GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Tiga Pegawai Bank Sumsel Babel Divonis 7 Tahun Penjara

Sidang kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Bank Daerah Sumsel Babel (BSB) cabang Muara Dua Kabupaten OKU Selatan, yang merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar, kembali digelar dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim
Selasa, 6 Juni 2023 - 13:52 WIB
Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Tiga Pegawai Bank Sumsel Babel Divonis 7 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Bank Daerah Sumsel Babel (BSB) cabang Muara Dua Kabupaten OKU Selatan, yang merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar, kembali digelar dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim.

Dalam Amar Putusannya, Majelis Hakim H Sahlan Efendi SH MH, menyatakan bahwa perbuatan para terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi secara bersama sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya Para terdakwa juga melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Mengadili dan menjatuhkan terhadap terdakwa Rici Sadian Putra dengan pidana penjara selama 2 tahun denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan untuk terdakwa Demmi Gustian dijatuhkan pidana selama 2 tahun 6 bulan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan," tegas hakim dalam sidang.

Sementara itu untuk terdakwa Muhammad Ibrahim, divonis 7 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Selain dihukum pidana terdakwa Muhammad Ibrahim, juga dibebankan membayar uang penganti (UP) sebesar Rp 1,2 miliar jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya Dalam tuntutannya JPU menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa
Muhammad Ibrahim, Demmi Gustian dan Rici Sadian Putra, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi bersama - sama 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

"Menuntut, supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa Muhammad Ibrahim, dituntut 8 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan untuk dua terdakwa Demmi Gustian dan Rici Sadian Putra, masing - masing dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan," ungkap tim JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi SH MH, di PN Tipikor Palembang, Senin (8/5/2023) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Santriwati Hamil Lewat Mimpi? Terungkap Diduga Jadi Korban Kiai Cabul Pimpinan Ponpes Pekalongan

Masih Ingat Santriwati Hamil Lewat Mimpi? Terungkap Diduga Jadi Korban Kiai Cabul Pimpinan Ponpes Pekalongan

Polres Pekalongan membuka misteri santriwati hamil lewat mimpi diduga menjadi korban kiai cabul, AKF, pimpinan Ponpes Padepokan Padang Ati, Buaran, Pekalongan.
Polemik Sapi Kurban Presiden Pakai APBN, MUI Sebut Sah Sesuai Syariat dan Hukum Negara

Polemik Sapi Kurban Presiden Pakai APBN, MUI Sebut Sah Sesuai Syariat dan Hukum Negara

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, memberikan klarifikasi terkait pengadaan sapi kurban bantuan presiden (Banpres) yang bersumber dari APBN. 
Tak Hanya Keracunan Makanan, Polisi Curigai Penyebab Lain dari Meninggalnya Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Tak Hanya Keracunan Makanan, Polisi Curigai Penyebab Lain dari Meninggalnya Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Insiden tragis menimpa satu keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang yang ditemukan tewas di dalam tenda Glamping, Temanggung. Polisi curigai penyebab lain
Sinergi Kementerian PKP dan ATR/BPN: Lahan Luas Siap Disulap Jadi Rusun dan Kota Satelit

Sinergi Kementerian PKP dan ATR/BPN: Lahan Luas Siap Disulap Jadi Rusun dan Kota Satelit

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai memetakan pemanfaatan lahan yang diserahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 
Libur Idul Adha 1447 H, Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 10,89 Persen

Libur Idul Adha 1447 H, Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 10,89 Persen

Lonjakan volume kendaraan terjadi di ruas Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) seiring dengan momentum libur panjang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 
Bikin Air Mata Publik Tak Terbendung, Sapi Kurban Popeye Menangis dan Cium Irfan Hakim Sebelum Disembelih

Bikin Air Mata Publik Tak Terbendung, Sapi Kurban Popeye Menangis dan Cium Irfan Hakim Sebelum Disembelih

Detik-detik perpisahan sapi kurban bernama 'Popeye' dengan presenter Irfan Hakim bikin publik terharu. Sebelum disembelih, sapi itu menangis & cium majikannya.

Trending

KPK Ungkap Fadia Arafiq Beli Rumah Rp4 Miliar di Cibubur Sacara Cash

KPK Ungkap Fadia Arafiq Beli Rumah Rp4 Miliar di Cibubur Sacara Cash

KPK terus melakukan upaya optimalisasi asset recovery terkait kasus pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan yang menyeret nama Bupati nonaktif Fadia Arafiq.
Waspada Talasemia! Penyakit Genetik Ini Masih Mengancam Ribuan Bayi Indonesia Setiap Tahun

Waspada Talasemia! Penyakit Genetik Ini Masih Mengancam Ribuan Bayi Indonesia Setiap Tahun

Banyak orang mengira talasemia hanya anemia biasa, padahal kondisi ini merupakan kelainan darah turunan yang dapat berdampak serius terhadap kualitas hidup penderitanya
Libur Idul Adha 1447 H, Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 10,89 Persen

Libur Idul Adha 1447 H, Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 10,89 Persen

Lonjakan volume kendaraan terjadi di ruas Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) seiring dengan momentum libur panjang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 
Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Warga digegerkan dengan penemuan bayi berusia 2,5 tahun tewas dengan sejumlah luka tusuk dan pamannya berinisial G (18) luka-luka di sebuah kontrakan wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Kebakaran Melanda Rumah di Tambora Jakbar, Belasan Branwir dan 60 Personel Damkar Diterjunkan

Kebakaran Melanda Rumah di Tambora Jakbar, Belasan Branwir dan 60 Personel Damkar Diterjunkan

Pengerahan personel besar-besaran dilakukan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat guna memadamkan api yang menghanguskan rumah di kawasan Tambora, Kamis (28/5) malam. 
Tak Hanya Keracunan Makanan, Polisi Curigai Penyebab Lain dari Meninggalnya Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Tak Hanya Keracunan Makanan, Polisi Curigai Penyebab Lain dari Meninggalnya Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Insiden tragis menimpa satu keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang yang ditemukan tewas di dalam tenda Glamping, Temanggung. Polisi curigai penyebab lain
Bikin Air Mata Publik Tak Terbendung, Sapi Kurban Popeye Menangis dan Cium Irfan Hakim Sebelum Disembelih

Bikin Air Mata Publik Tak Terbendung, Sapi Kurban Popeye Menangis dan Cium Irfan Hakim Sebelum Disembelih

Detik-detik perpisahan sapi kurban bernama 'Popeye' dengan presenter Irfan Hakim bikin publik terharu. Sebelum disembelih, sapi itu menangis & cium majikannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT