News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PPPA RI Anggap Qanun Jinayat Lemah Bagi Perempuan dan Anak, Minta DPR Aceh Revisi

Mentri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak(PPPA) Republik Indonesia, meminta Qanun Jinayat Aceh untuk direvisi.
Minggu, 9 Januari 2022 - 16:40 WIB
Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), I Gusti Bintang Ayu Darmayanti
Sumber :
  • Chaidir

Nagan Raya, Aceh - Qanun Jinayat Aceh dianggap lemah dan tidak memberi efek jera terhadap para pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mentri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak(PPPA) Republik Indonesia, meminta Qanun Jinayat Aceh untuk direvisi.

Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), I Gusti Bintang Ayu Darmayanti meminta kepada Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menghapus pemberlakuan pilihan denda dan cambuk pada pasal 47 terhadap pelaku kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bintang Ayu menilai pemberian hukuman berupa cambuk dan denda dalam pasal tersebut malah akan menguntungkan pelaku dan tidak memberi efek jera, karena usai menjalani hukuman baik berupa cambuk maupun pembayaran denda pelaku kembali bebas berkeliaran.

"Untuk revisi kalau saya lebih memilih kurungan saja secara maksimal terhadap pelaku," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam jumpa pers, Minggu (9/1/2022).

Kata Ayu, saat ini DPRA sudah memasukkan revisi qanun tersebut sebagai prioritas untuk dibahas di DPRA oleh badan legislasi khususnya terhadap pasal 47 yang diusulkan untuk direvisi.

Sebutnya, untuk membahas hal itu ia akan bertemu langsung dengan ketua DPRA sehingga revisi Qanun Jinayat tersebut bisa maksimal.

"Saya akan bertemu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, untuk memberi masukan agar Qanun Jinayat yang menjadi lex spesialis di Aceh agar bisa direvisi," ujar Ayu Bintang.

Sementara itu Muhammad Dustur Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLB-AKA) Kubapaten Nagan Raya, Aceh, sepakat dengan usulan revisi Qanun jinayat Aceh, namun hukuman bagi pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak harus lebih berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sepakat dengan usulan ibu menteri untuk segera dilakukannya revisi terhadap Qanun Aceh tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak," tegas Dustur kepada tvonenews.com.

Namun kata Dustur, Setelah direvisi nanti diharapkan Qanun tersebut lebih maksimal dalam memberikan hukuman bagi pelanggar pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak. Jika selama ini pelaku boleh memilih denda cambuk, atau hukuman kurungan, maka dalam revisi nanti seluruh ancaman tersebut dijalani oleh para pelanggar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Mauro Zijlstra, 3 Pemain Timnas Indonesia Berpeluang Hijrah ke Super League, Satu Nama Jadi Incaran Persib–Persija

Usai Mauro Zijlstra, 3 Pemain Timnas Indonesia Berpeluang Hijrah ke Super League, Satu Nama Jadi Incaran Persib–Persija

Pergerakan pemain naturalisasi Timnas Indonesia di bursa transfer Super League semakin sulit dibendung. Berikut 3 punggawa Garuda yang diprediksi ikut gabung.
Seskab Teddy Soal Iuran USD 1 Miliar Board of Peace: Tidak Wajib, Indonesia Belum Bayar

Seskab Teddy Soal Iuran USD 1 Miliar Board of Peace: Tidak Wajib, Indonesia Belum Bayar

Seskab Teddy menjelaskan, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace bersifat tidak tetap dan Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu. 
Pihak Ressa Masih Ngambek, Denada Diminta Lakukan Satu Hal Ini Demi Keluarga

Pihak Ressa Masih Ngambek, Denada Diminta Lakukan Satu Hal Ini Demi Keluarga

​​​​​​​Pihak Ressa Rizky Rossano masih ngambek dan meminta Denada lakukan satu hal penting demi keluarga. Konflik belum reda meski Denada sudah klarifikasi.
Eks Menlu Alwi Shihab Nilai Langkah Prabowo Gabung BoP Adalah Harga Mati: Komitmen Perjuangkan Palestina

Eks Menlu Alwi Shihab Nilai Langkah Prabowo Gabung BoP Adalah Harga Mati: Komitmen Perjuangkan Palestina

Menurut Alwi, langkah tersebut justru menegaskan konsistensi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi aktif dan strategis di tingkat global.
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Siswa SD di NTT Sempat Dinasehati Ibu Agar Tak Bolos Sekolah

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Siswa SD di NTT Sempat Dinasehati Ibu Agar Tak Bolos Sekolah

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian terhadap MGT (47), ibu korban, diketahui bahwa pada malam sebelum kejadian, korban tidur bersama ibunya di rumah.
Megawati Hangestri Singgung Peringkat Jakarta Pertamina Enduro di Klasemen Proliga 2026, Megatron Akui Termotivasi

Megawati Hangestri Singgung Peringkat Jakarta Pertamina Enduro di Klasemen Proliga 2026, Megatron Akui Termotivasi

Megawati Hangestri mengaku termotivasi untuk membawa Jakarta Pertamina Enduro ke posisi teratas dalam klasemen Proliga 2026.

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Kamis 5 Februari: Tim Putra dan Putri Indonesia Jalani Big Match Dipenentuan Juara Grup

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Kamis 5 Februari: Tim Putra dan Putri Indonesia Jalani Big Match Dipenentuan Juara Grup

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026 hari ini, di mana tim bulu tangkis Indonesia dari sektor putri maupun putra akan menjalani big match di laga penentuan juara grup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT