News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nipu Adik Ipar Rp650 Juta untuk Biaya Nyaleg, Ali Dituntut JPU 3 Tahun Bui

Demi biaya nyaleg 2019 lalu, terdakwa Muhamad Ali SE nekat menipu adik iparnya sendiri sebesar Rp 650 juta, kini terdakwa hanya bisa pasrah saat dituntut 3 tahun
Jumat, 4 Agustus 2023 - 16:55 WIB
Terdakwa saat sidang agenda pembacaan tuntutan dari JPU
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Demi biaya nyaleg 2019 lalu, terdakwa Muhamad Ali SE nekat menipu adik iparnya sendiri sebesar Rp 650 juta, kini terdakwa hanya bisa pasrah saat dituntut 3 tahun penjara atas perbuatannya. 

Dalam tuntutan yang dibacakan JPU Kejaksaan Negeri Palembang, Sigit Subiantoro SH dihadapan Majelis Hakim PN Palembang, menilai bahwa terdakwa Muhamad Ali SE Bin H Sukarno terbukti secara sah dan meyakinkan telah terbukti melakukan tindak pidana penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Muhamad Ali SE Bin H Sukarno dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 3 (tiga) bulan dikurangi masa penahanan seluruhnya dengan perintah terdakwa tetap berada didalam tahanan,” sebut JPU saat bacakan tuntutan.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, kejadian bermula saat terdakwa dengan saksi korban saling kenal karena terdakwa merupakan kakak ipar korban, kemudian terdakwa menemui saksi korban di kantornya di Jalan Irigasi Pakjo PT Gadang Berlian Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I kota Palembang untuk meminjam uang operasional pemilihan calon legeslatif tahun 2019 sebesar Rp 650 juta.

Lalu karena masih keluarga dan masih berhubungan baik maka saksi korban percaya dan meminjamkan uang miliknya sebesar Rp650 juta, kemudian saksi korban menyuruh pegawainya yaitu saksi Monika bersama saksi Hengki untuk mengambil uang di rumahnya beralamat Jalan Macan Kumbang IX No 5067 I Rt 44 Rw 11 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang, 

Kemudian setelah saksi Monika bersama saksi Hengki kembali ke kantor dengan membawa uang tunai milik saksi korban tersebut, lalu saksi korban meminta kepada saksi Monikauntuk menyiapkan 1 lembar kwitansi dan materai sebagai tanda terima uang yang diambil oleh terdakwa, lalu setelah terdakwa menandatangani kwitansi tersebut langsung membawa uang tersebut pergi dan berjanji akan mengembalikan uang milik saksi korban pada tanggal 06 Januari 2023.

Setelah pemilihan calon Legeslatif tersebut selesai dilaksanakan pada tahun 2019 ternyata terdakwa tidak terpilih menjadi anggota legeslatif dan terdakwa belum bisa mengembalikan uang milik saksi korban sesuai dengan perkataan terdakwa untuk mengembalikan uang tersebut pada tahun setelahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Insiden Atap Bocor, Petugas Sigap Lakukan Penanganan dan Pastikan Layanan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tetap  Lancar

Usai Insiden Atap Bocor, Petugas Sigap Lakukan Penanganan dan Pastikan Layanan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tetap Lancar

Manajemen PT Angkasa Pura Indonesia menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi dalam waktu singkat dan langsung direspons cepat oleh petugas.
Pamer Skill Bahasa Indonesia Usai Bungkam Malaysia, Hector Souto Ungkap Kunci Kemenangan Skuad Garuda

Pamer Skill Bahasa Indonesia Usai Bungkam Malaysia, Hector Souto Ungkap Kunci Kemenangan Skuad Garuda

Timnas Futsal Indonesia sukses melanjutkan tren positif mereka di ajang Piala AFF Futsal 2026. Dalam laga bertajuk "Derbi Serumpun" di bawah asuhan Hector Souto
Mentan Amran Wanti-wanti El Nino Godzilla, Klaim Stok Beras Aman 11 Bulan di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Mentan Amran Wanti-wanti El Nino Godzilla, Klaim Stok Beras Aman 11 Bulan di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, mewanti-wanti ancaman serius terhadap ketahanan pangan nasional di tengah krisis global dan potensi kemarau ekstrem yang ia sebut sebagai 'El Nino Godzilla'.
Resmi! Daftar Skuad Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026 Pilihan Kurniawan Dwi Yulianto

Resmi! Daftar Skuad Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026 Pilihan Kurniawan Dwi Yulianto

PSSI merilis skuad final Timnas Indonesia U-17 untuk Piala AFF 2026. Banyak wajah baru dipanggil Kurniawan Dwi Yulianto jelang laga Grup A.
Banjir Rendam Hampir Seluruh Kota Bengkulu, 2.688 KK Terdampak

Banjir Rendam Hampir Seluruh Kota Bengkulu, 2.688 KK Terdampak

Pemerintah Kota Bengkulu mencatat sebanyak 2.688 kepala keluarga (KK) terdampak banjir akibat hujan deras yang mengguyur sejak Minggu (5/4/2026) malam. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bengkulu, Deni, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendataan dan rekapitulasi jumlah warga terdampak sejak Senin hingga hari ini.
Bocoran FIFA Matchday Juni 2026, Sumardji Kantongi Satu Calon Lawan Timnas Indonesia

Bocoran FIFA Matchday Juni 2026, Sumardji Kantongi Satu Calon Lawan Timnas Indonesia

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memastikan Timnas Indonesia tidak akan absen pada agenda FIFA Matchday periode Juni 2026 mendatang. Kabar terbaru

Trending

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT