GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buronan 8 Tahun Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Bone di Bekuk di Subang Jawa Barat

Tim Tangkap Buronan gabungan dari Kejati Sulsel, Kejari Bone dan Kejari Subang menciduk salah satu buronan kasus korupsi pembangunan pasar rakyat kabupaten Bone
Selasa, 16 Mei 2023 - 23:56 WIB
Buronan kasus korupsi pembangunan pasar rakyat di kabupaten Bone dibekuk tim Tabur di Subang Jawa Barat
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan yang terdiri dari Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kejaksaan Negeri Bone (Kejari Bone) serta Kejaksaan Negeri Subang berhasil menciduk salah satu buronan kasus korupsi pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Bone, pada Senin (15/5/2023) kemarin.

“Dia merupakan buronan Kejari Bone bernama Boni Tabrani. Yang bersangkutan ditangkap di sebuah rumah di Jalan Raya Cijambe Tambak Mekar, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat tadi malam," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, Selasa (16/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soetarni mengatakan, buronan yang berhasil diciduk oleh tim tabur gabungan tersebut, merupakan terpidana korupsi proyek pembangunan Pasar Dua Boccoe dan Pasar Bengo pada Dinas Perdagangan Dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2007.

Boni dinyatakan bersalah oleh putusan Mahkamah Agung RI tepatnya putusan bernomor: 1325k/Pid.Sus/2014 Tanggal 7 Juni 2015 dengan hukuman pidana penjara selama 3 Tahun dan denda sebesar Rp150.000.000 subsider 2 bulan kurungan.

Perbuatannya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 juncto 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2021 Juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KHUPidana dan akibat perbuatannya tersebut, ia dinyatakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2.907.456.843,69.

Namun, kata Soetarmi, Terpidana Boni tidak menghiraukan atau tidak beritikad baik bahkan menyulitkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bone dalam pelaksanaan eksekusi putusan MA tersebut.

“Sudah disampaikan secara patut dengan tiga kali undangan untuk pelaksanaan eksekusi, tapi dia tak hiraukan sehingga Kajari Bone melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel dan selanjutnya ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan RI,”ungkap Soetarmi.

Terpidana Boni menyandang status buronan sekitar 8 tahun terhitung sejak putusan pemidanaan dinyatakan Inkracht.

Selama pelariannya sebagai buronan, Boni dikabarkan kerap berpindah-pindah kota domisili. Awalnya ia berdomisili di Kompleks Tabaria Makassar dan kemudian berangkat ke Nganjuk Surabaya.

Tak berlangsung lama, Boni kembali pindah menetap di Jombang Jawa Timur, lalu sempat kembali ke Makassar menetap di Perumahan Ciputra Kabupaten Gowa, Sulsel. 

Dan kabar terakhir, ia melarikan diri ke daerah Subang tepatnya di Perumahan Puri Griya Cinangsih dan tim tabur mengendus keberadaannya di daerah tersebut.

Usai diamankan, terpidana Boni lalu dibawa menuju Bandara Soekarno Hatta untuk diterbangkan ke Sulsel. Setibanya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tepatnya pukul 09.15 WITA, Boni selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Bone yang diterima langsung oleh Kajari Bone dan Kasi Intel untuk pelaksanaan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 A Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“Kepada jajaran semuanya saya meminta untuk selalu memonitor dan segera menangkap buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum,” ucap Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Ia menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,”tutupnya.

(mnr/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Jadi satu-satunya pemain lokal di deretan top skor Liga 2, winger milik Bekasi City FC ini bisa dipertimbangkan oleh John Herdman untuk skuad Timnas Indonesia.
Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Pedagang burung pipit di Vihara Dharma Bhakti Jakarta Barat mengungkapkan bisa kantongi Rp17 juta dalam waktu setengah hari selama perayaan Hari Raya Imlek.
Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Setelah tes pramusim F1 2026 pertama yang berlangsung di Bahrain telah berakhir, peta persaingan tim pada musim ini nampaknya masih sulit untuk diprediksi.
Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Umat Islam di Indonesia menantikan pengumuman resmi penetapan 1 Ramadhan dari pemerintah melalui sidang isbat untuk menentukan kapan puasa dan shalat tarawih
Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam mulai khawatir John Herdman akan membawa Timnas Indonesia kembali ke era Shin Tae-yong dari segi penggunaan taktik di atas lapangan. Apa katanya?
Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Keputusan itu diambil AFC setelah CAHN terbukti menurunkan dua pemain yang tidak memenuhi syarat tampil.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT