News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polda Sumut Atas Penetapan Tersangka Susanto Lian

Direktorat Reserse Kriminal Umum menetapkan Susanto Lian alias Ivan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen, dengan korban bernama A Sin atas mendirikan perusahaan bersama-sama, yakni PT Tanindo Jaya Subur.
Rabu, 7 Mei 2025 - 21:12 WIB
Andri Agam selaku kuasa hukum korban A Sin, saat memberikan keterangan pers di Mako Polda Sumut.
Sumber :

Medan, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum menetapkan Susanto Lian alias Ivan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen, dengan korban bernama A Sin atas mendirikan perusahaan bersama-sama, yakni PT Tanindo Jaya Subur.

DR (c) Andri Agam selaku kuasa hukum korban A Sin, menjelaskan penetapan tersangka sebagai kasus penggelapan tersebut, terhadap Susanto Lian berdasarkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) nomor : Sp.Sidik/273/IV/2025/Ditreskrimum Polda Sumut, tanggal 24 April 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sedangkan, kasus dugaan pemalsuan dokumen sesuai dengan SPDP tertanggal 12 April 2025. Atas hal itu, Andri Agam dari kantor hukum Andri Agam SH MH Law Firm & Partners mengapresiasi kinerja dari Polda Sumut dan jajarannya di Ditreskrimum Polda Sumut.

 

“Kami mengapresiasi kepada bapak Kapolda Sumut, kepada pak Direktur, pak Kasubdit, Jama Purba dan Reza. Setelah kordinasi, sudah diterbitkan sprindik baru, Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP), menetapkan Susanto Lian sebagai tersangka," ucap Andri Agam kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Rabu sore (7/5/2025).

 

Andri Agam menjelaskan kronologi kasus berawal dari beberapa tahun lalu, Susanto mendatangi korban untuk mengajak join usaha dengan membuka perusahaan atau pabrik pupuk beralamat di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

 

“Kronologi kasus ini, susanto lian meminta pinjaman uang untuk modal usaha sebuah perusahaan. Klien kita memberikan bantuan Rp 1 miliar," jelas Andri.

 

Selanjutnya, antara korban dan tersangka membuat akte pendirian perusahaan. Yang mana, A Sin sebagai Komisaris dan Susanto sebagai Direksi perusahaan tersebut. Dengan hasil keuntungan dibagi dua.

 

“Dirikan akte pendirian perusahaan, pak Asin sebagai Komisaris, Susanto Lian sebagai direktur dengan bagi hasil bagi dua 50 persen, 50 persen," ucap Andri.

 

Singkat cerita, Susanto mengajukan perusahaan didirikan bersama ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, pailit dan diketahui dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen pada Maret 2022 hingga dilaporkan ke Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Surat panggilan tidak sampai ke klien. Panggilan koran, tapi Susanto tahu alamat rumah klien kami. Memasulkan tandatangan lalu, untuk memindahkan uang dari Bank BRI ke rekening pribadi," sebut Andri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isu Air Keras dan Perang Informasi, Publik Diminta Waspada Potensi Destabilisasi

Isu Air Keras dan Perang Informasi, Publik Diminta Waspada Potensi Destabilisasi

Isu air keras dikaitkan dengan perang informasi, publik diminta waspada potensi destabilitas dan provokasi global terhadap Indonesia.
Gara-gara Istrinya, Suami Clara Shinta Ogah Dituduh Selingkuh usai Ketahuan Skandal Video Nakal: Cuma Iseng

Gara-gara Istrinya, Suami Clara Shinta Ogah Dituduh Selingkuh usai Ketahuan Skandal Video Nakal: Cuma Iseng

Suami Clara Shinta, Alexander Assad merasa tidak selingkuh. Ia menepis hal itu hanya perkara dugaan video call (VC) nakal dengan wanita lain ketahuan istri.
Furab Makin Menjadi-jadi, Ayah Fuji Beri Sindiran Menohok: Pandai-pandainya Orang Lain

Furab Makin Menjadi-jadi, Ayah Fuji Beri Sindiran Menohok: Pandai-pandainya Orang Lain

​​​​​​​Furab makin viral di medsos, Fuji dijodohkan dengan Reza Arap. Haji Faisal kesal dan beri sindiran menohok soal ulah netizen yang dianggap kelewatan.
Pilunya Nasib Pedagang Ketoprak di Cengkareng, Tiba-Tiba Jadi Korban Penikaman

Pilunya Nasib Pedagang Ketoprak di Cengkareng, Tiba-Tiba Jadi Korban Penikaman

Seorang pedagang ketoprak yang belum diketahui identitasnya bernasib pilu. Tanpa terduga dia menjadi korban penikaman.
Viral Nenek-Nenek Diduga Curi TV 30 Inci di Jatinegara, Beraksi dengan Tenang

Viral Nenek-Nenek Diduga Curi TV 30 Inci di Jatinegara, Beraksi dengan Tenang

Viral di media sosial terkait sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek diduga mencuri satu unit TV 30 inci di salah satu ruko Jatinegara, Jakarta Timur. 
Sempat Heboh Jasad Ditemukan Terkubur Sedalam 3 Meter di Cikeas, Terduga Pelaku Pembunuhan Sudah Diketahui

Sempat Heboh Jasad Ditemukan Terkubur Sedalam 3 Meter di Cikeas, Terduga Pelaku Pembunuhan Sudah Diketahui

Sempat menghebohkan jagat maya, jasad pria ditemukan terkubur sedalam 3 meter di Cikeas, Jawa Barat. 

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT