News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Gadis Dibawah Umur Dicabuli 4 Pria di Kantor Kelurahan di Kendari

Empat orang pria diringkus polisi usai melakukan tindak asusila, terhadap seorang anak dibawah umur di salah satu kantor Kelurahan yang berada di Kecamatan Abeli, Kendari, Kamis (2/6/2022).
Kamis, 2 Juni 2022 - 15:29 WIB
Empat pelaku persetubuhan anak dibawah umur diringkus dan diamankan di Polresta Kendari.
Sumber :
  • tim tvOne - Erdika Mukdir

Kendari, Sulawesi Tenggara - Empat orang pria diringkus polisi usai melakukan tindak asusila, terhadap seorang anak dibawah umur bernama Mawar (nama disamarkan) yang masih berusia 14 tahun, di salah satu kantor Kelurahan yang berada di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Kamis (2/6/2022) dini hari.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MAA, GNW, FA, dan MLM diringkus oleh Buser 77 di kediaman masing-masing pada Kamis dini hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, peristiwa itu bermula saat salah satu pelaku inisial FA menjemput korban Mawar dan membawanya ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Di tempat itulah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban," ujarnya. 

Usai keduanya berhubungan, tiba-tiba datang sekelompok orang berjumlah tiga orang yang tidak dikenali oleh korban. Bukannya memberi pertolongan, ketiga pria tersebut justru ikut-ikutan mencabuli korban.

Selanjutnya, korban diantar pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Tidak lama kemudian, keluarga korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa Mawar telah digauli oleh sekelompok pria. Merasa tidak terima dengan kejadian itu, pihak keluarga langsung melapor ke Polresta Kendari.

Tidak butuh waktu lama, para pelaky berhasil diringkus polisi tanpa ada perlawanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil introgasi, salah satu pelaku inisial FA mengaku berteman dengan korban Mawar, sedangkan tiga pelakunya lainnya tidak saling kenal," bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perpu No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan sanksi pidana paling lama 15 tahun penjara.(emr/mg4/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier dengan Tari Zapin

Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier dengan Tari Zapin

Berdasarkan pantauan, Steinmeier tiba di Istana pada pukul 11.30 WIB. Kedatangannya diiringi oleh pasukan berkuda, jajar kehormatan, serta anak-anak sekolah dasar.
Dapat Sepucuk Surat dari Sarwendah, Ruben Onsu: Saya Percaya Pasti Akan Ada Pelangi Setelah Ini

Dapat Sepucuk Surat dari Sarwendah, Ruben Onsu: Saya Percaya Pasti Akan Ada Pelangi Setelah Ini

Ruben Onsu beri tanggapan usai terima surat dari kuasa hukum Sarwendah soal pertemuan dan Akta 39, tetap optimis masalah hak asuh segera menemui titik terang.
Warga Jakarta Hindari 3 Titik Demo Hari Ini jika Tidak Ingin Terjebak Macet

Warga Jakarta Hindari 3 Titik Demo Hari Ini jika Tidak Ingin Terjebak Macet

Kawasan Jakarta Pusat dipastikan bakal menjadi titik fokus pengamanan ketat menyusul adanya agenda demonstrasi berskala besar dari kelompok mahasiswa serta ...
Future Star Competition Jadi Panggung Talenta Muda, RSoccer Training Camp Keluar sebagai Juara

Future Star Competition Jadi Panggung Talenta Muda, RSoccer Training Camp Keluar sebagai Juara

RSoccer Training Camp keluar sebagai juara SIMPATI Future Star Competition 2026 setelah tampil dominan pada partai final. Mereka mengalahkan All Star United.
Klasemen Piala Dunia 2026: Jerman dan Swedia di Puncak, Jepang dan Belanda Harap-harap Cemas

Klasemen Piala Dunia 2026: Jerman dan Swedia di Puncak, Jepang dan Belanda Harap-harap Cemas

Klasemen sementara Piala Dunia 2026 pada Senin (15/6/2026) mulai memperlihatkan persaingan ketat di fase grup. Jerman dan Swedia sukses amankan posisi puncak.
Rupiah Menguat Rp17.776, Dipicu Kesepakatan Final Perdamaian Iran-AS

Rupiah Menguat Rp17.776, Dipicu Kesepakatan Final Perdamaian Iran-AS

Analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong mengatakan, penguatan rupiah dipicu harapan perdamaian di Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran.

Trending

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

Inilah 10 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara karena bakal dilintasi Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada Senin (15/6/2026) pagi.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?
Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Seorang wanita berinisial S (41) menggegerkan warga, usai ditemukan tak sadarkan diri di Lapangan Kaulinan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2026).
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 16 Juni 2026: Scorpio Jadi Sorotan, Taurus Petik Hasil Kesabaran

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 16 Juni 2026: Scorpio Jadi Sorotan, Taurus Petik Hasil Kesabaran

Ramalan karier 12 zodiak besok, 16 Juni 2026. Simak prediksi karier lengkap mulai Aries hingga Pisces untuk menghadapi hari kerja dengan lebih percaya diri.
Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC White House dengan duel utama antara Ilia Topuria vs Justin Gaethje.
Demo Hari ini: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Titik Jakarta

Demo Hari ini: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Titik Jakarta

Sejumlah aliansi yang tergabung dalam aksi unjuk rasa ini diantaranya; Aliansi PERISAI & Cipayung Jakbar (PC PMII Jakbar, GMNI Jakbar, FMN, APWKS, AGRA, SPP, FAM UI, HMI Esa Unggul, BEM Trisakti.
Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Membantai Curacao dengan tujuh gol jadi kedua kalinya sepanjang keikutsertaan Jerman di ajang bergengsi Piala Dunia, dimana Brasil jadi korban pertama mereka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT