GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar, Eks Direktur SP2J Dituntut 6 Tahun Penjara 

Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, menuntut empat terdakwa atas kasus dugaan korupsi proyek Penyambungan Pipa Jaringan Gas Alam pada PT Sarana Pembangunan Palem
Sabtu, 14 Desember 2024 - 22:35 WIB
Para terdakwa saat dengarkan tuntutan dari JPU di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, menuntut empat terdakwa atas kasus dugaan korupsi proyek Penyambungan Pipa Jaringan Gas Alam pada PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) tahun anggaran 2019-2020, yang rugikan negara Rp 3,9 miliar.

Adapun keempat terdakwa yang dituntut, Ahmad Nopan mantan Direktur Utama PT SP2J Dituntut 6 tahun penjara dan Anthony Rais eks Direktur Operasional dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda masing-masing Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk dua terdakwa Rubinsi Direktur Umum dan Sumirin T Tjinto selaku Direktur Keuangan, masing-masing dituntut 2 tahun penjara denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Pitriadi, penuntut umum mengatakan pertimbangan tuntutan pidana terhadap terdakwa Ahmad Nopan dan tiga terdakwa lainnya.

Khusus untuk terdakwa Ahmad Nopan, penuntut umum dalam uraian tuntutan pidana dianggap terbukti memenuhi seluruh unsur pidana dalam dakwaan kedua.

"Terdakwa Ahmad Nopan terbukti secara sah dan meyakinkan kan memenuhi seluruh unsur pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang korupsi," tegas penuntut umum Hermansyah, di PN Tipikor Palembang, Jumat (13/12/2024).

Menurut JPU, bahwa perbuatan Ahmad Nopan terbukti memperkaya diri sendiri dengan mendapatkan keuntungan dari proyek Jargas PT SP2J tersebut sebesar Rp1,8 miliar dari pagu penyertaan modal Rp22,5 miliar.

Hal memberatkan dalam uraian tuntutan pidana, terdakwa Ahmad Nopan dinilai telah menikmati uang tersebut tanpa mengembalikan hingga menyebabkan kerugian negara.

Untuk itu, terdakwa Ahmad Nopan juga dituntut dengan pidana tambahan berupa wajib mengembalikan uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar dengan ketentuan apabila tidak sanggup membayar, maka diganti dengan pidana tambahan selama 2 tahun dan 6 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum, para terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum.

Diketahui dalam dakwaan tim JPU Kejati Sumsel, mengatakan jika mulanya terdakwa Ahmad Nopan mengajukan permintaan penyertaan modal kepada Wali Kota Palembang pada 13 Juni 2019 senilai Rp22,5 miliar. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

GRIB Jaya Sayangkan Potongan Video Hercules dalam Kerusuhan 27 Agustus: Framing!

GRIB Jaya Sayangkan Potongan Video Hercules dalam Kerusuhan 27 Agustus: Framing!

GRIB Jaya menilai keberadaan seseorang di suatu lokasi tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan dalam tindakan kriminal. 
Belajar dari Kemenangan Sulit Musim Lalu, Marc Klok Minta Penggawa Persib Tampil All Out

Belajar dari Kemenangan Sulit Musim Lalu, Marc Klok Minta Penggawa Persib Tampil All Out

Misi meraih kemenangan di partai play off AFC Champions League Two 2026/2027 diusung Marc Klok. Kapten kesebelasan Persib tersebut menyatakan kesiapannya untuk menyegel satu tempat di fase grup.
Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kerusakan Fasilitas Transportasi usai Aksi Demo pada 27 Agustus

Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kerusakan Fasilitas Transportasi usai Aksi Demo pada 27 Agustus

Kabar yang baik untuk kita setelah melwati demo 27 Agustus di depan Gedung DPR. Ternyata sejauh ini belum ada laporan kerusakan terhadap fasilitas transportasi
H-1 Jelang Hadapi Manila Digger, Igor Tolic Beri Update soal Kondisi Skuad Persib Bandung

H-1 Jelang Hadapi Manila Digger, Igor Tolic Beri Update soal Kondisi Skuad Persib Bandung

Persib Bandung menegaskan kesiapan untuk meraih kemenangan atas Manila Digger. Meski tidak turun dengan kekuatan terbaik, namun raihan positif diburu tim asuhan Igor Tolic tersebut.
32 Remaja di Depok Diciduk Polisi Sebelum Tawuran

32 Remaja di Depok Diciduk Polisi Sebelum Tawuran

Delapan senjata tajam turut ditemukan dan disita polisi dalam patroli tersebut. Barang bukti itu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap para remaja.
3 Shio Paling Hoki Minggu Ini, 31 Agustus-6 September 2026: Rezeki dan Peluang Karier Terbuka Lebar

3 Shio Paling Hoki Minggu Ini, 31 Agustus-6 September 2026: Rezeki dan Peluang Karier Terbuka Lebar

Berikut 3 shio yang diprediksi paling hoki minggu ini, 31 Agustus-6 September 2026: Rezeki dan peluang karier terbuka lebar.

Trending

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Pujian Berkelas Jordan Wilson untuk Megawati Hangestri : Dia Pekerja Keras

Pujian Berkelas Jordan Wilson untuk Megawati Hangestri : Dia Pekerja Keras

Baru sebulan kenal, Outside Hitter Amerika Serikat Jordan Wilson sudah memberikan pujian berkelas untuk rekan barunya di Hillstate yakni Megawati Hangestri.
Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Dunia motorsport Malaysia tengah berduka setelah pembalap muda Farres Putra Mohd Fadhill meninggal dunia akibat kecelakaan dalam ajang Malaysian Cub Prix 2026.
Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal final AVC Women's Continental 2026, di mana ada sejumlah laga seru. Salah satunya Timnas Voli Putri China akan berhadapan dengan Thailand di perebutan gelar juara.
Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Hakim praperadilan mengatakan ada bukti berita acara pemeriksaan atau potongan keterangan dari Tan Kian terkait pemberian uang kepada seseorang bernama Ferry.  
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 
3 Tersangka Penggelapan Uang Rp1,2 Miliar Milik Content Creator Vilmei Terancam 5 Tahun Penjara

3 Tersangka Penggelapan Uang Rp1,2 Miliar Milik Content Creator Vilmei Terancam 5 Tahun Penjara

Tiga tersangka penggelapan uang senilai Rp1,2 miliar milik content creator Vilmei terancam 5 tahun penjara. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT