News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kurir Narkoba OKU Timur Sumsel Ditangkap dengan 1.395 Butir Pil Ekstasi di Palembang

Dua tersangka kurir narkoba jenis ekstasi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumsel, ditangkap oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.
Selasa, 19 September 2023 - 17:31 WIB
Kapolrestabes Palembang menunjukkan barang bukti pil ekstasi 1.395 butir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dua orang pria kurir narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1.395 butir berhasil ditangkap oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Mereka adalah Andi Syaputra (32) dan Heriansyah (41), keduanya merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Aksi penangkapan terhadap keduanya berlangsung di Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, tepatnya di penginapan Dempo Palembang pada hari Senin (14/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota polisi setelah menerima laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bersama Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, membenarkan penangkapan tersebut. Mereka berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba ini dan menemukan tiga plastik klip yang berisikan pil ekstasi berlogo minion dalam tas tersangka.

"Dari laporan masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta ditemukan tiga plastik klip yang berisikan pil ekstasi logo minion warga kuning dari dalam tas tersangka," kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Selasa (19/9/2023).

Selain dari kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1.395 butir pil ekstasi, satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp200 ribu, tas selempang, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh keduanya untuk memperlancar perbuatannya.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 Ayat I Jo Pasal 114 Ayat II dan Pasal 112 Ayat II UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Harryo Sugihhartono.

Sementara itu, tersangka Andi Syaputra mengaku bahwa mereka mengambil barang haram berupa pil ekstasi tersebut dari seseorang yang bernama W, yang tinggal di Desa Kurungan Nyawa atau BK 0, Kabupaten OKU Timur. Mereka membawa pil ekstasi tersebut menggunakan sepeda motor dan menyimpannya di dalam tas selempang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami hanya bertugas untuk mengantarkan barang tersebut kepada pemesan, dengan janjian untuk bertemu di lokasi penangkapan," ungkap Andi Syaputra.

Dia menambahkan bahwa mereka hanya menerima upah sebesar Rp1 juta per orang untuk tugas pengantaran tersebut, dan sisanya akan diberikan setelah barang sampai kepada pemesan. Menurutnya, ini adalah pertama kalinya mereka terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini, yang mereka lakukan karena terpaksa akibat sulitnya mencari pekerjaan. Uang yang mereka dapatkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Muktamar ke-35, Tokoh dan Aktivis NU Desak Pemimpin PBNU Mendatang Independen dari Kekuasaan dan Responsif Gender

Jelang Muktamar ke-35, Tokoh dan Aktivis NU Desak Pemimpin PBNU Mendatang Independen dari Kekuasaan dan Responsif Gender

Sejumlah tokoh dan aktivis NU menegaskan pentingnya melahirkan kepemimpinan PBNU baru yang independen, berintegritas, serta terbebas dari benturan kepentingan politik praktis.
Pemerintah Perangi Emas Ilegal, Dorong Pertambangan Rakyat Masuk Sistem Formal

Pemerintah Perangi Emas Ilegal, Dorong Pertambangan Rakyat Masuk Sistem Formal

Indonesia memiliki cadangan emas yang besar & menempati posisi keenam dunia menurut Bank Sentral. Posisi strategis ini mampu menjadi tonggak kedaulatan mineral
KPK Belum Bisa Pastikan Winda Lorenza yang Tewas Adalah Saksi Kasus Bea Cukai

KPK Belum Bisa Pastikan Winda Lorenza yang Tewas Adalah Saksi Kasus Bea Cukai

KPK belum memastikan Winda Lorenza yang tewas diduga bunuh diri adalah saksi kasus Bea Cukai. Penyidik sebelumnya menelusuri aliran uang dan aset.
Sering Donor Darah Sejak SMA, Pelaku Mutilasi di Depok Temukan Fakta Pahit dalam Tubuhnya: Baru Ketahuan saat Awal 2026

Sering Donor Darah Sejak SMA, Pelaku Mutilasi di Depok Temukan Fakta Pahit dalam Tubuhnya: Baru Ketahuan saat Awal 2026

Polisi mengungkap fakta baru dibalik peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51), yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).
Bukan Cuma Lelah, Tentara AS di USS Abraham Lincoln Disebut Stres hingga Picu Baku Hantam

Bukan Cuma Lelah, Tentara AS di USS Abraham Lincoln Disebut Stres hingga Picu Baku Hantam

Tujuh tentara AS dilaporkan tewas baku hantam di USS Abraham Lincoln. Awak kapal disebut tak hanya lelah, tetapi juga mengalami stres.
Kemendagri Undang Pandawara Group untuk Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah: Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kemendagri Undang Pandawara Group untuk Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah: Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Guna menyukseskan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan Pandawara Group untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta teknik pengelolaan sampah yang efektif.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT