GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Bos 1 Miliar, Mantan Kepsek dan Bendahara SMP 5 Pallangga Jadi Tersangka

Dua orang ditetapkan tersangka korupsi dana BOS oleh Kajari Gowa, yakni, Jalamaluddin Mantan Kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan bendaharanya, Syarifuddin.
Kamis, 1 Juni 2023 - 14:14 WIB
Jalamaluddin mantan Kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan bendaharanya bernama Syarifuddin ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana BOS senilai kurang lebih 1 miliar rupiah.
Sumber :
  • Tim Tvone-Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, menetapkan mantan Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah sebagai tersangka. Kedua orang yang ditetapkan tersangka oleh Kajari Gowa, yakni, Jalamaluddin Mantan Kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan bendaharanya bernama Syarifuddin.

"Kepsek dan Bendaharanya ini, kita tetapkan sebagai tersangka, karena keduanya terlibat tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah SMP Negeri 5 Pallangga Kabupaten Gowa," kata Yeni Andriani, Kajari Gowa, kepada sejumlah awak media di ruang aula Kejari saat merilis penetapan tersangka mantan Kepsek dan Bendaharanya, Rabu (31/5/23).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Kajari Gowa, Yeni Andriani, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam tanggal (31/5/23) sekitar pukul 18:00 Wita, karena terlibat tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 5 Pallangga.

Modus yang dilakukan kedua tersangka, kata Yeni Andriani, mereka telah melakukan korupsi dengan cara membuat pertanggungjawaban yang tidak benar dan tidak sesuai dengan pembelanjaan yang dilakukan.

"Kedua tersangka melakukan tindak pidana korupsi dana BOS, tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun 2022 dengan membuat pertanggungjawaban yang tidak benar. Seperti biaya pengadaan buku yang tidak sesuai pembelajaan, biaya konsumsi rapat dan pengadaan alat tulis kantor (ATK)," pungkas Yeni.

"Ada banyak laporan fiktif yang buat oleh kedua tersangka, bahkan di tahun 2022, ada gaji non ASN di bulan November hingga Desember tidak dibayarkan," sambungnya.

Kajari memaparkan, jika pihaknya telah melakukan penghitungan kerugian negara dan ditemukan adanya kerugian negara kurang lebih sebesar 1 miliar rupiah yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Setelah penetapan tersangka, keduanya kemudian keluar dari ruang penyidik Kejari mengenakan masker dan memakai rompi pink dengan tangan terborgol dan digiring menuju mobil tahanan yang berada di lobby Kantor Kejari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat keluar dari ruangan hingga naik ke mobil tahanan, beberapa keluarga kedua tersangka tidak bisa menahan tangis saat melihat kedua tersangka dibawa oleh kejaksaan untuk dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Makassar.

Terungkapnya kasus dugaan korupsi dana BOS ini, bermula dari adanya laporan masyarakat yang diperoleh Kejari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laba bank bjb Tembus Rp410 Miliar pada Triwulan I 2026, Ditopang Kredit dan Transformasi Digital

Laba bank bjb Tembus Rp410 Miliar pada Triwulan I 2026, Ditopang Kredit dan Transformasi Digital

bank bjb mencatat laba bersih Rp410 miliar pada triwulan I 2026, ditopang pendapatan bunga bersih, kredit, dan transformasi digital.
Hasil Malaysia Masters 2026: Jonatan Christie Tumbang dari Wakil China Non Unggulan di Perempat Final

Hasil Malaysia Masters 2026: Jonatan Christie Tumbang dari Wakil China Non Unggulan di Perempat Final

Hasil Malaysia Masters 2026 dari sektor tunggal putra antara Jonatan Christie menghadapi wakil China non unggulan, Hua Zhe An.
PNM Mekaar Bantu Perempuan Ultra Mikro Tumbuh dan Terbebas dari Jerat Rentenir

PNM Mekaar Bantu Perempuan Ultra Mikro Tumbuh dan Terbebas dari Jerat Rentenir

Pemberdayaan usaha ultra mikro tidak hanya berbicara tentang bertambahnya modal usaha. Di banyak ruang kehidupan masyarakat, terutama di lingkungan ibu-ibu
13 Jukir Liar Blok M Diangkut Pemprov DKI ke Panti Sosial

13 Jukir Liar Blok M Diangkut Pemprov DKI ke Panti Sosial

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, menyebut penertiban kembali dilakukan usai adanya laporan warga, bahwa juru parkir (jukir) liar
Ini Alasan Ipswich Town dan Oxford United Terseret Skandal Mata-mata Liga Inggris

Ini Alasan Ipswich Town dan Oxford United Terseret Skandal Mata-mata Liga Inggris

Skandal yang dikenal dengan 'Spygate' ini semakin terbuka setelah sanksi dari operator Liga Inggris, EFL berujung pada investigasi langsung oleh Federasi Sepak Bola Inggris, FA Inggris. 
Wakil Dirut Pertamina: Peran NOC Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Dirut Pertamina: Peran NOC Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi

Pertamina menegaskan bahwa perusahaan minyak milik negara atau NOC memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi sekaligus mendukung pertumbuhan

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanpa sengaja bertemu dua remaja yang mengalami luka akibat kecelakaan di Lembang, Bandung Barat dan dilarikan ke rumah sakit
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT