News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Janji Kencan Lewat Aplikasi, Pelaku Peras dan Aniaya Korbannya Dibekuk Petugas

Personel Polsek Medan Baru meringkus dua pelaku pemerasan dengan modus melayani tamu. Dari dua laporan, polisi mengamankan dua tersangka
Rabu, 16 Februari 2022 - 10:25 WIB
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Saat Memberikan Keterangan
Sumber :
  • Tim Tvone/Bahana

Medan - Personel Polsek Medan Baru meringkus dua pelaku pemerasan dengan modus melayani tamu. Dari dua laporan, polisi mengamankan dua tersangka.
 
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir mengatakan, kasus tersebut diungkap pihaknya berdasarkan laporan dari dua korban yang menjadi korban pemerasan.
 
"Dalam sebulan ini ada dua kasus pemerasan dengan modus menemani kencan yang kami ungkap. Kasus pertama terjadi di Jalan Sei Halian, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, dan di penginapan di Jalan Ayahanda Medan," kata Kompol Teuku Fathir.
 
Fathir menjelaskan, kedua perkara yang dilaporkan tersebut menggunakan modus yang hampir sama. Korban berkomunikasi dengan pelaku dari salah satu aplikasi media sosial dan janjian bertemu di lokasi yang ditentukan.
 
Lanjut kata Fathir, awalnya pelaku dan korban bertemu di salah satu penginapan atau hotel dengan tujuan untuk berkencan.
 
"Namun, saat korban sudah berada di dalam kamar, pelaku langsung menjalankan modusnya dengan mengancam akan meneriaki korban jika tidak menyerahkan uang dan handphone. Bahkan, salah satu korban ada yang dipukuli oleh pelaku," ungkapnya.
 
Dikatakan Fathir, kasus pemerasan modus kencan itu dilaporkan korban melalui ‘hotline’ Japri Kapolsek Medan Baru. Hasil penyelidikan, petugas menemukan keberadaan pelaku dan mengamankannya dari sebuah kos-kosan.
 
Dua orang pelaku dalam kasus pertama diamankan petugas di kos-kosannya. Keduanya yakni wanita berinisial SI (22), warga Kecamatan Sunggal dan  L (27) warga Kecamatan Medan Deli. 
 
Dalam menjalankan modusnya, pelaku memaksa korban membayar biaya ‘service’ sebesar Rp 2,5 juta setelah sebelumnya menyepakati biaya kencan Rp 250 ribu. 
 
Namun, saat itu korban menolak. Pelaku yang marah langsung memukul korban dan memanggil dua temannya berinisial L dan H untuk memukul korban.
 
"Untuk kasus pertama kami  mengamankan barang bukti dari pelaku berupa uang Rp 350 ribu. Atas perbuatannya keduanya dikenakan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," bebernya.
 
Selanjutnya, kasus kedua yang diungkap Polsek Medan Baru terjadi di salah satu penginapan Jalan Ayahanda Medan. 
 
Sebelum janjian ketemu untuk kencan di salah satu penginapan, pelaku berinisial B (21) warga Sei Mencirim dan korban berkomunikasi melalui aplikasi ‘chating’. Dari komunikasi tersebut keduanya bersepakat untuk berkencan dengan tarif Rp 300 ribu.
 
Setelah bertemu dengan B, ternyata  korban menolak berkencan dengan alasan wajah B tidak sesuai dengan foto yang tertera di aplikasi. Mendengar keluhan korban, pelaku langsung mengunci kamar dan mengancam akan berteriak jika tidak membayar.
 
"Pelaku langsung mengambil semua uang yang ada di dompet korban termasuk ponsel. Atas kejadian itu korban keberatan dan membuat laporan. Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana dan telah ditahan," pungkasnya.(Bahana/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Memilih Bertahan di Pengungsian

Puluhan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Memilih Bertahan di Pengungsian

Warga terdampak mengaku memilih bertahan di pengungsian karena kondisi dan situasi kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang masih berdampak terhadap pemukimannya. 
Unduh Logo HUT ke-81 RI Karya Fajar Novario Asal Padang yang Raih Suara Terbanyak

Unduh Logo HUT ke-81 RI Karya Fajar Novario Asal Padang yang Raih Suara Terbanyak

Berikut link unduh logo HUT ke-81 RI karya Fajar Novario asal Padang yang meraih suara terbanyak dan menang.
Layak Dilirik Timnas Indonesia, Pemain Asal Jakarta Ini Resmi Gabung Kasta Teratas Eropa dan Jadi Rival Joey Pelupessy

Layak Dilirik Timnas Indonesia, Pemain Asal Jakarta Ini Resmi Gabung Kasta Teratas Eropa dan Jadi Rival Joey Pelupessy

Timnas Indonesia dikaitkan dengan sejumlah pemain yang berpeluang dinaturalisasi. Di tengah proses itu, muncul pemain kelahiran Jakarta yang bisa jadi opsi.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brace Erling Haaland Sukses Bawa Norwegia Sikat Raksasa Brasil di Babak 16 Besar

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brace Erling Haaland Sukses Bawa Norwegia Sikat Raksasa Brasil di Babak 16 Besar

Dua pertandingan raksasa yang berlangsung hari ini berakhir dengan hasil mengejutkan sekaligus menegangkan. Berikut highlight Piala Dunia tanggal 6 Juli 2026.
DPR Buka Peluang Susun RUU LGBT, Komisi VIII: Kalau Naskah Akademik Memungkinkan, Boleh Diusulkan

DPR Buka Peluang Susun RUU LGBT, Komisi VIII: Kalau Naskah Akademik Memungkinkan, Boleh Diusulkan

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang memuat penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu contoh ancaman nonmiliter terhadap negara. 
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin, Menteri LH Sebut Sisa Area Terbakar Tinggal 3,6 Persen

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin, Menteri LH Sebut Sisa Area Terbakar Tinggal 3,6 Persen

Upaya pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menyisakan sekitar 3,6 persen area yang masih berusaha dipadamkan.

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT