GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari ini, DPRD Pematangsiantar Resmi Daftarkan Usulan Pemberhentian Wali Kota ke MA

DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, akhirnya mengajukan uji pendapat pelanggaran sumpah jabatan Wali Kota Siantar Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung (MA)
Jumat, 31 Maret 2023 - 22:36 WIB
Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga bersama unsur pimpinan DPRD, menyerahkan usulan pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar ke MA.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Daud Sitohang

Pematangsiantar, tvOnenews.com - DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, akhirnya mengajukan uji pendapat pelanggaran sumpah jabatan Wali Kota Siantar Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung (MA), Jumat (31/3/2023).

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga saat dikonfirmasi Jumat sore tadi menyebutkan, bahwa pihak yang mengajukan uji pendapat tersebut merupakan tiga unsur pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, benar, hari ini kita telah mengajukan uji pendapat keputusan DPRD Pematangsiantar nomor 5 tahun 2023, tentang pendapat DPRD Kota Pematangsiantar terhadap kebijakan Wali Kota Pematangsiantar terkait pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrasi di lingkungan pemerintah Kota Pematangsiantar. Hal ini, sesuai surat keputusan wali kota nomor 800/929/IX/WK tahun 2022 ke Mahkamah Agung,” kata Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.

Menurutnya, pendapat yang dimohonkan pihaknya ke MA untuk mengusulkan pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar dari jabatannya karena telah melanggar sumpah dan jabatannya sebagai kepala daerah.

”Ini bentuk perjuangan rakyat melawan kezoliman pemimpin yang tidak mematuhi aturan, kami berharap masyarakat Kota Pematangsiantar ikut mendoakan apa yang telah diperjuangkan DPRD. Mohon doa dari warga Pematangsiantar, semoga apa yang kita harapkan dapat dikabulkan MA,” pungkasnya.

 

DPRD Pematangsiantar Juga Laporkan Pemalsuan Dokumen Negara ke Bareskrim Polri

Selain ke Mahkamah Agung, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar ini juga menyebutkan bahwa sebelumnya DPRD Kota Pematangsiantar juga telah mengajukan laporan pengaduan dugaan pemalsuan dokumen negara ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Kamis kemarin (30/3/2023), untuk ditindaklanjuti dan diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.

Panitia Hak Angket menyerahkan berkas pelaporan dugaan pemalsuan dokumen Negara ke Bareskrim Mabes Polri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian saat disingung adanya tanggapan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang akan memanggil DPRD Kota Pematangsiantar dan Wali Kota Pematangsiantar untuk duduk bersama terkait permasalahan ini, Timbul Lingga menyebutkan bahwa hal tersebut adalah biasa dan sah-sah saja.

Timbul menilai selaku pemerintah atasan, ia menghargai upaya dari Gubernur Sumatera Utara, namun yang pasti proses di DPRD Pematangsiantar sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada yang diputuskan oleh Paripurna DPRD Pematangsiantar kemarin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Dipromosikan Jadi Asisten John Herdman di Tim Senior

Tinggalkan Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Dipromosikan Jadi Asisten John Herdman di Tim Senior

Nova Arianto telah meninggalkan Timnas Indonesia U-17 setelah dua laga uji coba melawan China. Dia akan kembali ke tim senior untuk menjadi asisten pelatih Timnas Indonesia, John Herdman.
Praktisi Hukum Ingatkan Gugatan Ressa ke Denada Salah Jalur, Harusnya di Pengadilan Agama

Praktisi Hukum Ingatkan Gugatan Ressa ke Denada Salah Jalur, Harusnya di Pengadilan Agama

​​​​​​​Praktisi hukum, Toni RM ingatkan gugatan Ressa ke Denada dinilai salah jalur karena seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.
Belum Puas Ngaku Bersalah, Mohan Hazian Sudah Hubungi Korban Pelecehan: Tapi Tak Lakukan ini

Belum Puas Ngaku Bersalah, Mohan Hazian Sudah Hubungi Korban Pelecehan: Tapi Tak Lakukan ini

Eks owner brand streetwear lokal, Mohan Hazian telah menghubungi korban dugaan pelecehan seksual, Saa atau @aarummanis lewat WA setelah mengaku menjadi pelaku.
Prof. Achsanul Qosasi Tegaskan Madura Layak Jadi KEK Tembakau, Ini Alasannya

Prof. Achsanul Qosasi Tegaskan Madura Layak Jadi KEK Tembakau, Ini Alasannya

Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi, menegaskan Pulau Madura sangat layak ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui pengelolaan destinasi heritage Lawang Sewu Semarang menerima kunjungan kerja Menteri Pariwisata Republik Indonesia Ibu Widiyanti Putri Wardhana.
Pihak Denada Tak Habis Pikir, Ressa Tiba-tiba Ubah Gugatan Setelah Pengakuan Sang Ibu

Pihak Denada Tak Habis Pikir, Ressa Tiba-tiba Ubah Gugatan Setelah Pengakuan Sang Ibu

​​​​​​​Pihak Denada tak habis pikir setelah Ressa tiba-tiba mengubah gugatan usai pengakuan sang ibu. Simak penjelasan langkah mendadak tersebut di sini!

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT