GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aniaya Pendemo, Kadisperindagkop Halbar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kadisperindagkop Halbar Demisius Onasis Boky dan stafnya ditetapkan sebagai tersangka imbas menganiaya seorang pendemo terkait kelangkaan minyak tanah.
Jumat, 10 Januari 2025 - 16:00 WIB
Kadisperindagkop Demisius Onasis Boky, bersama seorang stafnya, Rikson Boky mendekam di Rutan Polres Halbar
Sumber :
  • Antara

Ternate,  tvOnenews.com - Kepolisian Resor Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, mengatakan bahwa kasus Kadisperindagkop Halbar Demisius Onasis Boky dan stafnya yang menganiaya seorang pendemo terkait kelangkaan minyak tanah, ditangani secara transparan, serta keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tangani kasus yang melibatkan Kadisperindagkop Demisius Onasis Boky  bersama seorang stafnya Rikson Boky  secara transparan dan profesional, bahkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Hardi Do Dasim. Kini keduanya mendekam di penjara," kata Kapolres Halbar, AKBP Erlichson Pasaribu dihubungi, Jumat (10/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus itu bermula pada Rabu (8/1/2025), saat Hardi Do Dasim mendatangi kantor Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) untuk memprotes kelangkaan minyak tanah dan dugaan pungutan liar (pungli).

Diduga protes tersebut memicu aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Hardi. Insiden tersebut sempat direkam dan viral di media sosial, sehingga mendapat perhatian publik.

Kapolres Halmahera Barat menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan transparan dan profesional hingga kasus ini selesai.

Penetapan status tersangka diumumkan Kapolres Halbar, AKBP Erlichson Pasaribu, dalam konferensi pers pada Kamis (9/1/2025).

Kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang kuat dalam gelar perkara.

Selain itu, status kasus sudah pada tahap penyidikan, dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Hal itu setelah penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Ancaman pidana untuk pengeroyokan adalah 5 hingga 6 tahun penjara, sementara untuk penganiayaan 2 hingga 3 tahun penjara," ujarnya.

Berkas perkara tahap pertama dijadwalkan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat paling lambat pekan depan. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Batal Reuni dengan Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Punya Misi Khusus saat Berjumpa Megatron di V League Musim Depan

Batal Reuni dengan Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Punya Misi Khusus saat Berjumpa Megatron di V League Musim Depan

Duo hitter yang pernah menjadi andalan dari Red Sparks di V League, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic mulai sekarang akan saling berhadapan di musim depan.
Hasil SBY Cup 2026: LavAni Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan Tirta Bhagasasi Lewat Skor Telak

Hasil SBY Cup 2026: LavAni Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan Tirta Bhagasasi Lewat Skor Telak

Hasil SBY Cup 2026, di mana LavAni berhasil meraih kemenangan atas PDAM Perumda Tirta Bhagasasi di laga perdana.
Setelah Lampaui Catatan Kimi Raikkonen di Ferrari, Charles Leclerc Kini Berpeluang Pecahkan Rekor Michael Schumacher

Setelah Lampaui Catatan Kimi Raikkonen di Ferrari, Charles Leclerc Kini Berpeluang Pecahkan Rekor Michael Schumacher

Charles Leclerc membuka peluang memecahkan rekor milik legenda F1, Michael Schumacher, sebagai pembalap dengan penampilan grand prix terbanyak bersama Ferrari.
Jose Mourinho Segera Resmi Kembali ke Real Madrid? Jurnalis Ternama Ungkap Situasi Terkini Negosiasi

Jose Mourinho Segera Resmi Kembali ke Real Madrid? Jurnalis Ternama Ungkap Situasi Terkini Negosiasi

Jose Mourinho berpotensi kembali ke Real Madrid pada musim panas mendatang. Laporan dari berbagai jurnalis ternama Eropa mengatakan bahwa negosiasi sedang berlangsung.
Sherly Tjoanda Tak Habis Pikir, Hasil Panen dan Ikan Berlimpah tapi Harganya Masih Mahal, Ternyata Ini Biang Keroknya

Sherly Tjoanda Tak Habis Pikir, Hasil Panen dan Ikan Berlimpah tapi Harganya Masih Mahal, Ternyata Ini Biang Keroknya

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda mengungkapkan biang kerok yang membuat harga bahan pangan bisa mahal di pasaran meski hasil panen dan tangkapan ikan berlimpah.
Dugaan Malapraktik Rumah Sakit di Jaksel Diusut Polda Metro Jaya, Bermula dari Perbedaan Diagnosis Dokter

Dugaan Malapraktik Rumah Sakit di Jaksel Diusut Polda Metro Jaya, Bermula dari Perbedaan Diagnosis Dokter

Polda Metro Jaya mengusut dugaan malapraktik rumah sakit di Jakarta Selatan usai pasien menemukan perbedaan diagnosis dan tindakan medis dari dokter lain.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT