News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Mukomuko Sidik Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Dewan Sebanyak Rp 3 Miliar

Kajari Mukomuko Yusmanelly melalui Kasi Pidsus Agrin Nico Reval perkara ini sebelumnya dilakukan penyelidikan pada Oktober 2024. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2023 terkait kelebihan bayar dengan total nominal mencapai Rp 3 miliar lebih.
Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB
Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Agrin Nico Reval
Sumber :
  • Pujiansyah

Bengkulu tvOnenews.com- Kejari Mukomuko Provinsi Bengkulu, menyidik kelebihan biaya perjalanan dinas di lingkungan DPRD setempat tahun anggaran 2023.

Kajari Mukomuko Yusmanelly melalui Kasi Pidsus Agrin Nico Reval perkara ini sebelumnya dilakukan penyelidikan pada Oktober 2024. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2023 terkait kelebihan bayar dengan total nominal mencapai Rp 3 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk dugaan perkara ini kami naikan status hari ini, Jumat 22 November 2024 dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasi Pidsus Agrin Nico Reval, Jumat (22/11/2024).

Untuk total anggaran perjalanan dinas di Sekretariat dewan tahun 2023 mencapai Rp 10 miliar. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi menguat adanya unsur pidana dalam dugaan tersebut berupa markup dan fiktif.

"Ada belasan saksi kami periksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan ini, maka dari itu dugaan markup dan fiktif menguat," lanjut Kasi Pidsus.

Penyidik Kejari Mukomuko juga tengah menjadwalkan ulang pemanggilan saksi. Untuk melengkapi alat bukti sebelum dilakukan penetapan tersangka.

"Kami pastikan dugaan berlanjut, saat ini yang pastinya kami terus mengumpulkan alat bukti terkait dugaan ini," pungkasnya. (rgo/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Tahan Lagi, Boiyen Langsung Gugat Cerai Rully setelah 2 Bulan Menikah, Begini Fakta-faktanya!

Tak Tahan Lagi, Boiyen Langsung Gugat Cerai Rully setelah 2 Bulan Menikah, Begini Fakta-faktanya!

Belum genap 3 bulan membangun mahligai rumah tangga, Boiyen resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.
Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Suami di Tengah Kasus Dugaan Penipuan

Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Suami di Tengah Kasus Dugaan Penipuan

Baru dua bulan menikah, Boiyen resmi gugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar yang belakangan sedang terseret kasus dugaan penipuan investasi sejak 2023.
11 RT di Jakarta Masih Terendam hingga Rabu Sore

11 RT di Jakarta Masih Terendam hingga Rabu Sore

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 11 RT masih terendam banjir hingga Rabu (28/1/2026) sore, pukul 17.00 WIB.
Persib Punya Kubu Eropa dan Latin, Bojan Hodak: Itu Hal Wajar

Persib Punya Kubu Eropa dan Latin, Bojan Hodak: Itu Hal Wajar

Kubu besar pun terlihat dengan berkumpulnya pemain asal Eropa, termasuk para pemain naturalisasi serta kubu latin dari pemain yang berasal dari Amerika Selatan.
Purbaya Siap Berlakukan Bea Keluar Batu Bara Januari 2026: Kalau Saya sih Berlaku Surut Aja

Purbaya Siap Berlakukan Bea Keluar Batu Bara Januari 2026: Kalau Saya sih Berlaku Surut Aja

Purbaya menegaskan bea keluar batu bara merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus menata kembali pengelolaan sumber daya alam
Telan Lima Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea, Ko Hee-jin Tak Bisa Tutupi Rasa Kecewanya Ketika Melihat....

Telan Lima Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea, Ko Hee-jin Tak Bisa Tutupi Rasa Kecewanya Ketika Melihat....

Mantan dim Megawati Hangestri, Daejeon Red Sparks, masih belum bisa keluar dari rentetan hasil negatif pada gelaran Liga Voli Korea 2025/2026.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT