News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amaq Sinta Akhirnya Bebas Setelah Polri Keluarkan SP3

Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka merasa bersyukur atas dikeluarkannya SP3 oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)
Minggu, 17 April 2022 - 16:25 WIB
Amaq Sinta korban begal asal Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
Sumber :
  • (ANTARA/Akhyar)

NTB - Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka merasa bersyukur atas dikeluarkanya SP3 oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas perkara Murtede alias Amaq Sinta seorang korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Pernyataan itu ia sampaikan baik kepada masyarakat yang telah mendukungnya maupun aparat yang telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga dirinya bisa bebas atas perkara tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan, sehingga saya bisa bebas hari ini sebelum persidangan," kata Amaq Sinta di rumahnya di Praya, Minggu.

Dia dan keluarganya bahagia atas dikeluarkan SP3 tersebut, sehingga ia bisa kembali bersama istri dan dua anaknya serta keluarga besarnya. Dan dia bisa beraktivitas kembali seperti biasanya yakni menjadi petani.

"Saya senang sekali, intinya terima kasih semua. Semoga Allah SWT membalasnya dengan kebaikan, hanya itu yang bisa saya berikan," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto mengatakan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum," kata Djoko Poerwanto dalam keterangan tertulisnya di Mataram.

Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa, sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil.

"Tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa," katanya.

Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah sebelumnya menetapkan Amaq Sinta yang merupakan korban begal, sebagai tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4) dini hari.

Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.

Kronologis kejadian itu bermula ketika korban pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan kepada ibunya. Di tengah jalan di TKP korban dipepet oleh dua orang pelaku begal dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Tidak lama kemudian datang dua teman pelaku dan juga melakukan perlawanan kepada korban, namun semua pelaku berhasil ditumbangkan oleh korban.

Dalam kejadian itu, satu korban melawan empat pelaku yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah diamankan. (mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serukan Tahun Baru Hijriah Jadi Momentum Transformasi Sistem Kemasyarakat, Menag Pertegas Makna Hijrah

Serukan Tahun Baru Hijriah Jadi Momentum Transformasi Sistem Kemasyarakat, Menag Pertegas Makna Hijrah

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram, Menag bercerita bahwa hijrah sejatinya bukan sekadar dimaknai sebagai perpindahan fisik Rasulullah saja, melainkan juga transformasi sistem.
Pria Tusuk Tetangga hingga Tewas di Jakarta Pusat Karena Dendam, Polisi: Korban Meninggalkan Pelaku di Ponpes

Pria Tusuk Tetangga hingga Tewas di Jakarta Pusat Karena Dendam, Polisi: Korban Meninggalkan Pelaku di Ponpes

Pria berinisial AJ (35) dilaporkan menjadi korban penusukan tetangga sendiri yang berinisial TA (23) di Kemayoran, Jakarta Pusat. 
BMKG Ungkap Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 di Sulteng, Salah Satunya Kantor Bupati Sigi

BMKG Ungkap Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 di Sulteng, Salah Satunya Kantor Bupati Sigi

Gempa magnitudo 6,7 yang mengguncang sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah mengakibat sejumlah bangunan mengalami kerusakan.
Meresahkan Masyarakat, Jaringan Penadah Motor Curian di Tangerang Diburu

Meresahkan Masyarakat, Jaringan Penadah Motor Curian di Tangerang Diburu

Setelah menangkap seorang pelaku yang hendak menjual kendaraan curian di wilayah Lebak, Banten, pihak kepolisian langsung memburu jaringan penadah sepeda motor hasil curian.
Update Gempa Magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah: Belasan Rumah di Parigi Moutong Rusak

Update Gempa Magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah: Belasan Rumah di Parigi Moutong Rusak

Aktivitas pelayanan di RS Anuntaloko kini mulai berangsur normal setelah sebelumnya sempat terganggu akibat guncangan gempa bumi Magnitudo 6,7 yang melanda Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 
Ramalan Weton 17 Juni 2026: 5 Weton Beruntung vs 5 Weton Ketiban Sial

Ramalan Weton 17 Juni 2026: 5 Weton Beruntung vs 5 Weton Ketiban Sial

Berikut sepuluh weton yang diprediksi mengalami nasib baik (mujur) dan nasib kurang beruntung (apes) esok hari tanggal 17 Juni 2026. Weton Anda salah satunya?

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Satu unggahan Instagram pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner membuat sang istri, Jennifer Coppen mengamuk setelah sehari melaksanakan pernikahan di Bali.
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam mulai curiga Timnas Indonesia akan kedatangan dua pemain naturalisasi baru. Ada yang dari Jerman dan dari Belanda. Siapakah calon pemain tersebut?
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT