Kasat Narkoba Torut Resmi Dipecat Usai Terbukti Terima Rp. 110 Juta dari Bandar
Komisi Kode Etik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi administrasi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bagi Kepala Satuan Narkoba AKP AE
Rabu, 11 Maret 2026 - 20:55 WIB
Sumber :
- wawan setyawan
"Mereka banding. Itu adalah hak terduga pelanggar," tambahnya.
KKEP memberikan waktu selama tiga hari kepada AKP AE dan Aiptu N untuk mengajukan banding.(wsn/asm)
Load more