News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persidangan Sengketa Lahan Universitas Bina Darma, PH Nilai Ada Politik untuk Menggulingkan Ketua Yayasan Bina Darma!

Sidang gugatan sengketa lahan Universitas Bina Darma Palembang dilaksanakan di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Edi Palawi SH MH di PN Palembang.
Selasa, 23 Mei 2023 - 18:26 WIB
Sidang perkara sengketa lahan Universitas Bina Darma Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dihadapkan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Edi Palawi SH MH, tim penasehat hukum tergugat ahli waris menghadirkan saksi Amir Husein, seorang Notaris di Palembang, di PN Palembang, pada Selasa (23/5/2023). Notaris Amir Husein dihadirkan sebagai saksi dalam perkara sengketa lahan Universitas Bina Darma Palembang antara penggugat, Universitas Bina Darma (UBD) Palembang, dan tergugat, beberapa ahli waris.

Setelah sidang, kuasa hukum penggugat Bina Darma, Fajri Yusuf Herman, menjelaskan bahwa dalam persidangan, pihak kuasa hukum tergugat mempertanyakan kepada saksi apakah pada waktu itu sesuai dengan anggaran dasar. Namun, kemudian saksi ditanya oleh majelis hakim, dan kami juga menanyakan hal yang sama kepada saksi sebagai notaris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Fakta yang terungkap adalah bahwa yang dituangkan dalam akta perdamaian adalah sesuai dengan draft yang berasal dari para pihak terkait. Jadi, tanggung jawab atas konten dan kelanjutannya terletak pada para pihak yang hadir. Kami juga bertanya kepada saksi notaris apakah ada upaya pembatalan atau ketidaksetujuan terhadap akta tersebut, namun saksi menjawab tidak ada," ungkap Fajri.

Sementara itu, dalam persidangan, pihak tergugat ahli waris melalui tim kuasa hukumnya, Novel Suwa SH MH, menyatakan bahwa hari ini mereka menghadirkan saksi dari Notaris bernama Amir Husien.

Amir Husien adalah orang yang membuat akta perdamaian. Dalam persidangan, hakim menjelaskan bahwa perdamaian tersebut melibatkan kedua pihak.

"Ternyata dalam persidangan, hakim mengungkapkan kepada saksi Notaris Amir Husien bahwa undang-undang Notaris melarang adanya tekanan dalam segala bentuk, baik secara psikologis maupun secara hukum," tegas Novel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Novel, sebagai contoh, pada tahun 2021, tergugat mendapatkan tekanan dalam bentuk masalah laporan polisi. Hal ini telah dibahas dalam persidangan terkait laporan polisi dan tekanan yang membuat tergugat menjadi tersangka. Sebagai ketua yayasan, tergugat sebelumnya juga mengalami tekanan dengan laporan polisi.

"Secara tidak langsung, tindakan perdamaian itu tidak sesuai dengan kode etik dan undang-undang Notaris. Hal ini sudah dijelaskan oleh Majelis Hakim dalam persidangan," ungkap Novel.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.
Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Yayasan Dulur Salembur

Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Yayasan Dulur Salembur

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Aliandra Harahap, menyampaikan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Lapas Narkotika Jakarta terhadap masyarakat
Soal Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Soal Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta agar temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas disebut standar
Buka Suara soal Skuad Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026, Marc Klok Kirim Pesan Menyentuh untuk Timnas Indonesia

Buka Suara soal Skuad Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026, Marc Klok Kirim Pesan Menyentuh untuk Timnas Indonesia

Marc Klok mengaku sedih tak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, tetapi tetap memberi dukungan penuh usai kemenangan atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Anggota TNI, Polisi hingga ASN Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Kota Bandung, Ini Jumlahnya

Anggota TNI, Polisi hingga ASN Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Kota Bandung, Ini Jumlahnya

Dari hasil pemeriksaan dan razia, petugas gabungan menemukan sejumlah anggota TNI, Polri, dan ASN yang berada di lokasi tempat hiburan malam Kota Bandung..
Peruri Salurkan Bantuan ke Keluarga Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak di Selat Sunda

Peruri Salurkan Bantuan ke Keluarga Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak di Selat Sunda

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko PERURI, Farah Fitria Rahmayanti, hadir mewakili manajemen perusahaan

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT