News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Komisioner Bawaslu Prabumulih Dituntut 5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Hibah

JPU Kejari Prabumulih, menuntut tiga terdakwa Komisioner Bawaslu Prabumulih Herman Julaidi, Iin Susanti dan M Iqbal Rivana, masing masing 5 tahun penjara.
Jumat, 5 Mei 2023 - 17:19 WIB
Sidang Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Prabumulih.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih, menuntut tiga terdakwa Komisioner Bawaslu Prabumulih diantaranya Herman Julaidi, Iin Susanti dan M Iqbal Rivana, masing masing 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Ketiganya dituntut terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prabumulih yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar, tahun anggaran 2017-2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tuntutannya JPU menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa Herman Julaidi, Iin Susanti dan M Iqbal Rivana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

"Menuntut, supaya Majelis Hakin menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa Herman Julaidi, Iin Susanti dan M Iqbal Rivana, masing-masing pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan," ungkap tim JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi SH MH, di PN Tipikor Palembang, Jumat (5/5/2023).

Selain dituntut pidana penjara, para terdakwa Herman Julaidi, Iin Susanti dan M Iqbal Rivana juga dibebankan membayar uang pengganti (UP) masing-masing sebesar Rp 275 juta. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan penjara. 

Usai mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum para terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa Komisioner Bawaslu Prabumulih aktif diantaranya Herman Julaidi, Iin Susanti dan M Iqbal Rivana, di PN Tipikor Palembang, Selasa (14/2/2023)

Dalam dakwaannya tim JPU mengungkapkan bahwa peran para terdakwa bersama-sama dengan anggota Panitia Pengawas Pemilu lainnya yaitu Iin Susanti dan M. Iqbal Rivana (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah), pada kurun waktu bulan Oktober 2017 sampai dengan bulan Desember 2018 bertempat di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Prabumulih, sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan secara melawan hukum melakukan perbuatan berlanjut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap! Motif Siswa Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta, Begini Pengakuannya pada Polisi

Terungkap! Motif Siswa Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta, Begini Pengakuannya pada Polisi

Polisi ungkap motif remaja berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum meledakan bom di SMAN 72 Jakarta hingga puluhan siswa mengalami luka-luka, Jumat (7/11/2025).
Update Klasemen Liga Pro Saudi: Al Nassr Mengintai Puncak Jelang Duel Lawan Al Ittihad

Update Klasemen Liga Pro Saudi: Al Nassr Mengintai Puncak Jelang Duel Lawan Al Ittihad

Hingga 5 Februari 2026, jarak poin antar tim di zona elite kian merapat. Lantas, ada di posisi mana Al Nassr dan Al Ittihad dalam persaingan klasemen sementara?
Adu Kekayaan Al Nassr vs Al Ittihad: Siapa yang Paling Sultan?

Adu Kekayaan Al Nassr vs Al Ittihad: Siapa yang Paling Sultan?

Al Nassr dan Al Ittihad dikenal sebagai salah dua klub besar di Liga Pro Saudi. Kekayaan hingga sejumlah pemain bintang pun dimiliki oleh kedua klub tersebut.
Tumbang dari Iran, Pelatih Irak Bangga Pencapaian Sampai Semifinal Piala Asia Futsal 2026

Tumbang dari Iran, Pelatih Irak Bangga Pencapaian Sampai Semifinal Piala Asia Futsal 2026

Irak harus mengakhiri perjalannya di kancah Asia usai terhenti di babak semifinal. Hasil itu akibat tumbang dari Iran dengan skor akhir 2-4.
Pemilik Rumah Temukan Kerangka Manusia di Rumah Kosong, Polisi Lakukan Pemeriksaan Forensik

Pemilik Rumah Temukan Kerangka Manusia di Rumah Kosong, Polisi Lakukan Pemeriksaan Forensik

Kerangka manusia ditemukan di rumah kosong pada sebuah perumahan di wilayah Nogotirto, Kalurahan Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. 
Kronologi BNN Gagalkan Peredaran 160 Kilogram Sabu di Aceh Timur

Kronologi BNN Gagalkan Peredaran 160 Kilogram Sabu di Aceh Timur

Badan Narkotika Nasional (BNN) beberkan kronologi pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Aceh yang menyita 160 kilogram sabu hasil operasi di Aceh Timur.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT