News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Medan Tetap Vonis Mati Aipda Roni Syahputra Pembunuh Dua Orang Gadis

Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis mati terhadap Aipda Roni Syahputra. Oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan tersebut terbukti melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dua gadis.
Selasa, 11 Januari 2022 - 02:18 WIB
Humas Pengadilan Tinggi Medan
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, Sumatera Utara - Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis mati terhadap Aipda Roni Syahputra. Oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan tersebut terbukti melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dua gadis.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 11 Oktober 2021 Nomor 1554/Pid.B/2021/PN Mdn yang dimintakan banding tersebut," ujar  Humas Pengadilan Tinggi Medan Jhon Pantas Lumbantobing Senin (10/01/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan itu diketuk oleh majelis hakim yang diketuai Wayan Karya SH M.Hum didampingi masing-masing hakim anggota Dr. Henry Tarigan SH M.Hum dan Krosbin Lumban Gaol SH pada Senin 29 November 2021 lalu.

Sebelumnya, pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis mati terhadap Aipda Roni Syahputra oleh majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardo. Majelis hakim menilai perbuatan oknum polisi tersebut terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 65 KUHPidana. 

"Mengadili, menjatuhkan hukuman kepada  terdakwa Roni Syahputra oleh karenanya dengan pidana mati," tegas hakim Hendra Sutardodo, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/10/2021) lalu.

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis, salah satu korban berusia anak-anak dan terdakwa merupakan aparat penegak hukum.

"Sedangkan hal yang meringankan, tidak ditemukan," kata hakim.

Putusan tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aisyah yang sebelumnya menuntut terdakwa Aipda Roni Syahputra dengan pidana mati.

Mengutip dakwaan JPU Aisyah mengatakan pada 20 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB, terdakwa yang tertarik dengan korban RS (21) warga Medan Belawan yang merupakan tenaga honorer di Polres Pelabuhan Belawan, menghubungi untuk bertemu dengan alasan membicarakan perihal titipan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa dan korban RS lalu janjian bertemu di Polres Pelabuhan Belawan. Dari rumahnya, terdakwa mengendarai mobil Xenia miliknya. Sedangkan korban RS ditemani oleh tetangganya AC (13) yang juga menjadi korban dalam perkara ini.

Sesampainya di Polres Pelabuhan Belawan, terdakwa kemudian menyuruh korban RS dan AC naik ke dalam mobilnya. Korban RS sempat curiga dan bertanya kepada terdakwa. Terdakwa selanjutnya mengemudikan mobil ke arah Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Jatuh Lagi hingga Tembus Rp18.188 per Dolar AS Sore Ini, Apa Penyebabnya?

Rupiah Jatuh Lagi hingga Tembus Rp18.188 per Dolar AS Sore Ini, Apa Penyebabnya?

Penyebab dari sisi eksternalm sentimen utama yang menekan mata uang negara berkembang termasuk rupiah, berasal dari kembali memanasnya konflik di Timur Tengah
Breaking News: Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN

Breaking News: Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN

Presiden Prabowo Subianto lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Kepresidenan, DKI Jakarta, Senin (8/6/2026). Seperti diketahui,
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Serahkan Surat Kepercayaan di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Serahkan Surat Kepercayaan di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Subianto menerima delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Entitas kursus bahasa Arab Mecca Al Arabiya Course (MAAC) di bawah naungan PT Meka Karya Indonesia menjadi sorotan setelah puluhan korbannya mulai buka suara...
Puluhan Nama Tokoh Disebut Sony Sonjaya Diduga Terlibat Korupsi MBG, Kuasa Hukum: Adanya Chatting

Puluhan Nama Tokoh Disebut Sony Sonjaya Diduga Terlibat Korupsi MBG, Kuasa Hukum: Adanya Chatting

Tabir Kasus dugaan korupsi tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) sedikit-sedikit terungkap. Apalagi baru-baru ini, pihak eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya sebut
Jelang Dilantik, Agustina Sebut BGN Sudah Belanja Masalah: Kita Akan Refocusing Penerima Manfaat

Jelang Dilantik, Agustina Sebut BGN Sudah Belanja Masalah: Kita Akan Refocusing Penerima Manfaat

Agustina Arum Sari menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya belanja masalah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan perbaikan di Badan Gizi Nasional.

Trending

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Founder sekaligus Pimpinan Mecca Al Arabiya Course (MAAC) Muhammad Zulfikar Danopa yang diketahui merupakan alumni Universitas Islam Madinah diduga melarikan ..
Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Berita bola hari ini, Timnas Indonesia U-19 sukses melaju ke semifinal, media Vietnam memprediksi nasib Garuda usai hajar Oman, Bung Binder bela John Herdman.
Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 sukses memastikan tiket ke babak semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah meraih kemenangan penting atas Vietnam. Hasil tersebut sekaligus membuat nasib The Golden Star Warriors di ujung tanduk.
Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Timnas Indonesia U-19 sukses mengalahkan Vietnam 2-1 dan lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2026. Media Vietnam mengaku kesal karena hal ini.
Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Korlantas memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tersebut karena saat ini institusi kepolisian tengah fokus pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT