News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diciduk Polisi Karena Narkoba, Seorang Pria di Kabupaten Muna Gagal Menikah

Seorang pria berinisial ID warga Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kab. Muna, Sulteng, terpaksa harus membatalkan pernikahannya karena terciduk polisi karena mengedarkan sabu.
Kamis, 19 Mei 2022 - 14:51 WIB
Tiga pengedar sabu ketika digiring ke ruang pemeriksaan Satnarkoba Polres Muna.
Sumber :
  • tim tvOne - Erdika Mukdir

Muna, Sulawesi Tenggara – Seorang pria berinisial ID (18), warga Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terpaksa harus membatalkan pernikahannya karena terciduk polisi karena mengedarkan sabu.

"Iya benar, pelaku ini sebenarnya akan menikah pada 16 Mei 2022, namun sudah dibatalkan karena terciduk polisi atas kasus narkoba, pesta pernikahan tersebut batal dilakukan,”ujar Waka Polres Muna, Kompol Anggi Siahaan, Kamis (19/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggi menyebut, Satres Narkoba Polres Muna awalnya melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, pada pekan lalu.

Penggerebekan ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat sekitar bahwa lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi obat-obatan terlarang. Hasilnya Satres Narkoba Polres Muna berhasil menangkap 3 orang pria yakni IA (23), ID (18) dan AS (22) karena terlibat dalam kasus peredaran sabu.

Hasil penggerebekan polisi menyita 61 Sachet narkotika jenis sabu dengan berat 18,51 gram. Selain menyita sabu, mereka juga menyita 1 buah bong, 8 sachet kosong atau bekas tempat sabu, 3 korek gas, 1 batang potongan pipet, uang tunai Rp200 ribu, 2 unit HP, 3 batang pireks kaca, 1 sendok takar, dan penutup botol yang setelah dilubangi.

"Modus pelaku mengedarkan sabu dengan cara sistem tempel. Mereka diarahkan oleh seseorang dengan berkomunikasi via telpon," pungkasnya.
Atas perbuatanya, mereka dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20  tahun.(emr/mg2/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan. Simak kronologi lengkap, fakta persidangan, perjalanan Jessica Wongso, dan pelajaran
Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap perwakilan Sumatera Selatan.
Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sebelum terungkap sebagai pembunuhan. Simak kronologi, fakta sebenarnya, kontroversi film Vina
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
10 Raja Kartel Narkoba dengan Harta Terbesar dalam Sejarah, Nomor 1 Sulit Ditandingi

10 Raja Kartel Narkoba dengan Harta Terbesar dalam Sejarah, Nomor 1 Sulit Ditandingi

Daftar 10 gembong narkoba terkaya di dunia sepanjang sejarah. Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, kekayaan mereka mencapai ratusan triliun rupiah dari bisnis narkoba internasional.
Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berpotensi menghadapi persaingan berat pada musim 2026/2027. Ajax dikabarkan berpeluang datangkan kiper andalan Barcelona.

Trending

Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Polisi menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang disamarkan dalam kemasan beras India di Jakarta Pusat. Sebanyak 94 cartridge etomidate dan 102 pil ekstasi berhasil disita.
Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sebelum terungkap sebagai pembunuhan. Simak kronologi, fakta sebenarnya, kontroversi film Vina
Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berpotensi menghadapi persaingan berat pada musim 2026/2027. Ajax dikabarkan berpeluang datangkan kiper andalan Barcelona.
Terbongkar! Modus Baru Penyelundupan Narkoba Disamarkan dalam Oseng Cumi, Lapas Narkotika Jakarta Sita 12 Paket Terlarang

Terbongkar! Modus Baru Penyelundupan Narkoba Disamarkan dalam Oseng Cumi, Lapas Narkotika Jakarta Sita 12 Paket Terlarang

Modus baru penyelundupan narkoba terungkap di Lapas Narkotika Jakarta. Petugas menemukan 12 paket narkoba yang disembunyikan dalam oseng cumi saat pemeriksaan
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan. Simak kronologi lengkap, fakta persidangan, perjalanan Jessica Wongso, dan pelajaran
10 Raja Kartel Narkoba dengan Harta Terbesar dalam Sejarah, Nomor 1 Sulit Ditandingi

10 Raja Kartel Narkoba dengan Harta Terbesar dalam Sejarah, Nomor 1 Sulit Ditandingi

Daftar 10 gembong narkoba terkaya di dunia sepanjang sejarah. Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, kekayaan mereka mencapai ratusan triliun rupiah dari bisnis narkoba internasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT