Mamuju, Sulawesi Barat - Dinilai mengganggu pengguna jalan, Satpol PP Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (21/06/2022) menertibkan puluhan pedagang kaki lima yang berjejer di Jalan Arteri. Saat dilakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Arteri, Mamuju, puluhan pedagang durian yang menghiasi Jalan Arteri, sempat melakukan perlawanan untuk menolak penertiban tetsebut.
"Saya disini hanya menjual durian untuk menghidupi keluarga saya. Kalo tidak diizinkan menjual durian di sini, bagaimana lagi saya menghidupi keluarga saya," kata Andong salah seorang pedagang durian.
Menurut Kabid Trantib Satpol PP Pemkab Mamuju, Abdul Gafur, pihak Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima, di Jalan Arteri, karena mengganggu pengguna jalan.
"Kalau kami tidak diizinkan menjual disini, di mana kami lagi menjual," protes pedagang.
Akibat mendapat ancaman tegas dari pihak Satpol PP, puluhan pedagang kaki lima di Jalan Arteri, menertibkan lapaknya dan menggeser lapaknya ke belakang agar tidak lagi berdiri di badan Jalan Arteri.