News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT BA yang Rugikan Negara Rp100 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, menetapkan tiga orang tersangka atas nama mantan Direktur Usaha PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, Anung Dri Prasetya Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA, Saiful Islam dan Tjahyono Imawan, pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PT BA.
Kamis, 22 Juni 2023 - 14:09 WIB
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT BA yang Rugikan Negara Rp100 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, menetapkan tiga orang tersangka atas nama mantan Direktur Usaha PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, Anung Dri Prasetya Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA, Saiful Islam dan Tjahyono Imawan, pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PT BA.

Ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 100 miliar, terkait proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan bahwa sebagaimana arahan dari Jaksa Agung dengan Menteri BUMN melaksanakan program bersih-bersih BUMN, tim penyidik bidang pidana khusus Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel.

"Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, AP Direktur Pengembangan Usaha PT BA tahun 2013, SI Ketua Tim Akuisisi Saham pengambilan alihan PT SBS dan TI pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PT BA melalui PT Bukit Multi Investama," tegasnya Rabu (21/6/2023)

Ia menjelaskan, sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti bahwa tersangka terlibat dalam perkara tersebut.

"Oleh karena itu pada hari ini, telah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Dan untuk para tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, terhitung dari tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan 10 Juli 2023. Sebagaimana diatur dalam pasal 21 Ayat (1) KUHAP dikhawatirkan para tersangka melarikan diri kemudian menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," jelas Vanny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vanny mengatakan dalam penyidikan perkara tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp 100 miliar. Adapun perbuatan tersangka melanggar pasal primer pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 tentang undang-undang tindak pidana korupsi dan subsider pasal 3 jo pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi.

"Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 35 orang. Saat ini tim penyidik juga masih mendalami alat bukti keterlibatan pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini," tutupnya

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, BI dan Pemprov Kejar Target 8 Persen

Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, BI dan Pemprov Kejar Target 8 Persen

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank Indonesia meluncurkan tiga instrumen strategis untuk memperkuat akselerasi ekonomi daerah.
Adu Banteng Dua Truk di Jalur Selatan Probolinggo, Satu Tewas dan Dua Terluka

Adu Banteng Dua Truk di Jalur Selatan Probolinggo, Satu Tewas dan Dua Terluka

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk terjadi di Jalan Raya Lumajang, tepatnya di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo
Scaloni Coret Lionel Messi? Pelatih Argentina Isyaratkan Rombak Skuad pada Laga Terakhir Fase Grup Piala Dunia 2026

Scaloni Coret Lionel Messi? Pelatih Argentina Isyaratkan Rombak Skuad pada Laga Terakhir Fase Grup Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, akan melakukan rotasi besar saat menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026, Minggu (28/6/2026).
Solar Subsidi Langka, Organda Jatim Minta Pertamina Segera Normalkan Pasokan

Solar Subsidi Langka, Organda Jatim Minta Pertamina Segera Normalkan Pasokan

Kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah SPBU Surabaya dan Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu sektor transportasi dan logistik.
Piala Dunia 2026: Eks Rekan Shin Tae-yong Akui Lakukan Blunder saat Korea Selatan Dipermalukan Afrika Selatan 0-1 di Fase Grup

Piala Dunia 2026: Eks Rekan Shin Tae-yong Akui Lakukan Blunder saat Korea Selatan Dipermalukan Afrika Selatan 0-1 di Fase Grup

Pelatih Timnas Korea Selatan, Hong Myung-bo, akui dirinya melakukan kesalahan saat timnya kalah 0-1 dari Afrika Selatan pada laga terakhir Piala Dunia 2026.
Isak Tangis Iringi Pemakaman ASN Bangkalan, Keluarga Bantah Rumor Korban Hamil

Isak Tangis Iringi Pemakaman ASN Bangkalan, Keluarga Bantah Rumor Korban Hamil

Isak tangis keluarga dan rekan kerja pecah saat jenazah Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan dibawa ke masjid untuk disalatkan sebelum dimakamkan.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Gempa bumi dahsyat melanda Venezuela pada Kamis (25/6/2026) hingga dilaporkan menelan ratusan korban jiwa.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT