News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Babel Nyatakan Kasus Angkut Timah Ilegal 9 Ton di Mentok Masuk Tahap Dua

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengatakan bahwa kasus pengangkutan balok timah ilegal seberat 9,25 ton yang terjadi di Mentok, Kabupaten Bangka Be
Jumat, 14 Februari 2025 - 20:57 WIB
Tim Ditreskrimsus Polda Babel saat melakukan penangkapan kendaraan yang mengangkut balok timah ilegal di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, Bangka Barat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Antara

Pangkalpinang, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengatakan bahwa kasus pengangkutan balok timah ilegal seberat 9,25 ton yang terjadi di Mentok, Kabupaten Bangka Barat saat ini sudah masuk tahap dua.

"Pada kasus ini, berkas perkara dan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah di Pangkalpinang, Jumat (14/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini berawal dari penangkapan mobil truk yang mengangkut ratusan keping balok timah ilegal seberat 9,25 ton oleh Ditreskrimsus Polda Babel di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada 15 Desember 2024 lalu.

"Kemarin malam, berkas kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat," katanya.

Dua tersangka, masing-masing berinisial EDP (23) dan AAD (25) sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan, setelah berkas dinyatakan lengkap.

Dua orang tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Mentok, sedangkan barang bukti timah berbentuk balok dan lainnya dititipkan di gudang penyimpanan Unit Metalurgi PT Timah di Mentok.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kepingan balok timah ilegal seberat 9,25 ton di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan keping balok timah ilegal tersebut direncanakan akan diselundupkan keluar Pulau Bangka itu oleh pelaku disimpan dalam kotak fiber dan diangkut menggunakan truk bernomor polisi BN 8382 QC.

Tim Ditreskrimsus Polda Babel mengamankan seorang sopir berinisial EDP, warga yang berdomisili di Desa Pagarawan, Merawang, Kabupaten Bangka. (Ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT