GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Pertambangan yang Rugikan Negara Rp 555 Miliar, Tiga ASN dan Direktur ABS Ditahan Kejati

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menahan enam tersangka terkait kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batubara tahun 2010 - 2014 yang rugikan negara Rp55
Rabu, 24 Juli 2024 - 20:06 WIB
Tersangka saat mau digiring ke mobil tahanan.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menahan enam tersangka terkait kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batubara tahun 2010 - 2014 yang rugikan negara Rp550 miliar. 

Adapun nama keenam tersangka yang ditahan, ES selaku Direktur Utama, PT Bara Centra Sejahtera (BCS)/ PT ABS, G selaku Direktur/Direktur Utama/Komisaris PT BCS / PT ABS, dan B selaku Direktur/Direktur Utama / Komisaris PT BCS / PT ABS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain petinggi PT ABS, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat tahun 2010-2015. Mereka adalah M selaku kepala dinas, SA menjabat sebagai Kasi Bimbingan Teknis dan LD sebagai kepala seksi.

Asintel Kejati Sumsel Bambang Panca Wahyudi, mengatakan, pihaknya telah menetapkan enam tersangka sehubungan hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan batubara PT ABS yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara  tahun 2010-2014 di wilayah Sumsel.

“Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumsel Nomor: Print-07/L6/Fd.1/03/2024 tanggal 15 Maret 2024. Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kita menetapkan enam orang tersangka,” jelasnya.

Bambang menjelaskan, tersangka ES ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-08/L6.5/Fd.1/07/202, tersangka G berdasarkan surat nomor TAP-09/L6.5/Fd.1/07/2024 dan tersangka B berdasarkan surat nomor  TAP-10/L6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 22 Juli 2024.

Masih dikatakan Bambang, penetapan tersangka M berdasarkan surat nomor TAP-11/L6.5/Fd.1/07/2024, lalu tersangka SA berdasarkan surat nomor TAP-12/L6.5/Fd.1/07/2024 dan terakhir tersangka LD berdasarkan nomor TAP-13/L6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 22 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahwa sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Bambang.

“Selanjutnya dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 22 Juli hingga 10 Agustus nanti.. Lima tersangka ditahan Rutan Klas IA Pakjo Palembang dan satu di Lapas Wanita Klas IIA Palembang, karena dia wanita,” tambahnya saat pers rilis di Kejati Sumsel, Senin (22/7/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Yohanes Pahabol? Eks Wonderkid Timnas Indonesia yang Tolak Main di Liga Spanyol, Kini Tetap Bersinar di Usia 34 Tahun

Masih Ingat Yohanes Pahabol? Eks Wonderkid Timnas Indonesia yang Tolak Main di Liga Spanyol, Kini Tetap Bersinar di Usia 34 Tahun

Sebuah kisah unik datang dari penyerang sayap lincah asal Papua, Yohanes Pahabol yang pernah menolak tawaran bermain di Liga Spanyol bersama klub Villarreal CF.
Naskah Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Idul Fitri, Kemenangan atas Hawa Nafsu hingga Awal Babak Perjalanan Baru

Naskah Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Idul Fitri, Kemenangan atas Hawa Nafsu hingga Awal Babak Perjalanan Baru

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, dengan tajuk "Idul Fitri, Kemenangan atas Hawa Nafsu hingga Awal Babak Perjalanan Baru".
Cara Cerdik Dedi Mulyadi Hentikan Penyapu Koin di Indramayu, Beri Kompensasi Rp600 Ribu

Cara Cerdik Dedi Mulyadi Hentikan Penyapu Koin di Indramayu, Beri Kompensasi Rp600 Ribu

​​​​​​​Cara cerdik Dedi Mulyadi hentikan penyapu koin di Indramayu dengan kompensasi Rp600 ribu, warga diminta libur demi keselamatan di Jalur Pantura Lebaran.
Kepincut Gacornya Jay Idzes di Sassuolo, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Mulai Lirik Timnas Indonesia

Kepincut Gacornya Jay Idzes di Sassuolo, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Mulai Lirik Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta potensial dari Eropa. Sosok bek Como berdarah Jakarta ini siap buka pintu bela Garuda usai kepincut Jay idzes.
Puncak Arus Mudik 2026: Lebih dari 270 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-3 Lebaran

Puncak Arus Mudik 2026: Lebih dari 270 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-3 Lebaran

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melaporkan lonjakan signifikan volume kendaraan yang mengarah ke Timur melalui Jalan Tol Trans Jawa.
One Way Nasional di Tol Cikampek pada Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Jasa Raharja: Upaya Keselamatan Transportasi

One Way Nasional di Tol Cikampek pada Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Jasa Raharja: Upaya Keselamatan Transportasi

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional di Gerbang Tol Cikampek Utama mulai berlaku pada H-2 Hari Raya Lebaran 2026 tepatnya Rabu (18/3/2026).

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT