News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Gadis Dibawah Umur Dicabuli 4 Pria di Kantor Kelurahan di Kendari

Empat orang pria diringkus polisi usai melakukan tindak asusila, terhadap seorang anak dibawah umur di salah satu kantor Kelurahan yang berada di Kecamatan Abeli, Kendari, Kamis (2/6/2022).
Kamis, 2 Juni 2022 - 15:29 WIB
Empat pelaku persetubuhan anak dibawah umur diringkus dan diamankan di Polresta Kendari.
Sumber :
  • tim tvOne - Erdika Mukdir

Kendari, Sulawesi Tenggara - Empat orang pria diringkus polisi usai melakukan tindak asusila, terhadap seorang anak dibawah umur bernama Mawar (nama disamarkan) yang masih berusia 14 tahun, di salah satu kantor Kelurahan yang berada di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Kamis (2/6/2022) dini hari.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MAA, GNW, FA, dan MLM diringkus oleh Buser 77 di kediaman masing-masing pada Kamis dini hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, peristiwa itu bermula saat salah satu pelaku inisial FA menjemput korban Mawar dan membawanya ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Di tempat itulah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban," ujarnya. 

Usai keduanya berhubungan, tiba-tiba datang sekelompok orang berjumlah tiga orang yang tidak dikenali oleh korban. Bukannya memberi pertolongan, ketiga pria tersebut justru ikut-ikutan mencabuli korban.

Selanjutnya, korban diantar pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Tidak lama kemudian, keluarga korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa Mawar telah digauli oleh sekelompok pria. Merasa tidak terima dengan kejadian itu, pihak keluarga langsung melapor ke Polresta Kendari.

Tidak butuh waktu lama, para pelaky berhasil diringkus polisi tanpa ada perlawanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil introgasi, salah satu pelaku inisial FA mengaku berteman dengan korban Mawar, sedangkan tiga pelakunya lainnya tidak saling kenal," bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perpu No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan sanksi pidana paling lama 15 tahun penjara.(emr/mg4/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
728.842 Warga Telah Aktivasi IKD, Pemkot Jakbar Diganjar Penghargaan

728.842 Warga Telah Aktivasi IKD, Pemkot Jakbar Diganjar Penghargaan

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
BPK RI Tekankan Tranformasi Government 5.0

BPK RI Tekankan Tranformasi Government 5.0

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menekankan pentingnya transformasi menuju Government 5.0.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Lewat Program Ini, Pemerintah Genjot Pemerataan Ekonomi Nasional

Lewat Program Ini, Pemerintah Genjot Pemerataan Ekonomi Nasional

Danantara Indonesia melalui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM terus menggenjot penciptaan ekonomi yang merata hingga ke pelosok Tanah Air.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.

Trending

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Pelaku perampokan lansia berinisial H (61) di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan seorang pria berinisial M.
Keren, Italia Bidik Garut Jadi Pusat Industri Mode dan Kulit

Keren, Italia Bidik Garut Jadi Pusat Industri Mode dan Kulit

Di balik sorotan lampu runway Indonesia Fashion Week (IFW) 2026, sebuah percakapan penting tentang masa depan industri mode, kulit, dan alas kaki berlangsung di Creative Stage.
Lewat Program Ini, Pemerintah Genjot Pemerataan Ekonomi Nasional

Lewat Program Ini, Pemerintah Genjot Pemerataan Ekonomi Nasional

Danantara Indonesia melalui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM terus menggenjot penciptaan ekonomi yang merata hingga ke pelosok Tanah Air.
Wamen Ekraf: Indonesia Butuh Lebih Banyak Entrepreneur, Bukan Sekadar Pendiri Perusahaan

Wamen Ekraf: Indonesia Butuh Lebih Banyak Entrepreneur, Bukan Sekadar Pendiri Perusahaan

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Irene Umar, mengatakan, Indonesia membutuhkan lebih banyak entrepreneur.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
728.842 Warga Telah Aktivasi IKD, Pemkot Jakbar Diganjar Penghargaan

728.842 Warga Telah Aktivasi IKD, Pemkot Jakbar Diganjar Penghargaan

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT