GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpidana Kasus Korupsi Alih Fungsi Hutan Lindung Ditangkap Dirumahnya

Salah seorang terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, kembali ditangkap oleh tim gabungan jaksa eksekutor Kejari Mamuju dengan Kejati Sulbar.
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 11:32 WIB
Salah seorang terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju.
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Setelah sempat dijatuhi vonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Mamuju, Sulawesi Barat ( Sulbar) salah seorang terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Muchlis Usman, mantan Juru Ukur Kantor BPN Mamuju kembali ditangkap oleh tim gabungan jaksa eksekutor Kejari Mamuju dengan Kejati Sulbar.

"Muchlis Usman ditangkap kembali karena dari kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Mahkahma Agung (MA)  vonis yang dijatuhkan majelis hakim Tipikor di PN Tipikor Mamuju tanggal 24 Januari 2023 dibatalkan MA," ungkap Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asben, menambahkan, terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung divonis sama MA selama 2 tahun penjara karena divonis bersalah oleh  putusan Mahkamah Agung (MA)  dengan nomor pasal 226 Junto pasal 257 KUHAP dengan nomor: 5000 / Pid.Sus / 2023.

"Sebelumnya terdakwa sudah sempat ditahan saat disidang di Pengadilan Tipikor Mamuju. Terpidana  divonis bebas jaksa mengluarkan terpidana.  Sekarang setelah turun putusan MA terdakwa kembali ditangkap, untuk melanjutkan sisa hukuman yang diterimanya," tegas Asben. 

Proses eksekusi yang dilakukan oleh jaksa eksekutor berjalan lancar. Saat terpidana ditangkap di rumahnya di  Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, tanpa ada perlawanan.

"Hari ini kami eksekusi satu orang terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, di Desa Tadui, yang telah berdiri sebuah usaha SPBU. Terpidana ini sebelumnys sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Mamuju,“ kata Asben.

Terpidana kasus alih fungsi hutan lindung yang berhasil ditangkap  oleh jaksa eksekutor langsung digelandang ke Lapas Polman. Terpidana  menjalankan sisa hukumannya di kampung halamannya terpidana tidak dibawah ke Rutan Mamuju. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung tersebut Wakil Ketua DPRD Mamuju, Andi Dodi Hermawan, ikut menjadi salah satu terdakwa yang juga di vonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Mamuju. 

Dalam kasus tersebut sebelumnya ditetapkan tersangka kasus alih fungsi hutan lindung menjadi SPBU pada Juli 2022 lalu. Atas kegiatannya itu, Kejati Sulbar menyebut terdapat kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar. Terdakwa dituntut 6 tahun penjara oleh JPU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ressa Rossano Sampai Enggan Panggil Denada 'Mama', Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Alasannya Sebenarnya

Ressa Rossano Sampai Enggan Panggil Denada 'Mama', Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Alasannya Sebenarnya

Meskipun telah diakui sebagai anak kandung, Ressa Rossano rupanya masih enggan memanggil Denada dengan sebutan mama.
Ilmu Padi! Meski Menang 3-2 atas Juventus, Yann Bisseck Sebut Inter Milan Masih Punya Banyak PR dan Tak Mau Jemawa

Ilmu Padi! Meski Menang 3-2 atas Juventus, Yann Bisseck Sebut Inter Milan Masih Punya Banyak PR dan Tak Mau Jemawa

Kemenangan 3-2 atas Juventus dalam Derby d’Italia memang terasa manis bagi Inter Milan. Namun Yann Bisseck menegaskan timnya masih menyimpan banyak kekurangan.
Pasangan Asusila di Taksi Online Diblokir Permanen dari Aplikasi Gojek, Penumpang Lakukan Pelanggaran

Pasangan Asusila di Taksi Online Diblokir Permanen dari Aplikasi Gojek, Penumpang Lakukan Pelanggaran

Pasangan asusila di taksi online diblokir permanen dari aplikasi Gojek.
Sule Terang-terangan Ungkap Masa Lalu Teddy Pardiyana di Tengah Polemik Hak Waris

Sule Terang-terangan Ungkap Masa Lalu Teddy Pardiyana di Tengah Polemik Hak Waris

​​​​​​​Sule terang-terangan mengungkap masa lalu Teddy Pardiyana di tengah polemik hak waris mendiang Lina Jubaedah yang kembali memanas. Simak beritanya!
Sule Mau Berdamai dengan Teddy Pardiyana Jika Satu Syarat Ini Dipenuhi

Sule Mau Berdamai dengan Teddy Pardiyana Jika Satu Syarat Ini Dipenuhi

​​​​​​​Sule membuka peluang berdamai dengan Teddy Pardiyana terkait konflik warisan Lina Jubaedah, asalkan aset dan surat-surat senilai Rp5 miliar dikembalikan.
Ressa Rossano Mendadak Acuh ke Denada, Disebut Ada Pengaruh Pihak Lain: Ada Upaya Bikin Gaduh

Ressa Rossano Mendadak Acuh ke Denada, Disebut Ada Pengaruh Pihak Lain: Ada Upaya Bikin Gaduh

Setelah diakui sebagai anak kandung oleh Denada, Ressa Rossano justru kini tiba-tiba menjadi acuh.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT