News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penculikan Anak di Makassar, Dibeli Tiga Orang Termasuk Honorer

Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap 4 orang tersangka penculikan anak 4 tahun inisial BR. Terungkap, BR dijual penculik kepada tiga orang dan dibawa ke 2 provinsi berbeda.  
Senin, 10 November 2025 - 14:31 WIB
4 pelaku penculikan balita 4 tahun diamankan polisi, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara
Sumber :
  • wawan setyawan

"Kemudian korban dibawa NH ke Jambi, transit di Jakarta. Tersangka NH ini menjual korban kepada AS dan MA," bebernya.

Djuhandani mengungkapkan tersangka menjual korban BR kepada AS dan MA dengan dalih membantu. Alasannya, AS dan MA belum memiliki anak sejak menikah 9 tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah penyerahan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah. NH menjual korban ke AS dan MA seharga Rp30 juta," kata dia.

Setelahnya, tersangka AS dan MA ternyata hendak kembali menjual BR kepada salah satu suku yang ada di Provinsi Jambi. Ia hendak menjual BR seharga Rp80 juta.

Dari penyelidikan tersebut, akhirnya korban BR ditemukan berada di area hutan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Setelah berhasil diamankan, polisi akhirnya mengembalikan BR kepada kedua orang tuanya.

"Saat ini korban sudah bersama orang tua mendapatkan pendampingan medis dan psikologis yang dilaksanakan oleh Polda Sulsel. Kepada anak, saat kita amankan, langsung kita berikan pelayanan medis termasuk ketika sampai di Polda Sulsel," tuturnya.

Djuhandani juga mengungkapkan motif para tersangka menjual korban karena alasan ekonomi. Tersangka membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Dari proses penyelidikan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit HP Samsung J1 putih milik SY, satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta. Kemudian satu unit iPhone milik NH, dua unit HP milik AS dan MA," kata dia.

Djuhandani menyebut barang bukti tersebut untuk digunakan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kami akan terus mengembangkan dan berkoordinasi dengan Bareskrim, terutama dengan Direktorat PPO-PPA Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Karena juga untuk kita kembangkan apakah berkaitan dengan TKP-TKP yang selama ini terjadi," tuturnya.

Ada pun pasal yang disangkakan adalah pasal 83 Juncto, pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 2 ayat 1-2 Juncto pasal 17 Undang-Undang No.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. 

"Di mana ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," tambahnya. (wsn/asm)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakhtakor Tashkent vs Al Nassr 2-6 di LCA 2026: Cristiano Ronaldo Tak Dimainkan, Joao Felix Cetak Brace

Pakhtakor Tashkent vs Al Nassr 2-6 di LCA 2026: Cristiano Ronaldo Tak Dimainkan, Joao Felix Cetak Brace

Hasil positif diraih skuad Al Nassr, meski mereka harus tampil tanpa kehadiran sang megabintang andalan, Cristiano Ronaldo di Liga Champions Elit AFC 2026 (LCA)
Waspada Ancaman DBD saat Musim Hujan, Sejumlah Fasilitas Operasional di LRT Jabodebek Jalani Fogging

Waspada Ancaman DBD saat Musim Hujan, Sejumlah Fasilitas Operasional di LRT Jabodebek Jalani Fogging

Memasuki musim hujan, sejumlah fasilitas operasional di LRT Jabodebek menjalani fogging pada 30 Oktober hingga 1 November 2026 untuk mengantisipasi risiko DBD.
Herri Pras Unggah Hal Ini setelah Videonya Digeruduk Sekelompok OTK karena Tantang 'Fight' Viral

Herri Pras Unggah Hal Ini setelah Videonya Digeruduk Sekelompok OTK karena Tantang 'Fight' Viral

YouTuber Herri Pras langsung mengunggah dan singgung tentang orang yang disebut kuat sukses meredam amarahnya. Itu setelah video digeruduk OTK viral di medsos.
Listyo Sidak KDKMP Cakung Timur, KSP Apresiasi Kemhan Support Gerai Obat

Listyo Sidak KDKMP Cakung Timur, KSP Apresiasi Kemhan Support Gerai Obat

KSP mengecek ketersediaan gerai obat, tabung gas 3 Kg bersubsidi, kebutuhan pokok, serta barang-barang bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau di KDKMP.
Barcelona Belum Menyerah Kejar Alessandro Bastoni, Inter Milan Pasang Harga Rp1,3 Triliun

Barcelona Belum Menyerah Kejar Alessandro Bastoni, Inter Milan Pasang Harga Rp1,3 Triliun

Barcelona belum menyerah dalam perburuan bek Inter Milan, Alessandro Bastoni. Klub asal Catalunya itu masih menjaga komunikasi dengan perwakilan sang pemain.
ART yang Cabuli 2 Anak Majikan di Jaktim Jadi Tersangka, Wanita Itu Langsung Ditahan

ART yang Cabuli 2 Anak Majikan di Jaktim Jadi Tersangka, Wanita Itu Langsung Ditahan

Atas perbuatannya, tersangka seorang ART dikenakan pasal eksploitasi seksual terhadap anak, dan Undang-Undang TPKS, serta KUHP dan juga Perlindungan Anak..

Trending

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Viral Nakes RSUD Mampang Prapatan Disebut Tak Sigap Tangani Pasien di IGD: Pasien Kritis tapi Santai Banget, Tutup Aja Lah

Viral Nakes RSUD Mampang Prapatan Disebut Tak Sigap Tangani Pasien di IGD: Pasien Kritis tapi Santai Banget, Tutup Aja Lah

Seorang netizen meluapkan kekecewaannya terhadap lambatnya respons para nakes di RSUD Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, saat menangani pasien gawat darurat.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT