News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Ulas Lima Pokok Krusial RKUHAP di Seminar Nasional ULM Banjarmasin

Diskusi ini mengulas lima pokok pembahasan krusial terkait revisi KUHAP, termasuk urgensi penguatan asas legalitas dalam hukum acara pidana.
Jumat, 28 Februari 2025 - 20:54 WIB
Seminar nasional yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) ULM Banjarmasin,
Sumber :
  • Antara

Banjarmasin, tvOnenews.com - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggelar seminar nasional yang dihadiri pakar hukum termuka dengan mengulas lima pokok krusial dalam RKUHAP di Gedung Serba Guna (GSG) ULM Banjarmasin, Rabu (26/2/2025).

"Diskusi ini mengulas lima pokok pembahasan krusial terkait revisi KUHAP, termasuk urgensi penguatan asas legalitas dalam hukum acara pidana," jelas Ketua Pelaksana Kegiatan tersebut Daddy Fahmanadie SH LLM di Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya menyampaikan sejumlah pakar hukum yang menjadi narasumber pada kegiatan yang bertajuk "RKUHAP sebagai Dasar Penegakan Hukum Menurut Konstitusi" tersebut dari beberapa universitas terkemuka.

Dari ULM sendiri, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjad, S.H., Sekretaris Program Doktor Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H dan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Septa Candra, S.H., M.H.

"Peserta yang hadir pada seminar nasional ini sebanyak 135 orang," ujar Daddy.

Kemudian, ujar dia, pentingnya koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk menghindari tumpang tindih wewenang. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sistem peradilan pidana.

Selanjut, kata dia, posisi asas "Dominus Litis" yang tidak boleh dipaksakan dalam kondisi tertentu, melainkan harus selaras dengan teori subsistem peradilan pidana dan fungsi koordinasi.

"Para narasumber menekankan bahwa RKUHAP harus menjadi momentum untuk menciptakan sistem koordinasi yang jelas, efektif dan berkeadilan, sekaligus mencegah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," ujar Deddy.

Prof Hadin Muhjad menyampaikan, pembaharuan KUHAP melalui RUU perubahan nomor 8 tahun 2081 tentang KUHAP mendesak dilakukan untuk menjawab dinamika hukum pidana materiil pasca terbitnya KUHP 1/2023.

Dia pun menyampaikan beberapa poin kritis, yakni penghapusan tahap penyelidikan dalam RUU KUHAP berpotensi mengurangi akuntabilitas dan mengabaikan prinsip checks and balances, terutama karena tahap ini berperan memastikan indikasi awal tindak pidana sebelum penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, kata dia, UUD 1945 mengamanatkan kepolisian sebagai penegak hukum utama. Pengurangan kewenangan Polri dalam penyidikan bertentangan dengan mandat konstitusi dan perlu dihindari.

Menurut Hadin, diperlukan mekanisme "checks and balances" yang jelas antara Penyidik (Polri) dan Penuntut Umum (Kejaksaan).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026 usai laga pembuka seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia.
Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: Dedi Mulyadi nonaktifkan kepala Samsat Soekarno Hatta, pembuat konten dijemput KDM, hingga pemain Timnas Indonesia masuk radar klub raksasa eredivisie.
Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Pelapor Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin menerangkan ada pelapor yang ingin melanjutkan proses hukum soal materi Stand Up Comedy Mens Rea.
BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai pelarangan vape layak dipertimbangkan, terutama jika didukung hasil riset soal kandungan berbahaya di dalamnya.
Rekontruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Perampokan di Brebes, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Rekontruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Perampokan di Brebes, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Kasus pembunuhan disertai mutilasi dan perampokan yang terjadi di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada pertengahan bulan Februari 2026, lalu akhirnya memasuki tahap rekontruksi.
Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Pemuncak Klasemen, Jakarta Pertamina Enduro Langsung jadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Pemuncak Klasemen, Jakarta Pertamina Enduro Langsung jadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan pembuka dari seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Gresik Phonska Plus.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT