News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis 2 Tahun atas Kasus Korupsi TKD, Eks Jagabaya Maguwoharjo Lakukan Banding, Ini Alasannya

Di tengah maraknya pemberitaan mengenai kasus korupsi yang terus menghantui birokrasi Indonesia, sebuah putusan pengadilan di Yogyakarta kembali memicu perdebatan.
Senin, 17 November 2025 - 20:17 WIB
Dr. Muhammad Zaki Mubarak, SH., ST., MH.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Di tengah maraknya pemberitaan mengenai kasus korupsi yang terus menghantui birokrasi Indonesia, sebuah putusan pengadilan di Yogyakarta kembali memicu perdebatan. Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 9/Pid.sus-TPK/2025/PN Yyk yang menjatuhkan vonis terhadap seorang pejabat desa, ex Jogoboyo Kalurahan Maguwoharjo, Edi Suharjono, S.H., dituding mengabaikan fakta-fakta persidangan.
​
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, jabatan Jagabaya (Jogoboyo) adalah bagian integral dari sistem pemerintahan Kalurahan yang masih kental dengan nilai-nilai tradisi. Sebagai aparat desa, seorang jagabaya diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan publik dan menjaga citra luhur pamong desa.

Menurut  Kuasa hukum terdakwa, Dr. Muhammad Zaki Mubarak, SH., ST., MH., Edi Suharjono, seorang pejabat yang dalam struktur pemerintahan Kalurahan (Desa) di DIY memiliki peran strategis sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban wilayah, divonis 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 180.400.000. Putusan dibacakan pada Kamis, 5 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim kuasa hukum menyatakan keberatan keras dan telah memutuskan untuk mengajukan banding. "Tim kuasa hukum melalui musyawarah keluarga dan keyakinan atas fakta-fakta persidangan yang diabaikan, akan melakukan banding atas putusan tersebut," kata Zaki Mubarak.

Zaki mengungkapkan kliennya sama sekali tidak pernah menerima uang senilai Rp202,9 juta sebagaimana disebutkan dalam dakwaan maupun pertimbangan majelis. "Jangankan menerima, melihat uang itu saja beliau tidak pernah. Kami menilai ada banyak fakta persidangan yang tidak muncul dalam putusan," tegas Zaki pada wartawan, Senin (17/11/2025).

Kuasa hukum Edi Suharjono menyoroti beberapa kejanggalan utama, diantaranya Terdakwa diklaim tidak pernah melihat apalagi menerima uang senilai Rp 202.900.000, yang menjadi dasar tuntutan. Kuasa hukum mempertanyakan asal-usul angka tersebut.

Kemudian saksi dari Panitikismo (badan pengelola tanah Kasultanan/Kadipaten di DIY) dalam persidangan menyebutkan bahwa perkara ini seharusnya hanya bersifat administratif.

Kuasa hukum juga mempertanyakan mengapa para penyewa yang terlibat dalam perkara ini tidak pernah ditersangkakan, dituntut, maupun didakwa. Hal ini memunculkan dugaan adanya keraguan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Genap Dua Bulan Disandera Perompak Somalia, Keluarga Pelaut Indonesia Desak Pemerintah Serius Bertindak

Genap Dua Bulan Disandera Perompak Somalia, Keluarga Pelaut Indonesia Desak Pemerintah Serius Bertindak

Kondisi para awak kapal dilaporkan semakin memprihatinkan akibat krisis makanan, kekurangan air bersih, tekanan psikologis, hingga munculnya berbagai penyakit di kalangan kru.
Kapolri Promosikan AKBP Ade Harri Jadi Kapolres Kotabaru Usai Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Kapolri Promosikan AKBP Ade Harri Jadi Kapolres Kotabaru Usai Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika membawa AKBP Ade Harri Sistriawan pada posisi baru sebagai Kapolres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan. 
Prabowo Pertanyakan Kenapa Sudah 81 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Bisa Bikin Mobil Nasional

Prabowo Pertanyakan Kenapa Sudah 81 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Bisa Bikin Mobil Nasional

Prabowo mempertanyakan, mengapa Indonesia yang telah merdeka selama 81 tahun masih belum mampu membangun industri otomotif nasional yang benar-benar lahir dari kemampuan sendiri.
Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya membeberkan bahwa Kepala BGN, Nanik S. Deyang telah mengajukan efisiensi anggaran Program MBG. Selain itu, Kemenkeu juga akan ikut mengawasi langsung SPPG.
Berawal dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN di Jaksel Wakili Indonesia di Kompetisi Sekolah Sehat Asia

Berawal dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN di Jaksel Wakili Indonesia di Kompetisi Sekolah Sehat Asia

Sebuah kebiasaan sederhana di lingkungan sekolah berhasil membawa SDN Cipedak 01 Jakarta Selatan mewakili Indonesia di ajang Asia.
Purbaya Tempatkan Lagi Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Likuiditasnya Mulai Kekeringan

Purbaya Tempatkan Lagi Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Likuiditasnya Mulai Kekeringan

Menkeu Purbaya menyebut, keputusan untuk kembali menempatkan dana di Himbara diambil setelah banyak menerima keluhan dari bank-bank mengenai keringnya likuiditas.

Trending

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT