News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Sabu 5 Kilogram, Jumadi Warga Tanjung Balai Divonis 20 Tahun Penjara

Thomson Jumadi Aruan (25) warga Tanjung Balai, Asahan divonis pidana penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.
Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:11 WIB
Bawa Sabu 5 Kilogram, Jumadi Warga Tanjung Balai Divonis 20 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal

MedantvOnenews.com - Thomson Jumadi Aruan (25) warga Tanjung Balai, Asahan divonis pidana penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 tahun 6 bulan penjara," tegas Majelis hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang, Selasa (22/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim menilai, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melanggar pasal pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Menurut Yusafrihardi, hal memberatkan terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika, terdakwa meresahkan masyarakat.

"Hal meringankan, terdakwa berterus terang dalam memberikan keterangannya, terdakwa belum pernah dihukum," ucapnya.

Usai membacakan amar putusannya, Majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa melalui Penasihat Hukumnya (PH) untuk mengajukan upaya hukum banding apabila tidak menerima putusan tersebut.

Diketahui, pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria F R Br Tarigan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 16 tahun. Atas hal tersebut, Majelis hakim memperberat hukuman terhadap terdakwa.

Sebelumnya, dalam dakwaannya, JPU Maria mengatakan perkara ini berawal pada hari Selasa 21 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Terdakwa berada di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, saat itu Aritonang (lidik) menghubungi terdakwa untuk menjemput dan menerima Narkotika jenis sabu sebanyak 5 kg di Kota Tanjung Balai dan dibawa ke Medan dan akan diserahkan kepada orang yang ditentukan oleh Aritonang.

"Kemudian Aritonang (lidik) menjelaskan kode untuk menerima Narkotika jenis sabu tersebut angka 5 dan apabila orang yang akan menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut menghubungi, terdakwa harus menyebutkan kode angka 5 tersebut, kemudian Aritonang menjanjikan upah menjemput dan menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut senilai Rp 10 juta," kata JPU.

Sekira pukul 15.00 WIB terdakwa berangkat dengan menggunakan angkutan umum berangkat dari Medan menuju Kota Tanjung Balai, namun saat itu terdakwa turun di simpang Kawat, Kabupaten Asahan, dan saat itu terdakwa melanjutkan perjalanan kembali dengan menggunakan angkutan umum Sinar Sepadan menuju Kota Tanjung Balai.

Tak lama, terdakwa sampai di stasiun angkutan umum Sinar Sepadan di Simpang Pancakarsa, Kelurahan Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, kemudian terdakwa menunggu di stasiun angkutan umum Sinar Sepadan, kemudian sekira pukul 20.30 WIB orang yang akan menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut menghubungi terdakwa, saat itu terdakwa menyebutkan kode angka 5, lalu menyuruh terdakwa berangkat menuju Gang Intan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai untuk menerima Narkotika jenis sabu tersebut.

Dengan menggunakan becak motor terdakwa berangkat menuju lokasi yang disebutkan, dan sesampainya di lokasi, terdakwa menghubungi melalui telefon orang yang akan menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut, kemudian dalam sambungan telefon terdakwa memberitahukan sudah sampai di lokasi.

"Pada malam hari, seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Matik datang menemui terdakwa, dan saat itu laki-laki tersebut menyerahkan kepada terdakwa satu tas ransel warna coklat yang didalamnya berisikan Narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram," ucapnya.

Setelah terdakwa menerima Narkotika jenis sabu tersebut terdakwa langsung pergi meninggalkan laki-laki tersebut dengan menggunakan becak motor terdakwa menuju ke Pusat Kota Tanjung Balai untuk mencari angkutan umum menuju Kota Medan, dan pada saat dibecak motor terdakwa menghapus nomor telefon orang yang menyerahkan Narkotika jenis sabu tersebut kepada terdakwa.

Kemudian terdakwa sampai di pusat Kota Tanjung balai namun saat itu terdakwa tidak menemukan angkutan umum yang berangkat dari Kota Tanjung balai menuju Kota Medan, lalu dengan menggunakan becak motor terdakwa menuju simpang Kawat Kabupatan Asahan, dan saat itu sekira pukul 22.00 WIB terdakwa berangkat menuju Kota Medan dengan menggunakan Bus KUPJ terdakwa duduk dibaris kedua didalam bus tersebut dan tas ransel yang berisi Narkotika jenis sabu tersebut terdakwa letakan dibawah kaki terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keesokan harinya pada dini hari, Bus KUPJ yang terdakwa tumpangi tersebut tiba-tiba berhenti di Jalan SM Raja Km 6, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan tepatnya dipinggir jalan didepan SPBU, petugas Kepolisian Ditres Narkoba yaitu saksi Ferry Setiawan Ramadhan, saksi Kelly Wahyudi dan saksi Ahmad Firlana, menyuruh terdakwa untuk turun dari Bus, dan saat itu terdakwa keluar dari Bus dengan membawa tas ransel warna coklat yang berisikan Narkotika jenis sabu," urainya.

Dihadapan terdakwa, petugas Kepolisian melakukan menggeledah dan membuka tas ransel warna coklat yang terdakwa bawa tersebut, kemudian didalam tas ransel tersebut Petugas Kepolisian dapat menemukan Narkotika jenis sabu yang dibungkus 5 plastik kemasan warna hijau merk Qing shan, kemudian saat itu petugas Kepolisian menginterogasi terdakwa, dan terdakwa mengaku kepada petugas Kepolisian jika Narkotika jenis sabu tersebut adalah milik terdakwa, yang terdakwa peroleh dari seorang laki-laki yang tidak dikenal yang berada di Kota Tanjung Balai. (ayr/cai)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CloudMile dan Aerospike Kerjasama Perkuat Infrastruktur Data Indonesia dan Percepat Adopsi AI

CloudMile dan Aerospike Kerjasama Perkuat Infrastruktur Data Indonesia dan Percepat Adopsi AI

CloudMile dan Aerospike resmi mengumumkan kemitraan strategis di Indonesia untuk membantu perusahaan mengatasi tantangan data multi-cloud yang kompleks dan membangun fondasi data enterprise-grade.
Polisi Ungkap Hubungan Singkat Dua Pemeran Video Mesum "A Day in My Life", dari Media Sosial Lanjut ke Pertemuan

Polisi Ungkap Hubungan Singkat Dua Pemeran Video Mesum "A Day in My Life", dari Media Sosial Lanjut ke Pertemuan

Polres Bogor mengungkap hubungan singkat dua pemeran video mesum “A Day in My Life” yang saat ini sedang viral di jagat maya. Dari perkenalan di media sosial, keduanya melanjutkan pertemuan.
Dua Pos Gizi Akan Dibangun Pemkot Tangsel di Setiap Wilayah

Dua Pos Gizi Akan Dibangun Pemkot Tangsel di Setiap Wilayah

Pembentukan dua pos gizi di setiap wilayah oleh Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dilakukan dalam rangka pemberian makanan bergizi tambahan serta pendampingan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat lembaga inkubator sebagai ujung tombak pembinaan usaha dalam membangun ekosistem kewirausahaan.
‎Persija Jadi 'Mini Timnas Indonesia', Marselino Ferdinan Reuni dengan Shin Tae-yong dan 7 Punggawa Garuda

‎Persija Jadi 'Mini Timnas Indonesia', Marselino Ferdinan Reuni dengan Shin Tae-yong dan 7 Punggawa Garuda

Marselino Ferdinan bakal bereuni dengan Shin Tae-yong setelah resmi bergabung dengan Persija Jakarta. Tak hanya sang pelatih, gelandang Timnas Indonesia itu juga akan kembali satu tim dengan sejumlah penggawa skuad Garuda di Macan Kemayoran.
Rekan Setim Kiandra Ramadhipa Naik Kelas ke Moto3, Kiattisak Singhapong Bela Rivacold Snipers Team Hingga Akhir 2026

Rekan Setim Kiandra Ramadhipa Naik Kelas ke Moto3, Kiattisak Singhapong Bela Rivacold Snipers Team Hingga Akhir 2026

Pembalap Thailand, Kiattisak Singhapong resmi dipromosikan ke kelas Moto3 mulai Oktober 2026. Rekan setim Muhammad Kiandra Ramadhipa di Honda Asia-Dream Racing Junior Team itu akan memperkuat Rivacold Snipers Team hingga penghujung musim.

Trending

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Kisah Savanna Azzahra, gadis yang curhat di TikTok kalau calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil tiga bulan ternyata merupakan rekayasa dari AI.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Pihak kepolisian meminta agar video mesum berkedok “A Day in My Life” tidak disebarluaskan lagi.
Tim Indonesia Berpotensi Panen Emas Hari Ini, Skuad Merah Putih Tampil di 14 Final Asian Games 2026

Tim Indonesia Berpotensi Panen Emas Hari Ini, Skuad Merah Putih Tampil di 14 Final Asian Games 2026

Kontingen Indonesia berpotensi meraup banyak medali termasuk emas hari ini, Kamis (24/9/2026). Pasalnya sejumlah atlet Merah Putih akan tampil di 14 final di Asian Games 2026.
Volimania Korea Ngamuk, Rival Megawati Hangestri Jadi Korban 'Kejahatan' Jepang di Asian Games 2026

Volimania Korea Ngamuk, Rival Megawati Hangestri Jadi Korban 'Kejahatan' Jepang di Asian Games 2026

Volimania Korea Selatan belum lama ini dibuat geram karena salah satu atletnya, Kang So-hwi menjadi korban 'kejahatan' Jepang di Asian Games 2026. Rival Megawati Hangestri tersebut menjadi bahan olok-olokan di tayangan pertandingan.
Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Putra Indonesia Vs China, Potensi Raih Emas

Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Putra Indonesia Vs China, Potensi Raih Emas

Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini Kamis (24/9/2026), di mana tim bulu tangkis beregu putra Indonesia berpotensi meraih medali emas saat berhadapan dengan China di partai final, yang digelar di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Aichi, Jepang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT