News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Hibah Senilai Rp 1,7 Miliar, Ketua Koni Natuna Kepri Ditangkap

Penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Natuna. Tersangka berinisial WS alias W, Ketua LSM Forkot Na
Sabtu, 22 Juli 2023 - 11:34 WIB
WS (topi merah) saat ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Kepri.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Natuna. Tersangka berinisial WS alias W, Ketua LSM Forkot Natuna, yang juga menjabat sebagai Ketua Koni terpilih Kabupaten Natuna pada tahun 2011, 2012, dan 2013.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di rumahnya yang berada di Ranai Kabupaten Natuna sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan dengan nomor Sprin.Kap/27/VII/2023 Ditreskrimsus yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Kriminal Khusus Polda Provinsi Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan atas laporan masyarakat, penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pendalaman atas informasi tersebut dan melakukan tindakan.

Selanjutnya pada Kamis, 20 Juli 2023, sekira pukul 11.30 WIB, tim penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan tindakan. "Penangkapan terhadap tersangka di rumahnya pada Kamis (20/7/2023) yang berada di Air Kolek RT 01/02 Ranai, Kabupaten Natuna," ujar Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (22/7/2023).

Nasriadi menjelaskan, tindak pidana korupsi terhadap tersangka WS adalah pada Kegiatan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Natuna, yang menggunakan APBD/P tahun 2011, 2012 dan 2013 yang diterima melalui LSM Forkot (Forum Kota) Kabupaten Natuna. Kegiatan tersebut terjadi pada tahun 2011 hingga 2013.

"Dari hasil gelar perkara pada Selasa (18/7/2023), WS (61) sebagai Ketua LSM Forkot Natuna ditetapkan sebagai tersangka," terang Nasriadi.

Lebih lanjut, Nasriadi memaparkan, berdasarkan hasil penyidikan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi (13 PNS Pemkab Natuna, 4 pengurus LSM Forkot Natuna, 25 pihak terkait lainnya, 3 orang ahli (ahli keuangan daerah Kemendagri, ahli pidana, ahli atau auditor BPKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari tahun 2011 hingga 2013 kerugian negara (APBD Natuna) dari perbuatan tersangka mencapai Rp1,7 miliar lebih," papar Nasriadi.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT