News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Sabu 5 Kilogram, Jumadi Warga Tanjung Balai Divonis 20 Tahun Penjara

Thomson Jumadi Aruan (25) warga Tanjung Balai, Asahan divonis pidana penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.
Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:11 WIB
Bawa Sabu 5 Kilogram, Jumadi Warga Tanjung Balai Divonis 20 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal

MedantvOnenews.com - Thomson Jumadi Aruan (25) warga Tanjung Balai, Asahan divonis pidana penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 tahun 6 bulan penjara," tegas Majelis hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang, Selasa (22/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim menilai, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melanggar pasal pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Menurut Yusafrihardi, hal memberatkan terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika, terdakwa meresahkan masyarakat.

"Hal meringankan, terdakwa berterus terang dalam memberikan keterangannya, terdakwa belum pernah dihukum," ucapnya.

Usai membacakan amar putusannya, Majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa melalui Penasihat Hukumnya (PH) untuk mengajukan upaya hukum banding apabila tidak menerima putusan tersebut.

Diketahui, pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria F R Br Tarigan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 16 tahun. Atas hal tersebut, Majelis hakim memperberat hukuman terhadap terdakwa.

Sebelumnya, dalam dakwaannya, JPU Maria mengatakan perkara ini berawal pada hari Selasa 21 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Terdakwa berada di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, saat itu Aritonang (lidik) menghubungi terdakwa untuk menjemput dan menerima Narkotika jenis sabu sebanyak 5 kg di Kota Tanjung Balai dan dibawa ke Medan dan akan diserahkan kepada orang yang ditentukan oleh Aritonang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian Aritonang (lidik) menjelaskan kode untuk menerima Narkotika jenis sabu tersebut angka 5 dan apabila orang yang akan menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut menghubungi, terdakwa harus menyebutkan kode angka 5 tersebut, kemudian Aritonang menjanjikan upah menjemput dan menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut senilai Rp 10 juta," kata JPU.

Sekira pukul 15.00 WIB terdakwa berangkat dengan menggunakan angkutan umum berangkat dari Medan menuju Kota Tanjung Balai, namun saat itu terdakwa turun di simpang Kawat, Kabupaten Asahan, dan saat itu terdakwa melanjutkan perjalanan kembali dengan menggunakan angkutan umum Sinar Sepadan menuju Kota Tanjung Balai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teka-teki Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Bung Ropan Soroti Opsi Timur Tengah

Teka-teki Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Bung Ropan Soroti Opsi Timur Tengah

Ketidakpastian atas lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni mulai memunculkan spekulasi. Bung Ropan menduga PSSI tengah mengarah pada tim-tim Timur Tengah.
Kartu Merah Jordi Amat Tidak Wajar, Pelatih Persija Akui Jadi Imbas Kekalahan dari Bhayangkara FC

Kartu Merah Jordi Amat Tidak Wajar, Pelatih Persija Akui Jadi Imbas Kekalahan dari Bhayangkara FC

Persija Jakarta kembali melanjutkan tren negatif dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026.
‎Kata Mauricio Souza Soal Persija Jakarta Kena Comeback di Markas Bhayangkara FC, Singgung Kartu Merah Jordi Amat ‎

‎Kata Mauricio Souza Soal Persija Jakarta Kena Comeback di Markas Bhayangkara FC, Singgung Kartu Merah Jordi Amat ‎

Persija harus menelan pil pahit saat away ke Lampung. Macan Kemayoran harus tumbang dengan skor akhir 3-2 dari Bhayangkara FC dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026.
Mentan Ungkap 3 Negara Antre Pupuk Urea RI selama Selat Hormuz Ditutup, Kini Sedang Nego Harga

Mentan Ungkap 3 Negara Antre Pupuk Urea RI selama Selat Hormuz Ditutup, Kini Sedang Nego Harga

Mentan Amran membeberkan ada tiga negara yang antre pupuk urea dari Indonesia di tengah memanasnya Selat Hormuz. Ia berharap kesepakatan yang dicapai nanti dapat memberikan nilai ekonomi optimal bagi RI.
Kecelakaan Maut Truk TNI Tabrak Pemotor di Kalideres, Kadispenad Tegaskan Tak Ada Kesengajaan

Kecelakaan Maut Truk TNI Tabrak Pemotor di Kalideres, Kadispenad Tegaskan Tak Ada Kesengajaan

Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan, tidak ada kesengajaan dalam insiden truk TNI menabrak motor hingga satu orang tewas di Kalideres, Jakarta Barat
Marc Marquez Merasa Ada yang 'Hilang' Usai Belum Raih Podium di MotoGP 2026, Kode segera Pensiun?

Marc Marquez Merasa Ada yang 'Hilang' Usai Belum Raih Podium di MotoGP 2026, Kode segera Pensiun?

Marc Marquez terlihat mulai kesulitan untuk bersaing di papan atas pada MotoGP 2026.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Jadwal 'Horor' Menanti Skuad Garuda, Erick Thohir Beberkan Nasib John Herdman Usai Debut di FIFA Series 2026

Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara resmi memaparkan peta jalan serta agenda padat yang akan dihadapi Timnas Indonesia. Hal ini disampaikan usai Skuad Garuda -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT