News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun Korupsi LRT, Kejati Tetapkan Tiga Pejabat Waskita Karya Jadi Tersangka

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan
Jumat, 20 September 2024 - 14:09 WIB
Para tersangka saat mengenakan baju tahanan.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang estimasi rugikan negara mencapai Rp1,3 triliun.

Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial T selaku kepala divisi ll PT Waskita Karya, UH selaku kepala gedung ll PT Waskita Karya dan SAP kepala divisi gedung ll PT Waskita Karya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, mengatakan tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP dilakukan penetapan tiga orang sebagai tersangka.

"Bahwa sebelumnya ketiga tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti, bahwa yang bersangkutan terlibat dugaan perkara dimaksud sehingga tim penyidik hari ini meningkatkan status semula saksi menjadi tersangka," tegas Aspidsus.

Aspidsus juga menegaskan selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Pakjo Palembang.

"Penyidik menetapkan tersangka pada tahap perencanaanya, di mana dalam tahap perencanaan ditemukan fakta hukum, mark up terhadap kontrak pekerjaan perencanaan tersebut, adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi kebeberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar, dan penyidik juga telah menyita sejumlah uang Rp 2.088 miliar yang merupakan sisa aliran uang yang belum terdistribusi ke beberapa pihak tersebut," kata Aspidsus.

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan perkara ini berkembang, karena pada saat ini ditemukan fakta ditahap pekerjaan perencanaan teknis pembangunan prasarana LRT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan para tersangka melanggar Primair : Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Tegas Atalia Praratya soal Kasus Dugaan Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Dorong Sikap Peduli terhadap Lingkungan

Respons Tegas Atalia Praratya soal Kasus Dugaan Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Dorong Sikap Peduli terhadap Lingkungan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Atalia Praratya menyoroti kasus dugaan penyekapan di Bandung yang tengah viral di media sosial.
Jadwal MotoGP Ceko 2026, Minggu 21 Juni: Marco Bezzecchi Didiskualifikasi, Marc Marquez Cs Siap Beraksi

Jadwal MotoGP Ceko 2026, Minggu 21 Juni: Marco Bezzecchi Didiskualifikasi, Marc Marquez Cs Siap Beraksi

Jadwal MotoGP Ceko 2026 hari ini Minggu (21/6/2026), di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) dkk siap beraksi. Sedangkan Marco Bezzecchi (Aprilia Racing) dilarang tampil.
Kantor Kecamatan Kalijati Berantakan, KDM Semprot Pegawai saat Sidak: Kantor Pemerintahan Itu Harus Berwibawa

Kantor Kecamatan Kalijati Berantakan, KDM Semprot Pegawai saat Sidak: Kantor Pemerintahan Itu Harus Berwibawa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke Kantor Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. 
Cara Persija Atasi Masa Lalu Shin Tae-yong yang Pernah Dituduh Lakukan Kekerasan ke Pemain Ulsan HD

Cara Persija Atasi Masa Lalu Shin Tae-yong yang Pernah Dituduh Lakukan Kekerasan ke Pemain Ulsan HD

Sebelum resmi melabuhkan karier kepelatihannya ke ibu kota bersama Persija Jakarta, juru taktik kawakan asal Korea Selatan Shin Tae-yong (STY) ternyata sempat -
Pemain Ini Dikritik karena Pilih Temani Istri Melahirkan Ketimbang Bela Negaranya di Piala Dunia 2026

Pemain Ini Dikritik karena Pilih Temani Istri Melahirkan Ketimbang Bela Negaranya di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari ruang ganti Timnas Belgia di tengah bergulirnya kompetisi akbar Piala Dunia 2026. Penyerang sayap andalan mereka Jeremy Doku di...
Kiper Curacao Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Jadi Pahlawan Usai Kebobolan 7 Gol

Kiper Curacao Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Jadi Pahlawan Usai Kebobolan 7 Gol

Hanya dalam hitungan beberapa hari, nasib kiper Curacao, Eloy Room berubah drastis di Piala Dunia 2026. Setelah kebobolan tujuh gol saat timnya dihajar Jerman, sang kapten kini menjelma menjadi pahlawan berkat penampilan luar biasa saat menghadapi Ekuador.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Timnas Belanda tampil menggila saat bantai Swedia 5-1 dalam lanjutan Grup F Piala Dunia 2026. Namun, Ronald Koeman menegaskan De Oranje masih memiliki banyak PR
Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru diunggulkan, Tunisia dalam tekanan. Cek head to head, susunan pemain, dan peluang menangnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT