LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jonni Alias Apin BK (kenakan baju tahanan warna merah dan tangan diborgol) saat dirilis kasus judi online olehKapolda Sumut.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Bos Judi Online Sumut, Jonni Alias Apin BK, Tuntutan Hukum Ditunda: Rekam Jejak Kecurangan dan Aset Besar Terungkap

Sidang tuntutan bos judi online di Sumut, Jonni Apin BK, ditunda. Rekam jejaknya sebagai pelaku kejahatan dan penangkapan diungkap Mabes Polri dan Polda Sumut.

Selasa, 6 Juni 2023 - 07:07 WIB

Medan, tvOnenews.com - Sidang tuntutan Jonni alias Apin BK, bos judi online di Sumut yang seharusnya berlangsung pada Senin, ditunda di Ruang Cakra IX Gedung Pengadilan Negeri Medan. Keputusan ini diambil setelah tim Jaksa Penuntut Umum menganggap perlu berhati-hati dalam membuat keputusan tuntutan hukum.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan menjadwalkan sidang tuntutan terhadap bos judi online, Apin BK, pada Senin (5/6/2023). Sidang tersebut tetap dilakukan secara virtual dengan kehadiran Jonni alias Apin BK.

Jadwal sidang tuntutan Apin dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun dimulai dengan keterlambatan sekitar dua jam. Saat sidang akan dimulai, Jaksa Penuntut Umum meminta penundaan pembacaan tuntutan kepada hakim ketua karena alasan belum siap.

Permintaan penundaan ini menyebabkan sidang tuntutan terhadap Jonni alias Apin BK, yang sering menghadiri persidangan secara daring, ditunda selama 1 minggu.

Baca Juga :

"Hari ini, penasihat hukum, termasuk terdakwa Jonni alias Apin BK, menurut penuntut umum, tuntutan belum selesai, dan penuntut umum memohon waktu satu minggu. Oleh karena itu, sidang Saudara, kami tunda di hari yang sama, hari Senin, 12 Juni 2023," kata Hakim Ketua Dahlan pada Senin (5/6/2023).

Dalam wawancara terpisah, Jaksa Penuntut Umum, Felix Ginting, menjelaskan bahwa mereka berhati-hati dalam menyusun tuntutan untuk Apin BK. Namun, Felix enggan memberikan komentar mengenai detail tuntutan yang disusun dengan kehati-hatian tersebut.

Rekam Jejak Jonni alias Apin BK Sebagai Bos Terbesar Judi Online Sempat DPO

Jonni alias Apin BK, seorang bos judi online, pernah melarikan diri saat polisi menggerebek ruko judi online miliknya di perumahan elite Cemara Asri di Deli Serdang, Sumut, pada Senin (8/8/2022).

Pria berusia 35 tahun dan berpendidikan Sekolah Dasar ini kabur ke Singapura dan akhirnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Mabes Polri atas usulan Polda Sumut.

Setelah melakukan pencarian selama dua bulan lebih, Polri berhasil menangkap Jonni alias Apin BK di tempat persembunyiannya di Malaysia pada tanggal 14 Oktober 2022.

Jonni alias Apin BK dibawa ke Jakarta dan kemudian diterbangkan ke Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan persidangan di Polda Sumut.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan di Polda Sumatera Utara, terungkap bahwa bisnis haram judi online yang dikelolanya memiliki omzet harian antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Selama beroperasi, mereka menggunakan 21 website judi online. Seluruh bisnis judi online tersebut berpusat di dalam ruko berlantai tiga yang menyamar sebagai cafe bernama Cafe Warna Warni. Ruko tersebut berada di dalam kawasan Komplek Elit di Inti Kota Medan, tepatnya komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Polisi Menetapkan 14 Pegawai Sebagai Tersangka

Dalam perkara bisnis judi online ini, Jonni alias Apin BK dijerat dengan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atas kegiatan perjudiannya. Mabes Polri, khususnya Polda Sumatera Utara, memastikan bahwa proses hukum terhadap terdakwa Jonni alias Apin BK tidak akan memberikan kesempatan untuk mendapatkan hukuman ringan di persidangan.

Pria berusia 34 tahun ini memiliki bisnis perjudian online yang berjalan cukup lama dan menghasilkan kekayaan. Ia juga dikenakan pasal TPPU.

Dalam kasus TPPU perjudian online ini, penyidik Polda Sumut telah menyita puluhan sertifikat bangunan dan tanah. Selain itu, ada juga aset kekayaan lainnya yang berkaitan dengan TPPU, termasuk 21 unit jetski dan dua unit kapal yacht. Total kekayaan aset yang disita mencapai Rp 158,8 miliar.

Aset-aset tersebut meliputi 26 rumah dan ruko yang terletak di Deli Serdang dan Medan, serta tiga aset tanah di Samosir.

Selain itu, dua rumah megah yang nilainya setara dengan istana kepresidenan dan terletak di Jalan Palem dan Jalan Bakau (Kompleks Cemara Asri) juga telah disita. Tiga ruko Koktong (restoran) di Jalan Boulevard Raya dan dua ruko showroom mobil di Jalan Cemara juga turut disita.

Nilai aset ruko coffee shop Koktong mencapai Rp 14 miliar, sedangkan dua showroom mobil miliknya bernilai Rp 8 miliar.

Selanjutnya, penyidik juga menyita sejumlah aset berupa jetski, speedboat, dan kapal dengan total nilai Rp 5,8 miliar.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, juga menjelaskan penerapan pasal perjudian dan TPPU kepada Apin. Polisi sedang menyelidiki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yang terkait dengan kegiatan perjudian Apin BK.

Hasil penyitaan terakhir terkait aset tracing dari hasil kejahatan yang disimpan atau disamarkan oleh pelaku kejahatan untuk memperkaya dirinya, terdapat 21 jetski dan 2 speedboat, serta satu kapal yacht. Dua kapal speedboat tersebut berada di Danau Toba.

"Polda Sumut berhasil mengamankan aset berupa kapal, speedboat, dan jetski dengan nilai total Rp 5,8 miliar. Sebelumnya, telah diamankan aset berupa rumah dengan total nilai Rp 153 miliar. Ditambah dengan Rp 5,8 miliar, total aset yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih Rp 158,68 miliar," ujar Panca dalam rilis beberapa waktu lalu.

(ysa/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PDIP 'Ngebet' di Pilkada 2024 Jatim, Minta Khofifah Tak Berpasangan dengan Emil Dardak

PDIP 'Ngebet' di Pilkada 2024 Jatim, Minta Khofifah Tak Berpasangan dengan Emil Dardak

PDI Perjuangan (PDIP) menawarkan kader partainya untuk menjadi calon wakil Khofifah Indar Parawansa di Pilkada 2024 Jawa Timur (Jatim).
Jelang Pilkada 2024, Menko Polhukam Minta Intelijen Lakukan Hal Ini...

Jelang Pilkada 2024, Menko Polhukam Minta Intelijen Lakukan Hal Ini...

Jelang persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menekankan kepada aparat intelijen keamanan agar cermat dalam memperkirakan kemungkinan konflik yang akan terjadi.
Menko Polhukam Sebut Pilkada 2024 Berpotensi Terjadi Konflik Sosial

Menko Polhukam Sebut Pilkada 2024 Berpotensi Terjadi Konflik Sosial

Saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada persiapan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Ica Gemetar Liat Pelajar di Bekasi Kena Bacok karena Tawuran: Ngeri Banget Saya Sampai...

Ica Gemetar Liat Pelajar di Bekasi Kena Bacok karena Tawuran: Ngeri Banget Saya Sampai...

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap sebelas pelajar terkait kasus tawuran yang menyebabkan satu orang kritis, akibat luka bacok di bagian kepala.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertualr Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertualr Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Menag Minta Anggota Amirul Haji Beri Pelayanan Terbaik Untuk Jemaah Haji Indonesia 

Menag Minta Anggota Amirul Haji Beri Pelayanan Terbaik Untuk Jemaah Haji Indonesia 

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas minta anggota Amirul Haji berikan pelayanan terbaik untuk para jemaah selama melaksanakan ibadah Haji di Tanah Suci. 
Trending
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu impian banyak umat muslim di seluruh dunia.
Dua Pemuda Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja di Tangerang Ditangkap, Pelakunya Masih Anak-Anak, Ya Ampun

Dua Pemuda Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja di Tangerang Ditangkap, Pelakunya Masih Anak-Anak, Ya Ampun

Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap korban ASS (21) hingga meninggal dunia dalam tawuran dua kelompok JKP gabungan KFF melawan Shangrilla71jkt.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
Selengkapnya