GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak 10 Tahun di Minahasa Utara Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Ayah Tirinya

C diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial RRJA alias Raja.
Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:43 WIB
Ayah kandung Korban AP dan korban C
Sumber :
  • Marwan

Minahasa Utara, tvOnenews.com- Seorang anak berusia 10 tahun di Watutumou, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara berinisial C diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial RRJA alias Raja.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pengakuan korban C dalam sebuah rekaman video yang viral di media sosial mengungkapkan bahwa oknum WNA asal Pakistan tersebut memeluk dan memegang korban di bagian dada.

 

"Dedy baru kaluar kamar atau baru abis kencing Deddy langsung polo (peluk saya) dan memegang area sensif dibagian dada," ungkap korban.

 

"Deddy tarek pa kita duduk kong Deddy Polo," tambah korban kembali.

 

Hal itu juga dibenarkan oleh Oma korban ET kepada wartawan melalui sambungan telpon, Rabu (30/10/2024).

 

"Kasus ini terungkap setelah korban C datang ke saya dan langsung memeluk sambil menangis dia cerita Mi Deddy datang polo pa Kaka kong dia pegang-pegang Kaka pe T....T. Saya sampaikan so gila dia, kiapa dia so kena setan," tutur Oma korban dengan nada tinggi.

 

"Mami kita somo capat pulang ne jangan mama marah, mama mo pukul kasiang kalu datang kamari pa mami," tuturnya kembali.

 

Lebih lanjut Oma ET mengungkapkan bahwa usai mendengar cerita cucunya itu, dia langsung menemui anaknya (ibu korban) berinisial LDW dan menceritakan kejadian tersebut dan berniat mengambil korban agar tidak tinggal serumah dengan ayah tiri bejat itu.

 

"Kita pergi ke rumah dan cerita kejadian yang sebenarnya, saya minta ke ibunya LDW agar C tinggal bersama saya karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika tinggal sama-sama dengan si bule," ucap om ET.

 

Sementara itu, ayah kandung korban AP kepada sejumlah wartawan menceritakan kronologis awal hingga pelaku WNA Pakistan itu membuat keretakan rumah tangga hingga ia bercerai dengan isterinya LDW alias Dya.

 

"Waktu itu sebagai seorang pelaut saya pergi ke Belgia sekitar awal bulan tahun 2023, tiba-tiba si WNA ini mendekati isteri saya karena dia tau sedikit-sedikit bahasa inggris, nah disitu awal mereka dekat," ucap AP.

 

Lanjut AP, setelah dia tau mereka dekat, dia peringatkan isterinya agar jauhi si WNA Pakistan itu, namun mereka makin menjadi.

 

"Saya sudah larang dia jangan lagi dekti si Pakistan itu, namun saya liat di media sosial dan tau dari orang-orang sekitar bahwa mereka sering jalan bersama dan sudah tinggal serumah, hingga pada akhirnya saya kembali ke Manado dan dia meminta saya untuk cerai, dan pada akhirnya kami pisah," jelasnya.

 

Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anaknya terjadi tanggal 19 Oktober sekitar pukul 12.30 WITA dan sudah dilaporkan ke Polres Minahasa Utara tanggal 20 Oktober 2024.

 

"Saya sudah melaporkan dugaan kasus pelecehan terhadap anak saya yang dilakukan oleh suami dari mantan istrinya ke Polres Minut sehari setelah kejadian. Kasus ini terungkap, setelah anak saya menceritakan ke Omanya (mama dari mantan istri saya)," kata AP kepada wartawan di Manado, Rabu (30/10).

 

AP menegaskan agar pelaku RPJA alias Raja yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, dapat diproses hukum tanpa pandang bulu.

 

Dia juga berharap, agar hak asuh kedua anaknya diserahkan kepadanya selalu ayah kandung, agar keamanan anaknya dapat terjamin.

 

"Saya harap agar pihak kepolisian Polres Minut dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Demi keamanan dan masa depan anak, saya meminta agar anak saya bisa diserahkan kepada saya selalu ayah kandung," harapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Diketahui kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini telah dilaporkan ke Polres Minahasa Utara dengan nomor : LP. Aduan/789/X/2024/ SPKT/ POLRES MINUT /POLDA SULUT tanggal 20 Oktober 2024. Dan sementara dalam proses hukum di Polres Minahasa Utara.(mdz/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Digugat Cerai, Sejak Awal Sule Merasakan Keanehan Saat akan Berpisah dengan Lina Jubaedah

Sebelum Digugat Cerai, Sejak Awal Sule Merasakan Keanehan Saat akan Berpisah dengan Lina Jubaedah

Polemik Sule dan Teddy Pardiyana mengenai gugatan hak waris Lina Jubaedah dengan membawa nama anak, Bintang. Sule merasakan keanehan saat berpisah dengan Lina
Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Kemenangan tersebut resmi mengantarkan Pertamina Enduro lolos ke final four Proliga 2026. Tiket empat besar yang diamankan oleh Megawati Hangestri cs menjadi bukti
Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Bintang Real Madrid, Kylian Mbappe dipastikan siap memperkuat Los Blancos saat menghadapi Benfica pada leg pertama playoff Liga Champions, Rabu (18/2/2026)
Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Komedian Sule menyampaikan kritik pedas untuk Teddy Pardiyana yang disebut-sebut ingin titipkan anaknya kepada Putri Delina. Dengan tegas ia menentang itu.
Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic menilai agresivitas lini belakang Arema FC menjadi faktor utama timnya gagal mencetak gol hingga akhirnya menelan kekalahan telak 0-3.
Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Hukum suami minta jatah ke istri di bulan ramadhan, begini penjelasan dalam perspektif Islam.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT