GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kepulauan Riau Undang Dua Paslon pada Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengundang dua pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk hadir pada acara penetapan calon
Rabu, 8 Januari 2025 - 17:25 WIB
Anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu.
Sumber :
  • Tim tvOne/Antara

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengundang dua pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk hadir pada acara penetapan calon kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024.

Kedua pasangan calon tersebut, yaitu paslon nomor urut 01 Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura, dan paslon nomor urut 02 Muhammad Rudi - Aunur Rafiq.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Paslon menang atau kalah tetap kami undang, termasuk seluruh partai politik serta stakeholderterkait, karena ini puncak pencalonan kepala daerah, kalau pelantikan itu bukan ranah KPU lagi," kata anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu, Rabu (8/1/2025).

Ferry menyebut pihaknya sudah menyurati sekaligus berkomunikasi dengan Liaison Officer atau penghubung dari kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Menurutnya paslon 01 kemungkinan akan dihadiri langsung Ansar Ahmad, sementara Nyanyang Haris Pratamura sedang melaksanakan ibadah umroh.

"Sedangkan paslon 02, sampai sejauh ini belum ada kepastian terkait siapa yang akan hadir," ujar Ferry.

Lanjutnya menjelaskan penetapan calon kepala daerah terpilih tanpa adanya sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dilaksanakan secara serentak di 281 kabupaten/kota dan 21 provinsi se-Indonesia, berdasarkan surat keputusan KPU RI.

Khusus di wilayah Kepri, lanjut dia, penetapan calon kepala daerah terpilih digelar serentak oleh KPU di empat kabupaten/kota dan satu KPU tingkat provinsi. Empat kabupaten/kota dimaksud, antara lain Kabupaten Karimun, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, dan Kota Tanjungpinang, lalu ditambah Provinsi Kepri.

Sementara, tiga kabupaten/kota lainnya yang meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga dan Kota Batam belum bisa menetapkan calon kepala daerah terpilih, karena tengah menghadapi proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

"Kami masih menunggu, apakah gugatan PHPU di tiga daerah itu berlanjut ke persidangan atau tidak, kalau dilanjutkan otomatis penetapan calon kepala daerah terpilih bakal diatur di kemudian hari," ujar Ferry.

KPU telah menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 01 Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura sebagai pemenang pilkada 2024 pada tanggal 8 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paslon Ansar-Nyanyang meraih 450.109 suara, mengalahkan paslon Rudi-Rafiq dengan perolehan 367.367 suara. Adapun penetapan calon kepala daerah terpilih itu digelar pada Kamis (8/1), di TCC Aston Hotel Tanjungpinang. (Ant/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT