News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Perdagangan Beruang Madu dan Kulit Harimau Dua ASN Bener Meriah Dibekuk Polisi

Sedang melakukan transaksi jual beli satwa di lindungi, dua Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan seorang warga di bekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, Aceh
Selasa, 26 April 2022 - 14:26 WIB
Terlibat Perdagangan Beruang Madu dan Kulit Harimau Dua ASN Bener Meriah Dibekuk Polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Bener Meriah, Aceh - Sedang melakukan transaksi jual beli satwa di lindungi, dua Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan seorang warga di bekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, Aceh.
 
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Suryo Prabowo, dalam keterangan persnya, mengatakan, kalau petugas telah mengamakan tiga orang warga setempat dalam kasus perdagangan satwa yang di lindungi, dari tiga pelaku dua di antaranya Aparatur sipil Negara (ASN) yang berdinas di salah satu Puskesmas di Kabupaten setempat.
 
"Terkait kasus perdagangan satwa yang dilindungi, ada tiga orang yang diamankan, dua di antaranya ASN di salah satu Puskesmas," sebut AKBP Agung. Pada Selasa (26/4/2022).
 
Mereka diamankan yakni, NI laki laki (40) dan S (40) bekerja sebagai Aparatus Sipil Negara, serta THI (30) warga Singgah Mulo, mereka dibekuk saat sedang melakukan transaksi di Desa Ronga - Ronga, Kecamatan Gajah Mada, Kabupaten Bener Meriah.
 
Kapolres juga menambahkan, keberhasilan pihak membongkar tindak pidana perdagangan satwa dilindungi ini, berawal dari informasi warga, yang selama ini telah menaruh curiga adanya pratek pidana tersebut.
 
"Setelah mendapatkan informasi dari warga, tim langsung bergerak lokasi, saat digrebek, para pelaku sedang melakukan transaksi opsetan beruang madu dan satu lembar kulit harimau dan sisik trenggiling,” kata Kapolres.
 
Berdasarkan penyelidikan, THI berdalih opsetan beruang madu dan selembar kulit harimau adalah milik orang tuanya yang telah lama disimpan. Sedangkan S mengaku BB sisik Trenggiling seberat 1.5 tersebut didapati dari seorang pengepul, lalu disimpan di rumahnya. “Itu masih penyelidikan sementara, mereka mengaku seperti itu, namun semuanya masih dalam pengembangan,” ujar AKBP Agung.
 
Berdasarkan informasi, opsetan beruang madu tersebut akan dijual dengan harga Rp 10 Juta, kulit harimau Rp 30 Juta, dan 1.5 sisik trenggiling dihargai Rp 5 juta. 
 
“Itu merupakan nominal harga yang telah mereka sepakati, barang-barang tersebut akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara nantinya,” tambah Agung.
 
Jika terbukti bersalah, para pelaku akan dijerat dengan pasal UU RI nomer 05 Tahun 1990 tentang BKSDAE Pasal 21 Ayat 2 Huruf B Jo Pasal 40 Jo PP No 7 Tahun 1999 tentang Tumbuhan dan satwa liar dilindungi, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit Rp 100 Juta.
 
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar kejahatan terhadap satwa dilindungi jangan sampai terjadi dan kepada warga yang masih menyimpan peninggalan-peninggalan orang terdahulu, kuliat atau apaupun berkaitan dengan satwa dilindungi agar diserah ke Mapolres setempat,” tegas  Kapolres.(Kha/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Sejumlah pertandingan UEFA Nations League A tersaji pada Sabtu (26/9/2026). Prancis meraih kemenangan di debut Zidane, sedangkan Italia takluk 0-2 dari Belgia.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian. Kuasa hukum perusahaan tambang batu bara asal Korea Selatan tersebut mempersoalkan sejumlah proses pemberesan harta pailit yang dinilai merugikan perusahaan.
Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

John Herdman mulai memanaskan persiapan Timnas Indonesia jelang menghadapi Malaysia. Ia memahami laga tersebut memiliki arti khusus bagi kedua negara.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Kevin Diks mendapat pujian dari Ole Romeny setelah memimpin Timnas Indonesia melawan Singapura. Romeny menilai Diks mampu menjadi sosok pemimpin yang baik.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT