GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis 2 Tahun atas Kasus Korupsi TKD, Eks Jagabaya Maguwoharjo Lakukan Banding, Ini Alasannya

Di tengah maraknya pemberitaan mengenai kasus korupsi yang terus menghantui birokrasi Indonesia, sebuah putusan pengadilan di Yogyakarta kembali memicu perdebatan.
Senin, 17 November 2025 - 20:17 WIB
Dr. Muhammad Zaki Mubarak, SH., ST., MH.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Di tengah maraknya pemberitaan mengenai kasus korupsi yang terus menghantui birokrasi Indonesia, sebuah putusan pengadilan di Yogyakarta kembali memicu perdebatan. Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 9/Pid.sus-TPK/2025/PN Yyk yang menjatuhkan vonis terhadap seorang pejabat desa, ex Jogoboyo Kalurahan Maguwoharjo, Edi Suharjono, S.H., dituding mengabaikan fakta-fakta persidangan.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, jabatan Jagabaya (Jogoboyo) adalah bagian integral dari sistem pemerintahan Kalurahan yang masih kental dengan nilai-nilai tradisi. Sebagai aparat desa, seorang jagabaya diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan publik dan menjaga citra luhur pamong desa.

Menurut  Kuasa hukum terdakwa, Dr. Muhammad Zaki Mubarak, SH., ST., MH., Edi Suharjono, seorang pejabat yang dalam struktur pemerintahan Kalurahan (Desa) di DIY memiliki peran strategis sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban wilayah, divonis 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 180.400.000. Putusan dibacakan pada Kamis, 5 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim kuasa hukum menyatakan keberatan keras dan telah memutuskan untuk mengajukan banding. "Tim kuasa hukum melalui musyawarah keluarga dan keyakinan atas fakta-fakta persidangan yang diabaikan, akan melakukan banding atas putusan tersebut," kata Zaki Mubarak.

Zaki mengungkapkan kliennya sama sekali tidak pernah menerima uang senilai Rp202,9 juta sebagaimana disebutkan dalam dakwaan maupun pertimbangan majelis. "Jangankan menerima, melihat uang itu saja beliau tidak pernah. Kami menilai ada banyak fakta persidangan yang tidak muncul dalam putusan," tegas Zaki pada wartawan, Senin (17/11/2025).

Kuasa hukum Edi Suharjono menyoroti beberapa kejanggalan utama, diantaranya Terdakwa diklaim tidak pernah melihat apalagi menerima uang senilai Rp 202.900.000, yang menjadi dasar tuntutan. Kuasa hukum mempertanyakan asal-usul angka tersebut.

Kemudian saksi dari Panitikismo (badan pengelola tanah Kasultanan/Kadipaten di DIY) dalam persidangan menyebutkan bahwa perkara ini seharusnya hanya bersifat administratif.

Kuasa hukum juga mempertanyakan mengapa para penyewa yang terlibat dalam perkara ini tidak pernah ditersangkakan, dituntut, maupun didakwa. Hal ini memunculkan dugaan adanya keraguan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menekraf Teuku Riefky Sebut Ekonomi Kreatif Perlu Dikelola Berbasis Data

Menekraf Teuku Riefky Sebut Ekonomi Kreatif Perlu Dikelola Berbasis Data

Menekraf Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber pertumbuhan baru.
Beckham Putra Disandingkan dengan Legenda Inggris, Akun Manchester United Ikut Puji Bintang Persib Usai Brace untuk Timnas Indonesia

Beckham Putra Disandingkan dengan Legenda Inggris, Akun Manchester United Ikut Puji Bintang Persib Usai Brace untuk Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Beckham Putra mulai mencuri perhatian hingga disandingkan dengan legenda Inggris. Akun resmi Manchester United pun ikut berikan pujian.
Ramainya Aktivitas di Blok M, Menekraf Apresiasi Sebagai Pusat Aktivitas Ekonomi Kreatif

Ramainya Aktivitas di Blok M, Menekraf Apresiasi Sebagai Pusat Aktivitas Ekonomi Kreatif

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengapresiasi kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang dinilai berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi kreatif, terutama pada momentum libur Lebaran 2026.
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, Ini Tips Aman Beraktivitas Saat Hujan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, Ini Tips Aman Beraktivitas Saat Hujan

BMKG peringatkan hujan lebat hari ini di berbagai wilayah. Simak prakiraan cuaca terbaru dan tips penting yang wajib disiapkan saat hujan melanda.
Masih Momen Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan Ramaikan Sirkuit Mandalika

Masih Momen Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan Ramaikan Sirkuit Mandalika

Mandalika Grand Prix Association (MGPA) mencatat ribuan wisatawan meramaikan Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada libur lebaran 2026.
FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

Dua gol Beckham Putra ketika Timnas Indonesia libas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series semalam mendapat pengakuan dunia hingga mendapat reaksi fans bola luar.

Trending

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

John Herdman puas usai debut manis bawa Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis. Ia ungkap target, kunci sukses, dan fokus ke final.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih St. Kitts dan Nevis, Marcelo Serrano, memuji atmosfer GBK meski timnya kalah 4-0 dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Suara Hati Pelatih Saint Kitts and Nevis usai Beckham Buat Kiper ‘Patah Pinggang’ di Laga Kontra Timnas Indonesia, Blak-blakan Akui Kehebatannya

Suara Hati Pelatih Saint Kitts and Nevis usai Beckham Buat Kiper ‘Patah Pinggang’ di Laga Kontra Timnas Indonesia, Blak-blakan Akui Kehebatannya

Pelatih Saint Kitts and Nevis, Marcelo Serrano, akui kehebatan Beckham Putra usai Timnas Indonesia menang 4-0 dan melaju ke final FIFA Series 2026.
Blak-blakan Pelatih Bulgaria Sebut Kemenangan 10 Gol Tak Berguna, Lawan Timnas Indonesia yang Jadi Ujian Sebenarnya

Blak-blakan Pelatih Bulgaria Sebut Kemenangan 10 Gol Tak Berguna, Lawan Timnas Indonesia yang Jadi Ujian Sebenarnya

Pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, justru melontarkan pernyataan mengejutkan usai timnya meraih kemenangan telak di ajang FIFA Series. Media Bulgaria heran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT