GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Hendrik Panggabean Dituntut 1 Tahun Penjara oleh JPU Kejari Dumai dalam Kasus Penempatan dan Pengiriman PMI Ilegal

Hendrik Panggabean dituntut 1 tahun penjara oleh JPU Kejari Dumai karena membantu penempatan Pekerja Migran Indonesia ilegal. Sidang menunggu putusan hakim.
Jumat, 9 Juni 2023 - 10:34 WIB
Kasi Pidum Kejari Dumai Iwan Roy Carles.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Dumai, tvonenews.com - Terdakwa Hendrik Panggabean yang terlibat dalam penempatan dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dituntut 1 tahun penjara oleh JPU Kejari Dumai.

Tuntutan pidana terhadap terdakwa Hendrik Panggabean dalam perkara nomor 126/Pid.Sus/2023/PN.Dum, dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai, Iwan Roy Carles SH.MH, pada Rabu (7/6/2023), sebagaimana dirilis di laman SIPP PN Dumai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam berkas tuntutan, JPU Iwan Roy Carles menyatakan bahwa terdakwa Hendrik Panggabean telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana "memberikan bantuan saat penempatan pekerja migran Indonesia" sebagai orang perorangan.

Tindak pidana tersebut diatur dan diancam pidana oleh Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 56 Ke-1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan pertama yang diajukan oleh penuntut umum.

Ketika dikonfirmasi oleh tvonenews.com, Jaksa Iwan Roy Carles Bagariang, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Dumai, meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendrik Panggabean berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Hal ini diungkapkannya pada Jumat (9/6/2023).

Selain tuntutan penjara selama 1 tahun, terdakwa juga didenda sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan subsider 1 bulan penjara, dengan ketentuan bahwa jika denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Dalam berkas tuntutan terhadap terdakwa, JPU juga meminta agar majelis hakim menyatakan barang bukti sebagai berikut:

  • 1 (satu) Unit Mobil Merk Daihatsu Luxio Warna Hijau Metalik BM 1362 RI Nomor Rangka MHKW3CM2J9K001848 Nomor Mesin DBJ6575;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy STNK Mobil Merk Daihatsu Luxio Warna Hijau Metalik BM 1362 RI Nomor Rangka MHKW3CM2J9K001848 Nomor Mesin DBJ6575, dirampas untuk Negara.
  • 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru Metalik Dengan Nomor Imei 1 860727062131377 Imei 2 860727062131369, dirampas untuk dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan perkara ini menunggu agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.

Sebagaimana tertera dalam berkas dakwaan JPU, pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, terdakwa Hendrik Panggabean yang berada di Jl. Arifin Ahmad Kel. Pelintung Kec. Medang Kampai, Kota Dumai, sengaja memberikan bantuan dalam penempatan PMI sebagai orang perorangan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 69 (orang perorangan dilarang melakukan penempatan PMI).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Bunuh Diri Anak Disorot, DPR RI Minta Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah dan Keluarga

Kasus Bunuh Diri Anak Disorot, DPR RI Minta Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah dan Keluarga

Menangapi kasus bunuh diri pada anak, anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperkuat sistem deteksi dini kesehatan mental anak di sekolah dan keluarga
John Herdman Terima Kabar Bahagia, Rising Star Arsenal Keturunan Jakarta Ini Eligible Dinaturalisasi Timnas Indonesia

John Herdman Terima Kabar Bahagia, Rising Star Arsenal Keturunan Jakarta Ini Eligible Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Rising star Arsenal U21 berdarah Indonesia, Demiane Agustien, buka peluang dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia di masa depan.
Jangankan Marc Marquez, Toprak Razgatlioglu Bahkan Merasa Tak Lebih Baik dari Pembalap Cadangan Ducati Jelang MotoGP 2026

Jangankan Marc Marquez, Toprak Razgatlioglu Bahkan Merasa Tak Lebih Baik dari Pembalap Cadangan Ducati Jelang MotoGP 2026

Pembalap debutan Yamaha, Toprak Razgatlioglu masih belum menemukan ritme membalap terbaiknya jelang mentas di MotoGP 2026.
Ressa Masih Dingin Meski Denada Ingin Bertemu, Kuasa Hukum Heran: Kan Aneh!

Ressa Masih Dingin Meski Denada Ingin Bertemu, Kuasa Hukum Heran: Kan Aneh!

Kuasa hukum Denada ungkap keheranannya terhadap sikap dingin Ressa meski sang ibu sudah berulang kali mencoba menghubungi untuk bertemu dan berdamai.
PDIP Sebut Pengiriman 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza Harus Melalui PBB

PDIP Sebut Pengiriman 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza Harus Melalui PBB

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pengiriman 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza harus melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Conor McGregor Siap Comeback? Pengamat Sebut Mantan Rival Khabib Nurmagomedov Bakal Turun di UFC White House

Conor McGregor Siap Comeback? Pengamat Sebut Mantan Rival Khabib Nurmagomedov Bakal Turun di UFC White House

Analis UFC Din Thomas yakin Conor McGregor bakal kembali bertarung di UFC White House, meski harus menegosiasikan ulang kontrak dan menghadapi Michael Chandler

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT