News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun Korupsi LRT, Kejati Tetapkan Tiga Pejabat Waskita Karya Jadi Tersangka

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan
Jumat, 20 September 2024 - 14:09 WIB
Para tersangka saat mengenakan baju tahanan.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang estimasi rugikan negara mencapai Rp1,3 triliun.

Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial T selaku kepala divisi ll PT Waskita Karya, UH selaku kepala gedung ll PT Waskita Karya dan SAP kepala divisi gedung ll PT Waskita Karya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, mengatakan tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP dilakukan penetapan tiga orang sebagai tersangka.

"Bahwa sebelumnya ketiga tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti, bahwa yang bersangkutan terlibat dugaan perkara dimaksud sehingga tim penyidik hari ini meningkatkan status semula saksi menjadi tersangka," tegas Aspidsus.

Aspidsus juga menegaskan selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Pakjo Palembang.

"Penyidik menetapkan tersangka pada tahap perencanaanya, di mana dalam tahap perencanaan ditemukan fakta hukum, mark up terhadap kontrak pekerjaan perencanaan tersebut, adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi kebeberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar, dan penyidik juga telah menyita sejumlah uang Rp 2.088 miliar yang merupakan sisa aliran uang yang belum terdistribusi ke beberapa pihak tersebut," kata Aspidsus.

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan perkara ini berkembang, karena pada saat ini ditemukan fakta ditahap pekerjaan perencanaan teknis pembangunan prasarana LRT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan para tersangka melanggar Primair : Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum TP PKK Mengajak Para Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari

Ketum TP PKK Mengajak Para Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari

Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian, mendorong para pelajar di Kabupaten Biak Numfor, Papua, untuk semakin mencintai Indonesia. 
Mensesneg Ungkap Gubernur Bank Indonesia Pengganti Perry Warjiyo Bakal Diputuskan Minggu Ini

Mensesneg Ungkap Gubernur Bank Indonesia Pengganti Perry Warjiyo Bakal Diputuskan Minggu Ini

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi angkat bicara soal nasib kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang masih kosong.
‎Kanada Raup Manfaat Besar dari Piala Dunia 2026, PM Mark Carney Beberkan Dampak Ekonomi hingga Investasi Rp11 Triliun

‎Kanada Raup Manfaat Besar dari Piala Dunia 2026, PM Mark Carney Beberkan Dampak Ekonomi hingga Investasi Rp11 Triliun

Mark Carney menyebut Piala Dunia 2026 bukan hanya menghadirkan pertandingan sepak bola kelas dunia
TASPEN Salurkan Manfaat secara Proaktif Bagi Pejabat Negara dan Ahli Waris

TASPEN Salurkan Manfaat secara Proaktif Bagi Pejabat Negara dan Ahli Waris

PT TASPEN (Persero) terus membuktikan dedikasinya dalam memberikan pelayanan terbaik dengan menyalurkan manfaat secara proaktif kepada dua pejabat negara pada Juli 2026. 
Razia Tambang Emas Ilegal di Luwu Berujung Ricuh, Mobil Polisi Dirusak Massa

Razia Tambang Emas Ilegal di Luwu Berujung Ricuh, Mobil Polisi Dirusak Massa

Aktivitas tambang emas yang diduga tidak mengantongi izin di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan hingga kini masih menjadi sorotan.
Menkes Budi Gunadi Buka Suara soal Pasien BPJS Meninggal, Dokter yang Hina Korban Akhirnya Minta Maaf dan Siap Diproses Hukum

Menkes Budi Gunadi Buka Suara soal Pasien BPJS Meninggal, Dokter yang Hina Korban Akhirnya Minta Maaf dan Siap Diproses Hukum

Kasus pasien BPJS Yurizal yang meninggal usai mengeluhkan layanan rumah sakit memicu perhatian Menkes Budi Gunadi Sadikin. Dokter yang sempat menghina korban

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT