Manado,Sulawesi Utara - Sepekan pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2022, Polda Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran Polres menjaring pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.204.
"Selang seminggu sejak digelarnya Operasi Patuh Samrat 2022, pada tanggal 13 Juni 2022, Polda Sulut berhasil menjaring 5.204 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 4.362 Teguran dan 842 Tilang atau tindakan langsung," terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (20/6/2022).
Terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 lalu.