News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar 3 Ketentuan, KKP Hentikan Operasional Tambak Udang di Batam

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara operasional tambak udang milik PT. TTB di Desa Sembulang Jembatan Lima, Kecamatan Galang, Batam
Senin, 8 Mei 2023 - 12:28 WIB
KKP Hentikan Operasional Tambak Udang di Batam pada Sabtu (6/5) karena melangar tiga hal perizinan
Sumber :
  • Tim TvOne/Alboin Hironimus

Batam,tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara operasional tambak udang milik PT TTB di Desa Sembulang Jembatan Lima, Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (6/5/2023).

Penghentian sementara tersebut dilakukan lantaran tambak udang tersebut terindikasi beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain menggunakan lahan yang tidak sesuai peruntukan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditetapkan, tambak udang milik PT TTB ini juga diduga tidak menerapkan kaidah Cara Budiddaya Ikan Yang Baik (CBIB)", terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Dr  Adin Nurawaluddin M Han, Senin (08/5/2023) di Batam.

Lebih lanjut, Adin menjabarkan bahwa ada tiga indikasi pelanggaran yang ditemukan Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam pada operasional tambak udang milik PT TTB tersebut. 

Pertama, keberadaan tambak udang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Batam. Pemanfaatan fungsi ruang yang tidak sesuai peruntukannya ini tentu saja mengancam kelestarian ekosistem dan lingkungan sumber daya ikan.

Kedua, tambak udang milik PT TTB diduga tidak memenuhi komitmen persyaratan perizinan berusaha dengan tidak memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Risiko, yaitu KBLI 03254 yang merupakan jenis usaha Pembesaran Crustacea Air Payau.

Terakhir, hasil penyelidikan lebih lanjut oleh Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam berhasil menemukan bahwa pengelolaan tambak udang tersebut rupanya tidak menerapkan kaidah Cara Budiddaya Ikan Yang Baik (CBIB) dan tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai standar.

"IPAL menjadi salah satu syarat penting dalam usaha pembudidayaan udang untuk menjaga kelestarian lingkungan. Atas ketiga pelanggaran yang dilakukan, maka bersama Balai Budidaya Perikanan Laut Batam dan Dinas KP Kota Batam, secara resmi  operasional tambak udang milik PT TTB kami hentikan sementara agar pencemaran tidak semakin meluas", ujar Adin.

Pengenaan sanksi administratif lanjut Adin, bisa  berupa paksaan pemerintah dalam bentuk Penghentian Sementara ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, Permen KP No 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumberdaya Ikan (SDI) dan Lingkungannya, serta Permen KP No 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

"Bisa kita kenakan sanksi denda administratif  kepada PT TTB dan kita juga akan memanggil para pelaku usaha pembudidayaan ikan lainnya yang melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," Tegas Adin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adin menjelaskan bahwa Hal ini, merupakan upaya KKP bersama Dinas Perikanan Kota Batam dan Balai Perikanan Budidaya Laut Batam dalam mendampingi para pembudidaya ikan agar dapat menerapkan Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) serta mematuhi kewajiban untuk memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga perekonomian usaha budidaya berjalan dengan baik seiring dengan kelestarian ekosistem lingkungan yang terjaga.

"Kami akan terus mendampingi Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Batam yang belum memiliki SDM Pengawas Perikanan dalam melakukan pengawasan sumber daya perikanan demi terwujudnya tertib pelaksanaan peraturan perundangan-undangan, khususnya dalam pengawasan kegiatan pembudidayaan ikan," tegas Adin.(ahs/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selangkah Lagi Juara, Iran Lolos Babak Final Piala Asia Futsal 2026 Usai Singkirkan Irak

Selangkah Lagi Juara, Iran Lolos Babak Final Piala Asia Futsal 2026 Usai Singkirkan Irak

Iran berhasil lolos ke babak final setelah mengalahkan Irak di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Bikin Ronaldo Mogok Main, Benzema Disebut Keras Kepala oleh Jurnalis Arab, Kenapa?

Bikin Ronaldo Mogok Main, Benzema Disebut Keras Kepala oleh Jurnalis Arab, Kenapa?

Transfer Karim Benzema dari Al Ittihad ke Al Hilal menimbulkan kontroversi di Liga Pro Saudi 2025/2026. Jurnalis Arab beberkan detail kisah di balik layar.
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan TCC, DPR Nilai Negara Gagal Lindungi Anak di Ruang Digital

70 Anak Terpapar Konten Kekerasan TCC, DPR Nilai Negara Gagal Lindungi Anak di Ruang Digital

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyoroti fakta bahwa ada 70 anak terpapar konten kekerasan melalui komunitas True Crime Community (TCC).
Persib Resmi Gaet Sergio Castel! Formasi Mengerikan Maung Bandung di Putaran Kedua Bikin Lawan Auto Ciut, Bojan Hodak Punya Senjata Baru

Persib Resmi Gaet Sergio Castel! Formasi Mengerikan Maung Bandung di Putaran Kedua Bikin Lawan Auto Ciut, Bojan Hodak Punya Senjata Baru

Persib Bandung resmi merekrut Sergio Castel jelang penutupan bursa transfer Super League. Kehadirannya diprediksi membuat formasi Maung Bandung makin mengerikan
Menteri Wihaji Sentil Kepedulian Tetangga Usai Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT: Kita Sudah 80 Tahun Merdeka

Menteri Wihaji Sentil Kepedulian Tetangga Usai Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT: Kita Sudah 80 Tahun Merdeka

Tragedi memilukan yang menimpa seorang siswa kelas 4 SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu reaksi keras dari pemerintah pusat. 
Simak, Ini Aturan "Free Float" Resmi BEI bagi Calon Emiten yang Ingin IPO

Simak, Ini Aturan "Free Float" Resmi BEI bagi Calon Emiten yang Ingin IPO

Peraturan tentang jumlah saham free float bagi perusahaan yang berencana menggelar penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia resmi diterbitkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT