GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Bentrok Dua Kelompok Ormas di Kota Bitung, Polda Sulut Amankan 10 Tersangka

Pasca bentrok dua kelompok ormas di Kota Bitung, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara mengamankan 10 orang tersangka pelaku penganiayaan dan 1 ujaran kebencian.
Senin, 4 Desember 2023 - 23:36 WIB
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara beri keterangan perkembangan bentrok ormas Bitung, Senin (4/12/2023)
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Manado, tvOnenews.com – Pasca bentrok dua kelompok ormas di Kota Bitung, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara mengamankan 10 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan seorang tersangka lainnya sebagai pelaku ujaran kebencian melalui media sosial.

“Bahwa sampai saat ini (Senin sore), jajaran Ditreskrimum Polda Sulut telah mengamankan 10 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Iis Kristian, yang didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Arie Sulistio Nugroho, Senin (4/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Sulut sampai Senin sore juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana UU ITE yaitu ujaran kebencian.

“Kami sampaikan, penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana menyampaikan ujaran kebencian melalui salah satu platform media sosial,” ujar Kombes Pol Iis Kristian.

Pengungkapan pelaku ujaran kebencian tersebut didasari atas patroli siber yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut. 

“Selanjutnya pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023, dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemilik akun disalah satu platform media sosial,” jelas Kombes Pol Iis Kristian.

Dari pelaku, penyidik mengamankan satu buah handphone, screenshot postingan yang mengandung ujaran kebencian, dan akun media sosial tersangka. 

“Tersangka ujaran kebencian ini berinisial FR, seorang ibu rumah tangga,” terang Kombes Pol Iis Kristian.

Ditambahkannya, Ditreskrimsus Polda Sulut juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Timur (Kaltim), dimana untuk satu pelaku ujaran kebencian lainnya, berinisial MK, telah diamankan dan saat ini sedang ditangani oleh Polda Kaltim.

“Keseluruhan tersangka, baik tersangka penganiayaan maupun ujaran kebencian, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulut. Kecuali untuk tersangka MK karena ditangani di Polda Kaltim,” ucap Kombes Pol Iis Kristian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka ujaran kebencian, dikenakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar rupiah.

(mdz/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.
Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Kirana Paramesti Putri Widiyanto sukses memimpin penyelenggaraan seminar internasional bertajuk Global Supply Chain & Polyurethane Technical Seminar Jakarta.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Kunjungan Wisatawan RI ke Singapura Dianggap Potensial, Tren Acuan Liburan dari Konten Digital Jadi Sorotan

Kunjungan Wisatawan RI ke Singapura Dianggap Potensial, Tren Acuan Liburan dari Konten Digital Jadi Sorotan

Singapore Tourism Board mencatat jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Singapura mencapai sekitar 2,4 juta orang sepanjang tahun 2025, sehingga dianggap potensial.

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.
Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Kirana Paramesti Putri Widiyanto sukses memimpin penyelenggaraan seminar internasional bertajuk Global Supply Chain & Polyurethane Technical Seminar Jakarta.
Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT