News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Hibah Senilai Rp 1,7 Miliar, Ketua Koni Natuna Kepri Ditangkap

Penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Natuna. Tersangka berinisial WS alias W, Ketua LSM Forkot Na
Sabtu, 22 Juli 2023 - 11:34 WIB
WS (topi merah) saat ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Kepri.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Natuna. Tersangka berinisial WS alias W, Ketua LSM Forkot Natuna, yang juga menjabat sebagai Ketua Koni terpilih Kabupaten Natuna pada tahun 2011, 2012, dan 2013.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di rumahnya yang berada di Ranai Kabupaten Natuna sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan dengan nomor Sprin.Kap/27/VII/2023 Ditreskrimsus yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Kriminal Khusus Polda Provinsi Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan atas laporan masyarakat, penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pendalaman atas informasi tersebut dan melakukan tindakan.

Selanjutnya pada Kamis, 20 Juli 2023, sekira pukul 11.30 WIB, tim penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan tindakan. "Penangkapan terhadap tersangka di rumahnya pada Kamis (20/7/2023) yang berada di Air Kolek RT 01/02 Ranai, Kabupaten Natuna," ujar Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (22/7/2023).

Nasriadi menjelaskan, tindak pidana korupsi terhadap tersangka WS adalah pada Kegiatan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Natuna, yang menggunakan APBD/P tahun 2011, 2012 dan 2013 yang diterima melalui LSM Forkot (Forum Kota) Kabupaten Natuna. Kegiatan tersebut terjadi pada tahun 2011 hingga 2013.

"Dari hasil gelar perkara pada Selasa (18/7/2023), WS (61) sebagai Ketua LSM Forkot Natuna ditetapkan sebagai tersangka," terang Nasriadi.

Lebih lanjut, Nasriadi memaparkan, berdasarkan hasil penyidikan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi (13 PNS Pemkab Natuna, 4 pengurus LSM Forkot Natuna, 25 pihak terkait lainnya, 3 orang ahli (ahli keuangan daerah Kemendagri, ahli pidana, ahli atau auditor BPKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari tahun 2011 hingga 2013 kerugian negara (APBD Natuna) dari perbuatan tersangka mencapai Rp1,7 miliar lebih," papar Nasriadi.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peringatan! Tokoh Agama Anwar Abbas Soroti Video Promosi Alkohol pakai AL-Quran Bisa Merusak Kesatuan

Peringatan! Tokoh Agama Anwar Abbas Soroti Video Promosi Alkohol pakai AL-Quran Bisa Merusak Kesatuan

Viral dimedsos sebuah video promosi alkohol dengan hafalan ayat al-quran menuai kecaman. Hal ini juga kecam dan disoroti oleh tokoh agama indonesia.
AC Milan Siap Terima Cuan Besar, Pemain Tak Terpakainya Malah Laris Manis dan Bakal Bawa Rp350 Miliar ke Kantong Rossoneri

AC Milan Siap Terima Cuan Besar, Pemain Tak Terpakainya Malah Laris Manis dan Bakal Bawa Rp350 Miliar ke Kantong Rossoneri

AC Milan membuka pintu bagi Youssouf Fofana untuk meninggalkan San Siro. Gelandang asal Prancis itu kini menjadi incaran sejumlah klub Eropa musim panas ini.
Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

AC Milan mulai lakukan perubahan di posisi wing-back menjelang bergulirnya Serie A 2026/2027. Zachary Athekame menjadi salah satu pemain yang dipastikan pergi.
Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan saksi pada Selasa (11/8/2026) hari ini.
Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

DPR usul dua hal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, yakni dibentuknya Badan Pengelola Aset dan Badan Pengawas Independen.
Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan jaminan bahwa layanan penerbitan akta kelahiran berbasis digital tetap dapat diakses oleh bayi yang tidak lahir di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT