News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Dituntut 5 Tahun Penjara, Seluruh Harta Crazy Rich Tulung Selapan Haji Sutar Terancam Disita Negara 

Terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar yang dikenal sebagai Crazy Rich Tulung Selapan OKI, bersama dua rekannya Apri Maikel Jekson dan Debyk yang terjerat kasus du
Sabtu, 18 April 2026 - 22:03 WIB
Suasana sidang berlangsung daring.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Tak hanya transaksi keuangan, jaksa juga mengungkap berbagai aset yang diduga berasal dari hasil TPPU. Di antaranya satu unit mobil Honda CR-V RM3 tahun 2014, serta satu unit Toyota Yaris 1.5 S A/T tahun 2014 yang tercatat atas nama pihak lain.

Selain kendaraan, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti handphone, buku tabungan, hingga kartu ATM yang berkaitan dengan aktivitas keuangan para terdakwa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, sejumlah aset berupa tanah dan bangunan turut masuk dalam daftar sita karena diduga dibeli menggunakan dana hasil kejahatan.

Berikut daftar harta Haji Sutar terancam disita, mulai dari dua unit mobil, yakni Honda CR-V dan Toyota Yaris keluaran 2014, hingga sejumlah properti bernilai tinggi di Kota Palembang.

Salah satu yang paling mencolok adalah tanah dan bangunan seluas 1.100 meter persegi di kawasan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II. Selain itu, terdapat pula lahan seluas 694 meter persegi berikut bangunan di Kelurahan Silaberanti, Seberang Ulu I.

Jejak kekayaan Haji Sutar juga terendus hingga ke kampung halamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sejumlah tanah dan bangunan di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, turut dimasukkan dalam daftar rampasan negara.

Tak hanya aset tetap, jaksa juga meminta agar perhiasan milik terdakwa yang telah disita ikut dirampas. Bahkan, beberapa dokumen perbankan seperti buku mutasi rekening diminta untuk dimusnahkan karena dinilai berkaitan langsung dengan praktik pencucian uang. (Peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman demi menciptakan nilai tambah bagi industri energi nasional.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT