News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bos Judi Online Sumut, Jonni Alias Apin BK, Tuntutan Hukum Ditunda: Rekam Jejak Kecurangan dan Aset Besar Terungkap

Sidang tuntutan bos judi online di Sumut, Jonni Apin BK, ditunda. Rekam jejaknya sebagai pelaku kejahatan dan penangkapan diungkap Mabes Polri dan Polda Sumut.
Selasa, 6 Juni 2023 - 07:07 WIB
Jonni Alias Apin BK (kenakan baju tahanan warna merah dan tangan diborgol) saat dirilis kasus judi online olehKapolda Sumut.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Sidang tuntutan Jonni alias Apin BK, bos judi online di Sumut yang seharusnya berlangsung pada Senin, ditunda di Ruang Cakra IX Gedung Pengadilan Negeri Medan. Keputusan ini diambil setelah tim Jaksa Penuntut Umum menganggap perlu berhati-hati dalam membuat keputusan tuntutan hukum.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan menjadwalkan sidang tuntutan terhadap bos judi online, Apin BK, pada Senin (5/6/2023). Sidang tersebut tetap dilakukan secara virtual dengan kehadiran Jonni alias Apin BK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadwal sidang tuntutan Apin dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun dimulai dengan keterlambatan sekitar dua jam. Saat sidang akan dimulai, Jaksa Penuntut Umum meminta penundaan pembacaan tuntutan kepada hakim ketua karena alasan belum siap.

Permintaan penundaan ini menyebabkan sidang tuntutan terhadap Jonni alias Apin BK, yang sering menghadiri persidangan secara daring, ditunda selama 1 minggu.

"Hari ini, penasihat hukum, termasuk terdakwa Jonni alias Apin BK, menurut penuntut umum, tuntutan belum selesai, dan penuntut umum memohon waktu satu minggu. Oleh karena itu, sidang Saudara, kami tunda di hari yang sama, hari Senin, 12 Juni 2023," kata Hakim Ketua Dahlan pada Senin (5/6/2023).

Dalam wawancara terpisah, Jaksa Penuntut Umum, Felix Ginting, menjelaskan bahwa mereka berhati-hati dalam menyusun tuntutan untuk Apin BK. Namun, Felix enggan memberikan komentar mengenai detail tuntutan yang disusun dengan kehati-hatian tersebut.

Rekam Jejak Jonni alias Apin BK Sebagai Bos Terbesar Judi Online Sempat DPO

Jonni alias Apin BK, seorang bos judi online, pernah melarikan diri saat polisi menggerebek ruko judi online miliknya di perumahan elite Cemara Asri di Deli Serdang, Sumut, pada Senin (8/8/2022).

Pria berusia 35 tahun dan berpendidikan Sekolah Dasar ini kabur ke Singapura dan akhirnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Mabes Polri atas usulan Polda Sumut.

Setelah melakukan pencarian selama dua bulan lebih, Polri berhasil menangkap Jonni alias Apin BK di tempat persembunyiannya di Malaysia pada tanggal 14 Oktober 2022.

Jonni alias Apin BK dibawa ke Jakarta dan kemudian diterbangkan ke Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan persidangan di Polda Sumut.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan di Polda Sumatera Utara, terungkap bahwa bisnis haram judi online yang dikelolanya memiliki omzet harian antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Selama beroperasi, mereka menggunakan 21 website judi online. Seluruh bisnis judi online tersebut berpusat di dalam ruko berlantai tiga yang menyamar sebagai cafe bernama Cafe Warna Warni. Ruko tersebut berada di dalam kawasan Komplek Elit di Inti Kota Medan, tepatnya komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Polisi Menetapkan 14 Pegawai Sebagai Tersangka

Dalam perkara bisnis judi online ini, Jonni alias Apin BK dijerat dengan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atas kegiatan perjudiannya. Mabes Polri, khususnya Polda Sumatera Utara, memastikan bahwa proses hukum terhadap terdakwa Jonni alias Apin BK tidak akan memberikan kesempatan untuk mendapatkan hukuman ringan di persidangan.

Pria berusia 34 tahun ini memiliki bisnis perjudian online yang berjalan cukup lama dan menghasilkan kekayaan. Ia juga dikenakan pasal TPPU.

Dalam kasus TPPU perjudian online ini, penyidik Polda Sumut telah menyita puluhan sertifikat bangunan dan tanah. Selain itu, ada juga aset kekayaan lainnya yang berkaitan dengan TPPU, termasuk 21 unit jetski dan dua unit kapal yacht. Total kekayaan aset yang disita mencapai Rp 158,8 miliar.

Aset-aset tersebut meliputi 26 rumah dan ruko yang terletak di Deli Serdang dan Medan, serta tiga aset tanah di Samosir.

Selain itu, dua rumah megah yang nilainya setara dengan istana kepresidenan dan terletak di Jalan Palem dan Jalan Bakau (Kompleks Cemara Asri) juga telah disita. Tiga ruko Koktong (restoran) di Jalan Boulevard Raya dan dua ruko showroom mobil di Jalan Cemara juga turut disita.

Nilai aset ruko coffee shop Koktong mencapai Rp 14 miliar, sedangkan dua showroom mobil miliknya bernilai Rp 8 miliar.

Selanjutnya, penyidik juga menyita sejumlah aset berupa jetski, speedboat, dan kapal dengan total nilai Rp 5,8 miliar.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, juga menjelaskan penerapan pasal perjudian dan TPPU kepada Apin. Polisi sedang menyelidiki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yang terkait dengan kegiatan perjudian Apin BK.

Hasil penyitaan terakhir terkait aset tracing dari hasil kejahatan yang disimpan atau disamarkan oleh pelaku kejahatan untuk memperkaya dirinya, terdapat 21 jetski dan 2 speedboat, serta satu kapal yacht. Dua kapal speedboat tersebut berada di Danau Toba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polda Sumut berhasil mengamankan aset berupa kapal, speedboat, dan jetski dengan nilai total Rp 5,8 miliar. Sebelumnya, telah diamankan aset berupa rumah dengan total nilai Rp 153 miliar. Ditambah dengan Rp 5,8 miliar, total aset yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih Rp 158,68 miliar," ujar Panca dalam rilis beberapa waktu lalu.

(ysa/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Netizen TikTok menyoroti video viral seorang ibu dengan delapan orang anak yang memprihatinkan. Di sisi lain, bayi bungsunya juga hanya berbobot 2 kilogram.
TNI Kerahkan Dua Helikopter Bell Evakuasi Warga dari Pedalaman Ugimba Papua Tengah

TNI Kerahkan Dua Helikopter Bell Evakuasi Warga dari Pedalaman Ugimba Papua Tengah

Koops TNI Habema mengevakuasi seorang warga lokal dari wilayah Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Minggu (9/8/2026), dengan mengerahkan 2 unit helikopter.
Kenyataan 'Mimpi di Siang Bolong' Milanisti USNI Kala AC Milan Bertanding di SUGBK

Kenyataan 'Mimpi di Siang Bolong' Milanisti USNI Kala AC Milan Bertanding di SUGBK

Sabtu (8/8/2026) menjadi hari yang dinanti para pecinta klub sepakbola asal Italia yakni AC Milan khususnya bagi mereka di Indonesia.
Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Hiasi Daftar Hitam

Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Hiasi Daftar Hitam

PT Persib Bandung Bermartabat mengkonfirmasi bahwa kasus FIFA Registration Ban tidak berhubungan dengan periode terdekat. 
Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Dalam tulisan berjudul Istana Menghormati Marwah Ulama, Gus Miftah menyebut keputusan PBNU menggelar muktamar di Tambakberas merupakan langkah kembali ke akar sejarah NU.
Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Netizen soroti soal video seorang ibu dengan delapan anak di TikTok. Tak hanya itu, mereka juga menyoroti kondisi bayi bungsu yang beratnya hanya dua kilogram.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT