News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendaftaran Capres Dipercepat? Ini Kata KPU RI

KPU RI sampaikan rancangan terkait pendaftaran Capres dan Cawapres akan dipercepat, menurut mereka hal itu tidak dipercepat tetapi menyesuaikan dengan UU.
Selasa, 12 September 2023 - 13:19 WIB
Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI saat menghadiri rapat koordinasi internalisasi peraturan KPU di Makassar
Sumber :
  • idul abdullah

Makassar, tvOnenews.com - Sedang hangat diperbincangkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyampaikan rencana terkait pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan dipercepat. 

"Dalam uji publik yang KPU selenggerakan, KPU menyampaikan rancangan pendaftaran peserta pemilu dalam hal ini, pendaftaran pasangan bakal Capres dan Wacapres, itu akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 16 Oktober," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik , Senin (11/9/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 KPU RI gelar  rapat koordinasi internalisasi peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye di Makassar, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut, Idham Holik menyebut rancangan peraturan KPU tentang pendaftaran peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden ini akan konsultasikan dengan DPR dan Pemerintah, selaku pembentuk Undang-undang.

"Berkenaan dengan pemberitaan dengan freaming bahwa mempercepat masa pendaftaran, itu tidak tepat. yang tepat itu adalah KPU menyesuaikan dengan norma yang berlaku, dalam hal ini Pasal 276 Ayat 1 Undang-Undang No 7 tahun 2023. yang dimana, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, harus sudah ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai. Kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 selama 75 hari ke depan, atau berakhir pada tanggal 10 Februari 2024," sebutnya.

 Rapat koordinasi yang diadakan KPU RI dihadiri 14 KPU Provinsi, 175 KPU Kabupaten dan Kota.

Idham Holik menjelaskan alasan kenapa KPU merancang jadwal pendaftaran pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 16 Oktober.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini ada satu konsekuensi logis ketika Undang-Undang, normanya dirubah, begitu. Jadi, bukan mempercepat ataupun memajukan, tetapi menyesuaikan pemilihan Capres dan Cawapres dengan  peraturan Perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya


"Tidak akan ada tahapan yang berubah, justru KPU melaksanakan tahapan yang diatur dalam Undang-Undang," tutupnya. (ads/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT