News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpanjangan Anggota KPID Sumut 2016-2019 Diduga Telah Diatur dan Banyak Pelanggaran

Lembaga Lingkar Indonesia menduga perpanjangan anggota KPID Sumut periode 2016-2019 telah diatur sedemikian rupa.
Jumat, 8 April 2022 - 17:47 WIB
Edy Simpatupang, Ketua Investigasi Lingkar Indonesia.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Medan - Lembaga Lingkar Indonesia menduga perpanjangan anggota KPID Sumut periode 2016-2019 telah diatur sedemikian rupa. Meski tidak mau menyebutkan oknum, lembaga yang konsen dalam pengungkapan kasus korupsi di pemerintahan tersebut yakin perpanjangan ini menyangkut pengelolaan anggaran yang mereka terima di tahun terakhir masa jabatan.

Menurut data yang diperoleh, tahun 2019 silam KPID Sumut menerima dana hibah sebesar Rp7 M dari sumber APBD Provinsi Sumut. “Kemana dana Rp7 M ini digunakan. Bagaimana ceritanya ada dana yang cukup besar, tapi tidak ada dianggarkan untuk seleksi anggota baru. Masak bisa habis. Ini yang harus diperiksa polisi juga," cecar Edi Simatupang selaku Ketua Tim Investigasi Lingkar Indonesia, Jumat (8/4/2022) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria dengan gaya bicara blak-blakan ini tidak mentolerir jika DPRD Sumut tidak mengetahui hal tersebut. Selain menjadi pengawas utama, dalam Peraturan KPI NOMOR 01/P/KPI/07/2014 Bab V tentang masa jabatan anggota KPI Pasal 27 telah ditegaskan bahwa KPID wajib menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD provinsi tentang akan berakhirnya masa jabatan anggota KPID, paling lambat 6 bulan sebelum periode anggota KPID berakhir.

Mengenai masa perpanjangan tanpa SK Gubernur juga menjadi persoalan besar. Beberapa pernyataan oknum di media massa, tentang tidak pentingnya SK dan membenarkan surat dengan tekenan Sekda sebagai kekuatan untuk bertahan menjadi komisioner KPID Sumut adalah tindakan melanggar hukum yang diatur dalam Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2014.

"Cobalah baca dengan jelas dan sampai habis sebelum berkomentar. Kalau setengah-setegah, ya gitu, bacaan SK Gubernurnya gak terikut, yang nampak cuma tulisan perpanjangan jabatannya saja. Tapi malulah kayak gitu. Saya melihat yang kasih pernyataan berpendidikan, ada jabatan, bawa nama organisasi besar. Kalau memang salah, akui salah. Kalau nanti terbukti salah oleh hukum, yang kasih komentar salah, kan malu," tegas Edi.

Selain itu, Edi juga membeberkan kesalahan fatal lainnya terkait jabatan bendahara KPID Sumut yang telah menyalahi ketentuan. Seperti di tahun 2019, jabatan bendahara diduduki oleh Mutia Atiqah dan tahun selanjutnya hingga saat ini dijabat oleh Benny Hutagaol. Padahal, kata Edi, bendahara di lingkungan pemerintahan atau yang menyangkut pengelolaan anggaran bersumber dari negara harus dijabat oleh seorang ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gawat ini, mereka bukan ASN. Apalagi mereka yang sudah menjabat sebagai komisioner KPID terus merangkap jadi bendahara. Aduh, yang dikelola bukan uang pribadi tapi uang negara. Ada apa ini," geram Edi. 

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPID Sumut Mutia Atiqah belum merespon permintaan konfirmasi wartawan. Baik melalui telepon seluler maupun melalui pesan WhatsApp. (Ahmidal Yauzar/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Tempat Ibadah Jadi Rest Area, Layanan Masjid Ramah Pemudik Catat Rekor Pengunjung

Dari Tempat Ibadah Jadi Rest Area, Layanan Masjid Ramah Pemudik Catat Rekor Pengunjung

Kemenag mencatat jumlah pemudik yang singgah di masjid tahun ini mencapai 3.592.348 orang, meningkat tajam dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 1.617.641 orang.
Ole Romeny Gigit Jari, John Herdman Mulai Incar Striker Tajam Eropa untuk Perkuat Timnas Indonesia

Ole Romeny Gigit Jari, John Herdman Mulai Incar Striker Tajam Eropa untuk Perkuat Timnas Indonesia

Dean Zandbergen masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Striker VVV-Venlo ini berpotensi jadi pesaing serius Ole Romeny di lini depan Garuda.
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Terbukti Dipakai untuk Konsumsi Narkoba

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Terbukti Dipakai untuk Konsumsi Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan vape atau rokok elektrik di Indonesia. Usulan ini muncul setelah BNN menemukan
Masa Sulit Akhirnya Selesai, 4 Shio Ini Bakal Dapat Kabar Baik pada 8 April 2026

Masa Sulit Akhirnya Selesai, 4 Shio Ini Bakal Dapat Kabar Baik pada 8 April 2026

Empat shio diprediksi keluar dari masa sulit pada 8 April 2026. Simak siapa saja yang akan mendapatkan kabar baik dan perubahan hidup positif hari Rabu besok.
KCIC Berpotensi Diambil Alih Kemenkeu, Pemerintah Siapkan ‘Reset Total’ BUMN

KCIC Berpotensi Diambil Alih Kemenkeu, Pemerintah Siapkan ‘Reset Total’ BUMN

Wacana pengalihan tata kelola proyek kereta cepat Whoosh ke tangan Kemenkeu akan menjadi gebrakan besar karena selama ini dikelola lewat skema konsorsium gabungan Indonesia-China.
Dua Ganda Campuran Indonesia Kandas di Kejuaraan Asia 2026: Bobby/Melati Dijegal Ganda Thailand, Adnan/Indah Kalah dari Pasangan Taiwan

Dua Ganda Campuran Indonesia Kandas di Kejuaraan Asia 2026: Bobby/Melati Dijegal Ganda Thailand, Adnan/Indah Kalah dari Pasangan Taiwan

Hasil kurang memuaskan didapat dua pasangan ganda campuran Indonesia di babak awal Kejuaraan Asia 2026, Selasa (7/4/2026).

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT