News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Berstatus Terdakwa di PN Tondano, Dua Mafia Tambang Kembali Masuk Paksa di Lokasi Pertambangan PT. BLJ

Kuasa hukum PT. BLJ, Widi Syailendra menegaskan terdakwa Arny Kumolontang dan Donal Pakuku kembali melakukan tindak pidana memasuki pekarangan (Lokasi Pertambangan) PT. BLJ secara paksa.
Jumat, 15 Desember 2023 - 14:31 WIB
Dua terdakwa mafia tambang emas ilegal Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara kembali bebas berkeliaran di lokasi pertambangan PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ)
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Minahasa Tenggara, tvOnenews.com - Dua terdakwa mafia tambang emas ilegal Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara kembali bebas berkeliaran di lokasi pertambangan PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) padahal masih berstatus sebagai terdakwa dan saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa.

Dari informasi yang didapat, terdakwa Arny Christian Kumolontang dan Donal Pakuku nekat membawa sejumlah orang tidak dikenal (preman) masuk secara paksa ke lokasi pekarangan PT. BLJ di Ratatotok, Mitra, tanpa izin, Rabu (13/12/2023) Siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal keduanya masih berstatus sebagai terdakwa meskipun saat ini bebas sementara demi hukum karena telah berakhir masa penahanan 90 hari di tingkat penyidikan hingga penuntutan Pengadilan. 

Kuasa hukum PT. BLJ, Widi Syailendra menegaskan terdakwa Arny Kumolontang dan Donal Pakuku kembali melakukan tindak pidana memasuki pekarangan (Lokasi Pertambangan) PT. BLJ secara paksa.

"Hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 berlokasi di tambang milik PT. BLJ telah terjadi dugaan tindak pidana memasuki pekarangan secara paksa oleh 2 orang pelaku yang saat ini masih berstatus sebagai terdakwa tindak pidana penambangan ilegal atas nama Arny Kumolontang dan Donal Pakuku di dampingi oleh puluhan orang yang tidak di kenal," ujar Widi Syailendra dalam pernyataan tertulis, Kamis (14/12) Sore.

Terdakwa Arny dan Donal telah menyalihi aturan hukum, dimana terdakwa tidak bisa bebas berkeliaran keluar daerah apalagi se enaknya masuk dan berkeliaran di lokasi pekarangan PT. BLJ tanpa izin.

"Tidak diketahui tujuan kedatangannya untuk apa, namun diduga kembali mencoba melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. BLJ," kata Widi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Widi, kedua terdakwa terindikasi kuat melakukan rencana jahat dugaan tindak pidana pertambangan ilegal secara berulang.

"Berdasarkan informasi dari lapangan tersebut kami menyampaikan bahwa apa yang diduga dilakukan oleh kedua Terdakwa tersebut merupakan perbuatan yang mengindikasikan.Satu, adanya upaya untuk melakukan perbuatan tindak pidana secara berulang.Dua, perbuatan tindak pidana penambangan ilegal yang di dakwakan kepada kedua Terdakwa diduga benar memang terjadi sebagaimana pada fakta persidangan.Ketiga, melakukan pemaksaan memasuki pekarangan Perseroan tanpa izin," tegas Widi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dilantik Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono: Ini Kehormatan Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi

Dilantik Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono: Ini Kehormatan Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi

Menggantikan sosok senior Anwar Usman, Hakim Konstitusi baru, Liliek menegaskan bahwa jabatan barunya ini bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar
Anggota DPR Zulfikar Suhardi Soal Proyek Pembangunan PSEL: Jawab Persoalan Pengolahan Sampah

Anggota DPR Zulfikar Suhardi Soal Proyek Pembangunan PSEL: Jawab Persoalan Pengolahan Sampah

Anggota Komisi IV DPR RI, Muhammad Zulfikar Suhardi, mendukung penuh rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai wilayah Indonesia.
Lakukan Pendekatan Humanis ke Masyarakat, Plt Kapolres Dogiyai Pantau Pemulihan Kamtibmas

Lakukan Pendekatan Humanis ke Masyarakat, Plt Kapolres Dogiyai Pantau Pemulihan Kamtibmas

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Plt Kapolres Dogiyai AKBP Dennis A. Putra memimpin langsung pendekatan humanis
Jadi Pemain Free Agent Setelah Dilepas Red Sparks, Ini Kata-kata Pertama Yeum Hye-seon untuk Pelatih Ko Hee-jin

Jadi Pemain Free Agent Setelah Dilepas Red Sparks, Ini Kata-kata Pertama Yeum Hye-seon untuk Pelatih Ko Hee-jin

Setter berpengalaman Korea Selatan yakni Yeom Hye-seon, resmi berstatus sebagai pemain free agent setelah kontraknya dengan Red Sparks berakhir di musim ini.
Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Modus mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terbongkar.
Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

KAI Wisata terus memperkuat eksistensinya di Medan melalui pengembangan lini bisnis strategis, yakni pengelolaan Rail Transit Hotel Medan yang beroperasional

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT