News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Hendrik Panggabean Dituntut 1 Tahun Penjara oleh JPU Kejari Dumai dalam Kasus Penempatan dan Pengiriman PMI Ilegal

Hendrik Panggabean dituntut 1 tahun penjara oleh JPU Kejari Dumai karena membantu penempatan Pekerja Migran Indonesia ilegal. Sidang menunggu putusan hakim.
Jumat, 9 Juni 2023 - 10:34 WIB
Kasi Pidum Kejari Dumai Iwan Roy Carles.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Dumai, tvonenews.com - Terdakwa Hendrik Panggabean yang terlibat dalam penempatan dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dituntut 1 tahun penjara oleh JPU Kejari Dumai.

Tuntutan pidana terhadap terdakwa Hendrik Panggabean dalam perkara nomor 126/Pid.Sus/2023/PN.Dum, dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai, Iwan Roy Carles SH.MH, pada Rabu (7/6/2023), sebagaimana dirilis di laman SIPP PN Dumai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam berkas tuntutan, JPU Iwan Roy Carles menyatakan bahwa terdakwa Hendrik Panggabean telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana "memberikan bantuan saat penempatan pekerja migran Indonesia" sebagai orang perorangan.

Tindak pidana tersebut diatur dan diancam pidana oleh Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 56 Ke-1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan pertama yang diajukan oleh penuntut umum.

Ketika dikonfirmasi oleh tvonenews.com, Jaksa Iwan Roy Carles Bagariang, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Dumai, meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendrik Panggabean berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Hal ini diungkapkannya pada Jumat (9/6/2023).

Selain tuntutan penjara selama 1 tahun, terdakwa juga didenda sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan subsider 1 bulan penjara, dengan ketentuan bahwa jika denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Dalam berkas tuntutan terhadap terdakwa, JPU juga meminta agar majelis hakim menyatakan barang bukti sebagai berikut:

  • 1 (satu) Unit Mobil Merk Daihatsu Luxio Warna Hijau Metalik BM 1362 RI Nomor Rangka MHKW3CM2J9K001848 Nomor Mesin DBJ6575;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy STNK Mobil Merk Daihatsu Luxio Warna Hijau Metalik BM 1362 RI Nomor Rangka MHKW3CM2J9K001848 Nomor Mesin DBJ6575, dirampas untuk Negara.
  • 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru Metalik Dengan Nomor Imei 1 860727062131377 Imei 2 860727062131369, dirampas untuk dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan perkara ini menunggu agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.

Sebagaimana tertera dalam berkas dakwaan JPU, pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, terdakwa Hendrik Panggabean yang berada di Jl. Arifin Ahmad Kel. Pelintung Kec. Medang Kampai, Kota Dumai, sengaja memberikan bantuan dalam penempatan PMI sebagai orang perorangan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 69 (orang perorangan dilarang melakukan penempatan PMI).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tidak Dilarang tapi Baju Bergambar saat Shalat Bisa Jadi Makruh dengan Alasan ini

Tidak Dilarang tapi Baju Bergambar saat Shalat Bisa Jadi Makruh dengan Alasan ini

Jangan lagi sepelekan pakai baju bergambar saat shalat. Sebab hukumnya bisa jadi makruh
Viral Motor Listrik BGN, Kepala BGN Tegaskan Penganggaran Masuk RPATA dan Bukan Program Baru

Viral Motor Listrik BGN, Kepala BGN Tegaskan Penganggaran Masuk RPATA dan Bukan Program Baru

Viral motor listrik BGN, Kepala BGN jelaskan penganggaran masuk RPATA sesuai PMK. Realisasi 21.801 unit untuk dukung Program MBG.
Gubernur Dedi Mulyadi Sindir Pemerintah soal Pajak usai Viral Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta

Gubernur Dedi Mulyadi Sindir Pemerintah soal Pajak usai Viral Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta

Gubernur Dedi Mulyadi menyindir pemerintah soal pelayanan pajak usai menonaktifkan kepala Samsat Soekarno-Hatta yang viral gara-gara tidak ikuti SE Gubernur.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Wamen PPA Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Hambat Program Pemberdayaan Perempuan

Wamen PPA Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Hambat Program Pemberdayaan Perempuan

Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, pastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak menghambat program pemberdayaan perempuan.
Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyatakan apresiasinya pada langkah-langkah pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT