GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar, Eks Direktur SP2J Dituntut 6 Tahun Penjara 

Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, menuntut empat terdakwa atas kasus dugaan korupsi proyek Penyambungan Pipa Jaringan Gas Alam pada PT Sarana Pembangunan Palem
Sabtu, 14 Desember 2024 - 22:35 WIB
Para terdakwa saat dengarkan tuntutan dari JPU di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, menuntut empat terdakwa atas kasus dugaan korupsi proyek Penyambungan Pipa Jaringan Gas Alam pada PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) tahun anggaran 2019-2020, yang rugikan negara Rp 3,9 miliar.

Adapun keempat terdakwa yang dituntut, Ahmad Nopan mantan Direktur Utama PT SP2J Dituntut 6 tahun penjara dan Anthony Rais eks Direktur Operasional dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda masing-masing Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk dua terdakwa Rubinsi Direktur Umum dan Sumirin T Tjinto selaku Direktur Keuangan, masing-masing dituntut 2 tahun penjara denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Pitriadi, penuntut umum mengatakan pertimbangan tuntutan pidana terhadap terdakwa Ahmad Nopan dan tiga terdakwa lainnya.

Khusus untuk terdakwa Ahmad Nopan, penuntut umum dalam uraian tuntutan pidana dianggap terbukti memenuhi seluruh unsur pidana dalam dakwaan kedua.

"Terdakwa Ahmad Nopan terbukti secara sah dan meyakinkan kan memenuhi seluruh unsur pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang korupsi," tegas penuntut umum Hermansyah, di PN Tipikor Palembang, Jumat (13/12/2024).

Menurut JPU, bahwa perbuatan Ahmad Nopan terbukti memperkaya diri sendiri dengan mendapatkan keuntungan dari proyek Jargas PT SP2J tersebut sebesar Rp1,8 miliar dari pagu penyertaan modal Rp22,5 miliar.

Hal memberatkan dalam uraian tuntutan pidana, terdakwa Ahmad Nopan dinilai telah menikmati uang tersebut tanpa mengembalikan hingga menyebabkan kerugian negara.

Untuk itu, terdakwa Ahmad Nopan juga dituntut dengan pidana tambahan berupa wajib mengembalikan uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar dengan ketentuan apabila tidak sanggup membayar, maka diganti dengan pidana tambahan selama 2 tahun dan 6 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum, para terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum.

Diketahui dalam dakwaan tim JPU Kejati Sumsel, mengatakan jika mulanya terdakwa Ahmad Nopan mengajukan permintaan penyertaan modal kepada Wali Kota Palembang pada 13 Juni 2019 senilai Rp22,5 miliar. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Terkini Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Perpanjang Napas Cremonese, Juventus Tergeser

Klasemen Terkini Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Perpanjang Napas Cremonese, Juventus Tergeser

Emil Audero berhasil membantu Cremonese untuk memperpanjang napas di jurang degradasi. Di sisi lain, Juventus terlempar dari empat besar klasemen Liga Italia.
Update Klasemen Super League Pekan ke-21 Usai Persija Jakarta Gulung Bali United

Update Klasemen Super League Pekan ke-21 Usai Persija Jakarta Gulung Bali United

Berikut update klasemen hingga match recap pekan ke-21 Super League. Papan atas kian panas setelah Persija Jakarta coreng hari jadi Bali United dengan skor 1-0.
Sule Pasang Syarat Damai dan Bongkar Kisah Masa Lalu Teddy Pardiyana

Sule Pasang Syarat Damai dan Bongkar Kisah Masa Lalu Teddy Pardiyana

​​​​​​​Sule memasang syarat damai dalam konflik dengan Teddy Pardiyana soal warisan Lina Jubaedah, sekaligus mengungkit kisah masa lalu yang kembali mencuat.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Sule Geram Tak Cuma soal Warisan, Teddy Pardiyana Disebut Ingin Titipkan Bintang ke Putri Delina

Sule Geram Tak Cuma soal Warisan, Teddy Pardiyana Disebut Ingin Titipkan Bintang ke Putri Delina

​​​​​​​Sule geram tak cuma soal sengketa warisan Lina Jubaedah, tetapi juga karena Teddy Pardiyana disebut ingin menitipkan Bintang kepada Putri Delina.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 17 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, angka hoki, dan tips finansial hari besok.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT