GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Bulan DPO, Terpidana Koruptor Mantan Rektor UINSU Ditangkap Setelah Bebas Berkeliaran ke Berbagai Daerah

Hingga akhirnya, eks Rektor UINSU itu berhasil ditangkap di Medan, Senin (27/11/2023). Dan langsung mengenakan baju tahanan sambil menggendong tas ransel dengan digiring petugas dan dijebloskan ke sel tahanan Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Selasa, 28 November 2023 - 07:53 WIB
eks Rektor UINSU, Prof Dr Saidurrahman (rompi tahanan).
Sumber :
  • Yoga

Medan, tvOnenews.com - Meski sudah berstatus DPO, oknum eks Rektor UINSU, Prof Dr Saidurrahman disebut sebut bebas pulang pergi lintas provinsi pulau Jawa dan Sumatera.

Hingga akhirnya, ia berhasil ditangkap di Medan, Senin (27/11/2023). Dan langsung mengenakan baju tahanan sambil menggendong tas ransel dengan digiring petugas dan dijebloskan ke sel tahanan Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui Prof Dr Saidurahman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan ma'had mahasiswa UINSU Medan yang merugikan keuangan negara senilai Rp956 juta lebih.

Penangkapan Saidurahman tersebut dilakukan karena ia tidak mengindahkan surat panggilan sebanyak tiga kali yang sudah dilayangkan oleh Kejari Medan, sehingga langsung ditetapkan DPO.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan membenarkan, penangkapan tersangka oleh tim intelijen Kejari Medan.

“Iya benar, pada hari ini (Senin) sudah diamankan, informasi dari Kasi Intel Kejari Medan, Saidurrahman ditangkap di sekitaran Kota Medan. Kemudian penangkapan ini berdasarkan dengan adanya surat penangkapan DPO nomor 1543 tanggal 3 Agustus 2023, di mana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan ma'had yang sekarang lagi berjalan sidangnya," kata Yos Senin (27/11/2023) malam.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Medan, Simon, mengatakan selama masuk DPO Saidurrahman bebas berkeliaran di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan pulau Jawa.

“Kalau kegiatan yang bersangkutan (selama buron) infonya bolak-balik ke daerah Jawa, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), lalu ke kampungnya di Labuhan Batu Selatan, kemudian juga ke Deli Serdang," jelasnya kepada tvOnenews.com.

Kini, eks Rektor UINSU itupun ditahan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan dan akan mengikuti persidangan yang sedang bergulir dalam tahap keterangan saksi.

Riwayat Kasus Korupsi

Prof Dr Saidurrahman disangka melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Sangkot Azhar Rambe (SAR), mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU dan Evy Novianti Siregar (ENS) selaku Staf Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusbangnis.

Yakni terkait kegiatan program wajib ma’had bagi mahasiswa yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

Informasi lainnya dihimpun, BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Seluruh penerimaan BLU dananya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ketiga tersangka disebut-sebut menggunakan dana BLU di UINSU secara melawan hukum.

Baik SAR maupun ENS telah dilakukan penahanan. Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan sebesar Rp956.200.000.

Ketiganya dijerat dengan sangkaan primair, Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsidair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Prof Dr Saidurrahman pada 29 November 2021 lalu divonis 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan) selama 1 bulan kurungan.

Majelis Hakim diketuai Jarihat Simarmata dalam amar putusannya menyatakan, Saidurrahman terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama Joni Siswoyo selaku Direktur Utama (Dirut) PT Multikarya Bisnis Perkasa (MBP).

Serta mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Kampus II UINSU, Syahruddin Siregar (masing-masing berkas terpisah).

Hasil penelusuran riwayat perkara secara online (SIPP) PN Medan, terpidana sedang melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) RI.

Selain itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan Wahyu Prasetyo juga memastikan bakal mencabut Pembebasan Bersyarat (PB) mantan Rektor Universitas Islam Prof Dr Saidurrahman.

"Yang bersangkutan terakhir melapor di bulan Januari 2023. Pada Februari 2023 seharusnya melapor, namun tidak datang," kata Kepala Bapas Wahyu Prasetyo saat ditanya wartawan, pada Jumat (29/7/2023) lalu.

Profil Prof Dr Saidurahman, M.Ag

Dari informasi yang diperoleh, disebutkan billa Prof Dr Saidurrahman, awalnya adalah Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Ia terpilih menjadi Rektor UIN Sumut periode 2016-2020. Terpilihnya Saidurahman berdasarkan penilaian tim seleksi dari Kementerian Agama RI dan keputusan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin.

Setelah terpilih, Prof Saidurrahman langsung dilantik di Kementerian Agama RI, Jakarta pada, Kamis (1/9/2016) yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prof Saidurrahman ini merupakan calon yang termuda dari empat calon rektor lainnya yang dicalonkan ketika itu. Namun Saidurahman yang merupakan kelahiran 1970 tersebut yang terpilih.

Berdasarkan data Profile Pejabat Kementerian Agama, Prof Dr Saidurrahman, M.Ag, merupakan Guru Besar pada Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan. Ia merupakan sarjana S3,  Kajian Islam UIN Syahid pada tahun 2010 lalu. Masa pensiun tercatat pada tanggal 01 Januari 2041. (ysa/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rela Hujan-hujanan Cari Peyebab Macet Parah, Kasat Lantas Polresta Bandung Jalan Kaki 1 KM di Jalur Mudik Nagreg

Rela Hujan-hujanan Cari Peyebab Macet Parah, Kasat Lantas Polresta Bandung Jalan Kaki 1 KM di Jalur Mudik Nagreg

Hujan deras pada Sabtu (21/3/2026) malam membuat jalur mudik di wilayah timur kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung mengalami kemacetan panjang. 
Rumah Yaqut Dijaga Ketat Usai Jadi Tahanan Rumah, Keputusan KPK Picu Polemik Tajam

Rumah Yaqut Dijaga Ketat Usai Jadi Tahanan Rumah, Keputusan KPK Picu Polemik Tajam

Kondisi rumah Yaqut Cholil Qoumas dijaga ketat usai jadi tahanan rumah. Kebijakan KPK menuai kritik dan sorotan publik.
Jarang Bicara Usai Pisah dengan Megawati Hangestri, Kapten Yeum Hye-seon Akhirnya Speak Up Soal Red Sparks Musim Ini

Jarang Bicara Usai Pisah dengan Megawati Hangestri, Kapten Yeum Hye-seon Akhirnya Speak Up Soal Red Sparks Musim Ini

Yeum Hye-seon, sahabat Megawati Hangestri selama berkarier di Korea Selatan bicara ke publik setelah sekian lama menyusul keterpurukan Red Sparks musim ini.
Catat! Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026, Berlaku Sepekan Penuh

Catat! Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026, Berlaku Sepekan Penuh

Jadwal lengkap one way, contraflow, dan ganjil genap arus balik Lebaran 2026. Berlaku 23–29 Maret di tol Trans Jawa.
Kang Dedi Mulyadi Kaget Bukan Main Lihat Kontrakan Dihuni 3 Janda, Langsung Beri Bantuan Rp50 Juta

Kang Dedi Mulyadi Kaget Bukan Main Lihat Kontrakan Dihuni 3 Janda, Langsung Beri Bantuan Rp50 Juta

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi kaget lihat kontrakan dihuni 3 janda di Bandung. Langsung catat bantuan Rp50 juta untuk bangun rumah di kampung halaman.
Arus Balik Lebaran 2026 Terpantau Mulai Terjadi, Polri Ungkap Ada Peningkatan Kendaraan Menuju Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Terpantau Mulai Terjadi, Polri Ungkap Ada Peningkatan Kendaraan Menuju Jakarta

Polri prediksi arus balik Lebaran 2026 akan terjadi dalam tiga hari yaitu 24, 28, dan 29 Maret 2026. Terpantau saat ini kendaraan ke Jakarta meningkat bertahap.

Trending

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengajak seluruh elemen sepak bola nasional menyukseskan FIFA Series 2026. Ia menyerukan agar mampu menjadi tuan rumah yang baik.
John Herdman Masih Nimbang-nimbang, KNVB Langsung Gercep Amankan Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer

John Herdman Masih Nimbang-nimbang, KNVB Langsung Gercep Amankan Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer

Namanya masih dipertimbangkan oleh pelatih Timnas Indonesia John Herdman, bek sayap keturunan Maluku Tristan Gooijer justru dapat panggilan dari Belanda U-21.
Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Elkan Baggott resmi mendarat di Jakarta jelang laga Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 yang akan berlangsung sebentar lagi. Bagaimana reaksi Elkan Baggott?
Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez harus puas finis di posisi keempat pada MotoGP Brasil, Senin (23/3/2026) setelah sebelumnya difavoritkan meraih kemenangan usai juarai sprint race.
Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Berita bola terpopuler hari ini: skuad mahal Timnas Indonesia bikin Vietnam tercengang, keputusan John Herdman dipertanyakan, hingga nilai pasar Justin Hubner.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT