GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadikan Lansia Sebagai Targetnya, Dua Pelaku Curas Antar Provinsi Dibekuk

Dua orang pelaku sindikat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) antar provinsi berhasil dibekuk oleh tim buru sergap (Buser) Satreskrim Polres Sijunjung.
Jumat, 11 Maret 2022 - 11:51 WIB
Jadikan Lansia Sebagai Targetnya, Dua Pelaku Curas Antar Provinsi Dibekuk
Sumber :
  • Tim TvOne/Beni Roska

Sijunjung, Sumatera Barat - Dua orang pelaku sindikat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) antar provinsi berhasil dibekuk oleh tim buru sergap (Buser) Satreskrim Polres Sijunjung.


Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, yang didampingi Wakapolres, Kompol Syahrul Chan dan Kasatreskrim, AKP Abdul Kadir Jailani, kepada tvOnenews.com dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Sijunjung, Kamis (10/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/1/2022) di tepi Jalan Pasar Tanjung Ampalu, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII," sebut Akpol lulusan 2002 tersebut.

Ia menjelaskan, tindak pidana curas dialami oleh seorang perempuan lanjut usia bernama Julinar (64) warga Jorong Tapi Balai, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan.
Kejadian berawal saat korban sedang berada di tepi jalan, selang beberapa saat datang pelaku yang berjumlah tiga orang, menggunakan mobil menawarkan tumpangan.

Kemudian, seorang pelaku perempuan berinisial EY (49) membujuk dengan menawarkan tumpangan gratis kepada korban, sementara dua pelaku laki-laki yang berinisial A (44) dan seorang lagi yang masih DPO Polres Sijunjung menunggu di dalam mobil.

Karena korban menolak tawaran tersebut, pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil.
"Saat sudah berada di dalam mobil, pelaku menganiaya korban dengan memukulinya dan mengambil barang berharga milik korban berupa perhiasan emas dan uang tunai," ujar Lazuardi.

Setelah mengambil seluruh barang berharga milik korban, pelaku membuang korban di tempat yang sepi. "Dari hasil penyidikan, diketahui keberadaan dua orang pelaku saat itu berada di daerah Pekanbaru, Provinsi Riau. Komplotan ini sudah melakukan modus tindak pidana serupa di Provinsi Riau dan Jambi,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit mobil mini bus warna silver dengan nomor polisi BA 14XX OH dan satu lembar STNK mobil tersebut. Selain itu, para pelaku mengaku, bahwa mereka memang menjadikan perempuan lanjut usia sebagai sasarannya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku tindak pidana curas tersebut akan dijerat Pasal 365 Ayat 2 ke 2e dan ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun. (Beni Roska/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Warga Diprediksi Padati Kirab Budaya di Kota Bandung, Polisi Terjunkan 700 Personel untuk Pengamanan

Ribuan Warga Diprediksi Padati Kirab Budaya di Kota Bandung, Polisi Terjunkan 700 Personel untuk Pengamanan

Kirab budaya akan dimulai dari Kiara Artha Park dengan melintasi Jalan Jakarta, bawah Flyover Supratman, Jalan Supratman, Jalan Diponegoro, hingga Gedung Sate.
Prabowo Soal Sindiran RI Bakal Kolaps karena Rupiah Melemah: Orang Desa Enggak Pakai Dolar

Prabowo Soal Sindiran RI Bakal Kolaps karena Rupiah Melemah: Orang Desa Enggak Pakai Dolar

Prabowo menyebut aktivitas ekonomi masyarakat di daerah tetap berjalan normal meski nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar AS.
Prabowo Minta Polri dan TNI 'Tobat' dalam Bertugas: Tidak Boleh Ada Backing Macam-macam!

Prabowo Minta Polri dan TNI 'Tobat' dalam Bertugas: Tidak Boleh Ada Backing Macam-macam!

Dalam pidatonya, Prabowo mengingatkan bahwa aparat negara bekerja menggunakan anggaran yang berasal dari rakyat. Oleh sebab itu, dalam menjalankan tugas harus menjunjung hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Insiden seorang pria yang diduga dilempar dari lantai dua di Pasar Grogol, Jakarta Barat, pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB menggegerkan warga setempat.
Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Garuda Baru Bukan Hanya Membawa Trofi, tapi Membawa Suara Anak-Anak Indonesia ke Panggung Dunia

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT