News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Beri Nilai Tinggi, Oknum Guru di Kota Bengkulu Tega Setubuhi Murid

Oknum guru berinisial SI (48) tahun ini diamankan pada Sabtu (22/6/2024) kemarin. Oknum guru salah satu Sekolah Menengah Atas di Kota Bengkulu ini diamankan tanpa perlawanan.
Senin, 24 Juni 2024 - 13:58 WIB
Pelaku diringkus polisi.
Sumber :
  • Ferry

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Seorang oknum guru di Kota Bengkulu yang sebelumnya dilaporkan menyetubuhi muridnya berhasil diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.

Oknum guru berinisial SI (48) tahun ini diamankan pada Sabtu (22/6/2024) kemarin. Oknum guru salah satu Sekolah Menengah Atas di Kota Bengkulu ini diamankan tanpa perlawanan di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan terhadap oknum guru bejat pelaku persetubuhan ini dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kanit PPA, Ipda Nava Nur Arachfa.

"Benar, untuk pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin. Kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya Senin (24/6/2024).

Lanjut Kanit PPA, adapun modus SI menyetubuhi murid perempuannya AF yang diketahui masih dibawah umur ini dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti nafsu bejatnya.

"Sambil melakukan bujuk rayu, pelaku mengajak korban ke hotel. Dan di hotel inilah pelaku menjalankan aksi bejat menyetubuhi korban,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku SI melakukan aksi bejat tersebut sudah lebih dari satu kali kepada korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku SI yang telah memiliki istri dan anak ini, memperdayai korban sejak Januari hingga 14 Juni lalu sebelum akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

Hingga kini, SI masih menjalani pemeriksaan  di Mapolresta Bengkulu. SI disangkakan Pasal 81 ayat (3) sub Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (fyr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, Komnas HAM Desak Investigasi Mendalam

Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, Komnas HAM Desak Investigasi Mendalam

Kasus tewasnya seorang ibu hamil akibat tertembak di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah turut menuai sorotan hangat publik.
Penutupan Jalan Hari Ini Saat Kunjungan PM Singapura ke Jakarta

Penutupan Jalan Hari Ini Saat Kunjungan PM Singapura ke Jakarta

Daftar jalan yang ditutup sementara, Jalan Raya Halim Perdanakusuma, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Jalan Karet Pasar Baru Timur II, Jalan Galunggung, serta Jalan Medan Merdeka Barat.
Julian Nagelsmann Resmi Mundur, Jurgen Klopp Siap Comeback Dunia Kepelatihan dengan Langsung Pimpin Jerman

Julian Nagelsmann Resmi Mundur, Jurgen Klopp Siap Comeback Dunia Kepelatihan dengan Langsung Pimpin Jerman

Sejumlah laporan media di Jerman menyebutkan Klopp kini menjadi sosok yang akan memimpin Timnas Jerman dalam siklus baru menuju Piala Dunia berikutnya. 
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Mimpi Buruk Bagi Brasil, Norwegia Segel 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Mimpi Buruk Bagi Brasil, Norwegia Segel 16 Besar

Skor 2-1 dicatatkan dari brace Erling Haaland dan gol penalti Neymar mengakhiri kemenangan Norwegia dari Brasil terjadi di Stadion New Jersey, New York, Senin (6/7/2026). 
Menhut Raja Juli Mengku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Menhut Raja Juli Mengku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Raja Juli ungkap mendapat amplop dari Bupati Kuansing pada Selasa, 2 Juni 2026. Hal itu diungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut Jakarta Jumat lalu.
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Sebelum PSSI melakukan pemanggilan, beberapa klub sudah lebih dahulu mengumumkan pemain, termasuk Persija Jakarta, Borneo FC, dan PSM Makassar. 
Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

FIA akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait investigasi terhadap pebalap Ferrari, Lewis Hamilton, yang diduga melakukan pelanggaran saat melintasi zona bendera kuning pada F1 Grand Prix Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026).
Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Gelombang panas ekstrem yang melanda Amerika Serikat memakan korban jiwa. Sedikitnya 25 orang dilaporkan meninggal dunia akibat suhu tinggi yang melanda sejumlah wilayah.
PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang mengizinkan pendukung Bupati nonaktif Pati Sudewo menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang.
Inggris Jawab Rumor Penggunaan Pil Viagra Jelang Lawan Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Inggris Jawab Rumor Penggunaan Pil Viagra Jelang Lawan Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Inggris dikabarkan menggunakan pil Viagra untuk membantu para pemain mengatasi efek bermain di dataran tinggi Stadion Azteca.
Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Saat melepas Alfeandra Dewangga, Persib Bandung sudah lebih dahulu mengumumkan pemain bek tengah ini dilepas dengan skema transfer pada Arema FC. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT