desa Pelabuhanrejo 1 set lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dan dari PT. SETI Surabaya 1 buah lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS)," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasie Pidsus menambahkan bahwa Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan surat Tugas No : PE 03 02/S5180/PW13/5 1/2022 tanggal 30 September 202, perihal audit penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas kegiatan belanja hibah tersebut.

"Terkait nilai kerugian kami masih menungggu. Karena saat in BPKP Jawa Timur masih melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini. Sebentar lagi akan kita sampaikan lagi hasilnya,” pungkasnya. (mmr/gol) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ungkap Skimming Internasional hingga Perjokian UTBK, Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Penghargaan

Ungkap Skimming Internasional hingga Perjokian UTBK, Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Penghargaan

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi ajang apresiasi bagi Satreskrim Polrestabes Surabaya atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.
Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027: Hyundai Hillstate Lepas 2 Pemain, Lee So-young Kembali ke IBK Altos

Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027: Hyundai Hillstate Lepas 2 Pemain, Lee So-young Kembali ke IBK Altos

Mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Lee So-young yang kembali bergabung ke IBK Altos turut meramaikan bursa transfer Liga Voli Korea 2026-2027.
Trump Tuduh China Ingin Ambil Alih Terusan Panama

Trump Tuduh China Ingin Ambil Alih Terusan Panama

Presiden AS Donald Trump, Rabu (1/7), mengeklaim bahwa China berupaya untuk menguasai Terusan Panama, sesuatu yang dia janjikan akan dicegah.
Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Taufik Hidayat dijelaskan terancam dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Berikut penjelasannya
Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Seorang emak-emak bernama Kokom Komalasari mengendarai motor di tengah ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang viral di media sosial. Ini motifnya.
Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi dan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani membahas terkait pelaksanaan nota kesepahaman untuk mengakhiri perang antara Amerika Serikat dan Iran.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT